Lancang Kuning

Asisten Pemerintahan Kampar, Ahmad Yuzar : Pungli Soal Serius yang Sudah Lama Terjadi

Asisten Pemerintah Sekdakab Kampar Ahmad Yuzar saat memimpin rapat satgas Saber pungli

KAMPAR,WAWASANRIAU.COM - Pungutan Liar (Punglia) merupakan permasalahan yang sudah lama terjadi dan mungkin menjadi budaya tersendiri dalam pelayanan masyarakat Indonesia, Sejak 2016 Pemerintah telah melakukan upaya penindakan sekaligus tangkap tangan terhadap kegiatan Pungutan Liar yang terjadi diberbagai Institusi Pemerintah terutama yang menyangkut pelayanan Birokrasi sampai pada penegak hukum. Hal ini disampaikan Asisten Pemerintah Sekdakab Kampar Ahmad Yuzar ketika mewakili Pj. Bupati Kampar Syahrial Abdi pada acara Rapat Kerja Satgas Saber Pungli Kabupaten Kampar, Rabu (18/1)

Dengan dikeluarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 87 tahun 2016 tentang satuan Tugas Sapu bersih Pungutan Liar, Pemerintah Kabupaten Kampar telah membentuk tim Saber Pungli Kabupaten Kampar melalui keputusan Bupati Kampar nomor 700-3/I/2017 tanggal 11 Januari 2017 tentang pembentukan satuan tugas Sapu bersih Pungli (Saber Pungli) ungkap Ahmad Yuzar.

Selain itu Ahmad Yuzar juga merinci satuan tugas Saber Pungli dengan susunan satuan tugas yang terdiri dari Pejabat Internal Pemerintah Kabupaten Kampar, bersama dengan Kapolres Kampar, Kajari Bangkinang, Dandim 0313 KPR, Ketua pengadilan Negeri Bangkinang serta Komandan Batalyon 132 Bima Sakti beserta jajaran pada instansi masing-masing, hal ini dilakukan untuk membuat efek jera guna menghentikan praktek Pungutan Liar dikabupaten Kampar ujar Ahmad Yuzar.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Kampar AKBP Edi Sumardi Priadinata juga mengungkapkan tugas dan wewenang dari Satgas Saber Pungli diantaranya membangun sistem pencegahan dan pemberantasan Pungli, mengkoordinasikan, merencanakan dan melaksanakan operasi Pungutan Liar, lalu melakukan operasi tangkap tangan, setelah itu memberikan rekomendasi kepada Bupati untuk memberikan sangsi kepada pelaku Pungli, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, selanjutnya memberikan rekomendasi pembentukan dan pelaksanaan tugas unit Saber Pungli disetiap instansi penyelenggaraan pelayanan publik.

Dirinya juga mengharapkan semua pihak terkait membantu Aparatur pemerintah Kabupaten Kampar dalam mewujudkan pelayanan profesional dan terhindar dari perbuatan Pungli yang melanggar Hukum, karena hal ini bukan saja suatu keharusan, tapi sudah menjadi suatu kebutuhan dalam upaya mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar ujarnya.

Dalam rapat kerja tersebut juga disusun struktur Tim Satgas diantaranya Ketua Tim penerima pengaduan masyarakat dari Sekretaris Inspektorat, membuat mekanisme aduan agar masyarakat mengetahui mekanisme pengaduan Pungli melalui nomor telepon dan pengaduan melalui website yang akan dibentuk.

Ada 3 kesempatan, alamat sekretariat Sabre Pungli, nomor telepon aduan Pungli dan syarat pengaduan yang dapat dilakukan masyarakat untuk melaporkan tindakan Sabre Pungli. Dalam hal ini diperlukan sosialisasi kepada masyarakat kategori apasaja yang bisa dikatakan pungutan liar.

Untuk tahap awal disepakati bagi  masyarakat untuk tempat pengaduan  terjadi tindakan Pungli melalui aduan nomor telepon, serta mekanisme sistem laporan setelah itu kita paparkan sekaligus dilakukan Launching dan ekspos untuk disosialisasikan kepada masyarakat.

Syarat-syarat aduan dan subtansinya diantaranya apabila pengaduan setelah diolah dan menghasilkan termasuk dengan kategori Pungli sehingga dilakukan penyelidikan terhadap satgas yang berwenang menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut. Seperti dimana terjadi, alamatnya pelapor, serta pengolahan data hingga sampai kepada penyelidikan.

Bagi yang tidak termasuk dalam kategori Pungli dapat dilakukan pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi terhadap peluang adanya Pungli dimasing-masing sektor yang ada dimasyarakat.

Rapat dihadiri Kapolres Kampar, Danyonif 132/Bs, Kasatpol PP, Kasdim 0313/KPR, Kepala Kejaksaan, Kadis Kominfo kab. Kampar, Kabag Hukum Kab. Kampar, Kasat Reskrim polres Kampar, Pasi intel Dim 0313/KPR dan Pasi intel Yon 132/BS.PP Pungli. (wrc/syf)
======================================

Wabup Siak Minta Masyarakat Minas Keluarkan Zakat Hasil Pertanian

SIAK,WAWASANRIAU.COM - Badan Amil Zakat Kabupaten Siak Salurkan Zakat Tahap III tahun 2016 di Masjid Nurul Huda Minas Jaya kecamatan Minas, belum lama ini. Penyaluran dan pendistribusian zakat pada fakir miskin ini diserahkan langsung secara simbolis oleh Wakil Bupati Siak selaku Duta Zakat Kabupaten Siak Alfedri, turut didampingi Ketua BAZNAS Kabupaten Siak Rasyid Suharto.

Dalam acara tersebut dihadiri juga oleh Pimpinan BAZNAS Kabupaten Siak lainnya, Samparis sebagai Ketua I bidang pengumpulan, Berlian Littaqwa, Ketua II bidang Pendistribusian, Sulaiman, selaku ketua III bidang Perencanaan, Keuangan dan pelaporan, Camat Minas Zainal, UPTD Pendidikan Minas, , Penguhulu kampung, Pengurus Baz Kecamatan, Upz Kampung, para alim ulama dan Pemuka Kampung se Kecamatan Minas.

Dalam Sambutannya Alfedri menyampaikan bahwa Penyaluran zakat tahap III saat ini untuk kabupaten Siak, Kecamatan Minas adalah penyaluran yang terbesar dari kecamatan yang lain, untuk kita sangat bersyukur dan diharapkan kedepat mengumpulan zakat periode berikutnya akan lebih besar lagi dan dapat disalurkan lebih besar pula.

Selanjutanya Alfedri mengharapkan kepada masyarakat Minas agar mengeluarkan Zakat hasil pertanian, zakat hasil usaha dan hasil yang lainnya kepada BAZNAS dengan harapan agar harta yang kita punyai mendapat barokah dari Allah Swt. Wabup juga menyampaikan bahwa Kedepan BAZNAS kabupaten Siak akan membuka Koperasi Jasa keuangan Syariah Siak Gemilang. Hal ini diperuntukkan bagi masyarakat muslim yang mustahit bisa melakukan pinjaman di koperasi KJKS ini, dengan tujuan untuk meningkatkan ekonomi mustahit dan menghilangkan praktek riba di lapangan.

Dalam Sambutannya Alfedri menyampaikan bahwa Penyaluran zakat tahap III saat ini untuk kabupaten Siak, Kecamatan Minas adalah penyaluran yang terbesar dari kecamatan yang lain. "Untuk kita sangat bersyukur dan diharapkan kedepat mengumpulan zakat periode berikutnya akan lebih besar lagi dan dapat disalurkan lebih besar pula,'' jelas Alfedri, dilansir koranriau.net. “Maka mari kita dukung BAZNAS kabupaten Siak agar tetap berkembang dan dapat membantu pakir miskin di wilayah kabupaten Siak” harap dia.

Disamping itu Alfedri juga mengingatkan kepada masyarakat Minas agar senantiasa menjaga dan memantau Anak-anak agar tidak terpengaruh dari perbuatan penyalahgunaan Narkoba. Dan diharapkan agar orang tua menanamkan perilaku yang baik, berakhlak mulia serta bertakwa kepada Allah SWT. “Tutup wabup.

Sementara itu,Ketua Baznas Kabupaten Siak Rasyid Suharto menyampaikan bahwa untuk kecamatan Minas pada penyaluran tahap III ini disalurkan kepada 82 orang Mustahit konsumtif masing-masing menerima 800.000 rupiah,dan 29 orang mustahit Produktif Total dana zakat yang di salurkan pada Tahap III tahun 2016 ini berjumlah 220,132.500 rupiah.

Rasyid berharap untuk kedepannya kepada masyarakat, terutama para muzaki yang ada di kecamatan Minas, agar tetap mendukung Zakat ini lebih baik lagi, agar para mustahit kita lebih banyak pula terbantu dari dana zakat ini.”tutupnya. (syf)


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar