Lancang Kuning

Penyuluhan Hukum Pada Siswa, Kejari Rohil Paparkan Bahaya Narkoba

sejumlah siswa sekolah MAN Bagansiapiapi poto bersama staf Keajri Rohil

BAGANSIAPIAPI, WAWASANRIAU.COM - Dalam memeberikan pengetahuan Hukum sejak dini terhadap para Siswa maupun siswi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan hilir (Rohil) melakukan Penyuluhan dan Penerangan hukum di setiap sekolah yang ada di Kabupaten Rokan hilir.

Kali ini,Kejari Rohil melakukan penyuluhan hukum di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Bagansiapiapi. kegiatan tersebut di laksanakan di aula yang di ikuti oleh seluruh siswa dan siswi.

Dalam acara tersebut,penerangan hukum di sampaikan oleh Herdianto selaku Jaksa Fungsional bersama M.Tambunan yang merupakan Staf bidang intelijen serta di dampingi oleh Kepala Sekolah MAN Muhammad Fuad.

Dalam peyamampaian penerangan hukum tersebut,M.Tambunan memaparkan akan bahaya terhadap pengguna Narkotika maupun Narkoba,jenis-jenis Narkotika serta ancaman hukum bari para pengguna serta pelaku pengedar Narkotika tersebut.

"hari ini kita lakukan penerangan hukum di MAN Bagansiapiapi,adek-adek para siswa begitu semangat dalam mengikuti penyuluhan hukum ini." ungkap Kejari Rohil melalui Jaksa Fungsional Herdianto.Senin (16/01/2017)

Herdianto juga menyebutkan,adapun tujuan pemberian penyuluhan hukum tersebut yakni agar para siswa maupun siswi dapat mengetahui hukum sejak dini agar terhindar dari masalah hukum dan adapun materi yang di sampaikan berupa permasakahan Narkotika.

"adapun tujuan kita memberikan penyuluhan hukum terhadap para siswa siswi yakni untuk menambah pengetahuan bagi mereka tentang hukum.agar mereka tidak bermasalah dengan Hukum,"paparnya.

Ia juga menyebutkan,program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) merupakan program Nawacita Kejaksaan serta telah di laksanakan dari Tahun 2015 dan di laksanakan minimal satu kali dalam sebulan.serta berharap dengan adanya penyuluhan hukum yang dilakukan para siswa dan sisiwi terjauh dari pengaruh Narkotika.

Sementara itu,Kepala Sekolah MAN Bagansiapiapi menyambut baik serta memberikan apresiasi terhadap program yang di jalankan Kejari Rohil."kami dari pihak sekolah sangat berterimakasih kepada kejari Rohil yang telah melaksanakan penyuluhan Hukum di sekolah kami.karena dengan adanya penyuluhan hukum ini dapat memberikan pengetahuan serta hukumana bagi para penggunan Narkoba," jelasnya.

M.Fuad juga menyebutkan,meskipun di MAN sendiri telah sering adanya penyuluhan Narkoba,namun penyuluhan yang dilakukan Kejari berbeda.karena penyyuluhan yang di lakukan selain memaparkan akan bahaya Narkoba,Kejari juga memaparkan ancaman Hukum bagi para pengguna maupun pengedar Narkotika.

Dengan adanya penyuluhan Hukum yang dilakukan oleh Kejari Rohil tersebut ia berharap seluruh siswa maupun siswi yang ada di MAN terbebas dari semua bentuk Narkotika.

"tentunya kita berharap dengan adanya penyuluhan ini seluruh siswa dan siswi kita terbebas dari pengaruh Narkoba.hingga saat ini kita belum pernah mengetahui siswa maupun siswi kita yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba tersebut." pungkasnya.***(sagala/fie)


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar