DPRD Riau Bentuk Perda Payung Hukum Untuk Kesehatan

PEKANBARU,WAWASANRIAU.COM - Selama ini sistem dalam pelayanan kesehatan di Riau tergolong masih acak-acakkan. Hal tersebut disampaikan oleh anggota DPRD Riau, Muhammad Yusuf Sikumbang di ruang komisi D, Rabu (22/02/2017).
Berkaitan dengan hal tersebut, Riau akan segera memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Pelayanan Kesehatan untuk menangani sistem tersebut.
"Karena, pelayanan selama ini acak-acakan. Sehingga, dengan adanya Perda ini kita harapakan lebih tertata dan dapat memperbaiki pelayanan kesehatan yang ada," ujarnya.
Lebih lanjut Yusuf menuturkan, Perda itu yakni Pedoman Pendirian dan Penyelenggara Sarana Pelayanan Kesehatan. Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ini akan menjadi payung hukum kesehatan pertama di Riau.
Tak hanya itu, Yusuf selaku Ketua Pansus Rancangan Peraturan Daera yang dimaksud ( Pedoman Pendirian dan Penyelenggara Sarana Pelayanan Kesehatan) mengungkapkan, Pansus sudah mengkonsultasikan Ranperda ini dengan pihak yang berkompeten
"Ya kita sudah berkonsultasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dan tinggal penjadwalan pengesahan di Paripurna yang akan datang," ungkapnya lagi.
Selain itu kata Yusuf, Ranperda sudah final, tidak ada masalah dan sudah dilaporkan kepada Ketua DPRD dan dikonsultasikan dengan Ketua Badan Legislatif (Banleg)," Tutupnya. (rbc/wrc)
Tulis Komentar