Nasional

KPK Bawa 1 Koper Usai Geledah Bea-Cukai

Ibnu Hariyanto/detikcom

Jakarta,wawasanriau.com - KPK telah selesai melakukan penggeledahan di kantor Bea-Cukai di Rawamangun, Jakarta Timur. KPK membawa 1 koper kecil setelah melakukan penggeledahan itu.


Dari pantauan, tim KPK itu keluar dari pintu belakang dekat masjid pada pukul 13.21 WIB. Tampak ada 5 orang di tim KPK yang ditemani 2 orang dari Bea-Cukai. Seorang anggota tim KPK terlihat menarik koper berwarna hitam.

Sebelumnya, penggeledahan itu dilakukan di lantai 2 Gedung Papua di kompleks kantor Bea-Cukai. Belum diketahui pasti ruang apa saja yang digeledah KPK. Selain itu, belum ada keterangan dari pihak Bea-Cukai terkait dengan aktivitas penggeledahan tersebut.

Sebelumnya, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan penggeledahan itu berkaitan dengan kasus suap yang menjerat mantan hakim konstitusi Patrialis Akbar. Meski demikian, Febri tidak menjelaskan kaitan kantor Bea-Cukai dengan kasus tersebut.

"Siang ini, KPK melakukan penggeledahan di kantor Bea-Cukai pusat di Rawamangun terkait penyidikan kasus indikasi suap terhadap hakim MK, PAK (Patrialis Akbar)," ucap Febri.

Dalam kasus ini, Patrialis diduga menerima hadiah atau janji senilai USD 20 ribu dan SGD 200 ribu dari pengusaha impor daging sapi Basuki Hariman.

Suap itu diduga berkaitan dengan uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan di MK. Selain Patrialis dan Basuki, KPK menetapkan Kamaludin dan Ng Feni sebagai tersangka dalam kasus ini. Dua tersangka yang terakhir disebut, menurut keterangan KPK, telah mengajukan diri sebagai justice collaborator.

sumber: detik.com


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar