Life Style

Pekerja Informal Berpenghasilan Rp 2-6 Juta Bakal Bisa Beli Rumah

Ilustrasi (Foto: Agung Pambudhy)

Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menyiapkan bantuan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang masuk kelompok pekerja informal untuk bisa memperoleh hunian di tahun 2017 ini.

Direktur Jendral Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Maurin Sitorus, menjelaskan, pihaknya tengah menyiapkan skema pembiayaan untuk para pekerja informal melalui Peraturan Menteri (Permen) PUPR.

"Kami targetkan mulai berjalan bulan Maret atau April," kata Maurin saat dihubungi detikFinance, Rabu (19/1/2017).

Dirinya menjelaskan, skema pembiayaan yang dimaksud ialah bantuan berbentuk tabungan bagi para pekerja informal untuk mendapatkan hunian.

"Jadi ini Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) bagi para pekerja informal yang MBR," ungkap dia.

Pekerja informal yang masuk ke dalam kategori tersebut, Maurin menjelaskan, ialah pekerja yang memiliki penghasilan Rp 2-6 juta per bulan. Sedangkan, harga rumah maksimal yang bisa dibiayai KPR informal ini sebesar Rp 200 juta.

"Anggarannya dari pemerintah sudah ada. Diperkirakan mulai Maret atau April besok, nanti kira-kira bisa membiayai 17.500 unit rumah," tuturnya. (dna/dna)


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar