Lancang Kuning

Diduga, Dua Oknum PNS Rohil Tertangkap Selingkuh di Hotel Comfort Dumai

ilustrasi

DUMAI, WAWASANRIAU.COM - Diduga dua oknum Pegawai Negeri Sipil, SY (53) yang bekerja menjadi staf di Kecamatan Pujud dan MU(38) staf di Kecamatan Pasir Limau Kapas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir tertanggkap selingkuh di Hotel Comfort Dumai, Sabtu (17/12) lalu sekitar pukul 09.00 WIB. Hal ini diketahui langsung oleh suami MU, Iham (38) yang sudah mengintai sejak lama.

"Ya, sudah lama saya menduga perselingkuhan ini. Dan inilah baru dapat bukti jelas kedapatan disebuah hotel. Dan MU mengaku sekamar dengan SY," cetus Ilham (38) yang merupakan suami MU sebagaimana dirilis Riau86.com, Rabu (4/1)/1017).

Menurut Ilham, bahwa dalam pengintaian ini melibatkan anggota Polresta Dumai. Setelah ketangkap, SY dan MU diintrogasi disalah ruang manajemen hotel. Dan selanjutnya digelandang ke Mapolres Dumai untuk dimintai keterangan perihal perselingkuhan ini.

Dari pengakuan MU dan SY, bahwa telah menikah sirih dengan SY di Medan tanpa menunjukan bukti. SY ini juga mantan dari salah satu Penghulu di Rohil. Ini semua terjadi diluar dugaan. Dan sama sekali tidak menyangka.

Selama ini gerak gerik MU memang dicurigai. Hampir setiap minggu selalu berjumpa di Dumai. Ini didapat dari hasil pelacakan melalui GPS.

MU bahkan setiap minggu alasan izin menjumpai anak di Pekanbaru, ternyata tidak. Jumat pagi 16 Desember  2016 diikuti dari pelabuhan Oliong hingga menuju ke kos MU.

"Kami tunggu dengan mobil sampai sore. Pas magrib MU bergerak naik becak diantar ke jalan lintas pinggir sungai Rokan. Disana sudah menunggu mobil jenis Toyota Fortuner BM 12XX KB," cetusnya.

Bukan sampai disana saja. Ilham dan kawan-kawan sempat kehilangan jejak. Hingga akhirnya mobil SY ditemukan dihalaman parkir hotel di Dumai. Berdasarkan hal ini, Ilham menghubunggi RT, banpol dan anggota Polsek Dumai Kota.

Setelah itu beserta rombongan menjumpai resepsionis dan tidak ada kedua nama tersebut. Dan disarankan manajemen untuk  keesokan hari datang. Pagi Sabtu beserta anggota Polresta Dumai menjumpai manajemen hotel untuk melihat CCTV untuk menyakinkan hal tersebut.

Pihak manajemen hotel bilang operator belum masuk. Sembari menunggu, Ilham tanpa sengaja melihat MU masuk ke ruang lobi hotel. Dan langsung menangkap MU. Setelah dimintai keterangan hingga menuju kamar juga ditemukan SY dikamar 244 disebuah hotel di Dumai.

Keduanya berani bersumpah dihadapan pengadilan agama. Diminta pengadilan agama meninjau kembali. Karena masa depan anak tergantung keputusan ini. Walaupun sudah ada putusan. Dan tidak akan menjadi contoh baik bagi masyarakat.

"Saya merasa SY berani membuat keterangan palsu. Dan bukti yang saya dapatkan jelas dimata, maka saya berharap BKD Rohil dapat memberikan sanksi tegas kepada PNS ini. Karena Allah tidak akan pernah tidur," kata Ilham mengakhiri.***(red/zmi)


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar