Lancang Kuning

Kejari Rohil Lakukan Penyuluhan dan Penerangan Hukum ke Setiap Sekolah

ilustrasi

BAGANSIAPIAPI,WAWASANRIAU.COM - Untuk memberikan pengetahuan tentang Hukum,Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan hilir melakukan penyuluhan serta penerangan Hukum ke setiap sekolah yang ada du Kabupaten Rohil.

"ini merupakan Program pemerintah,penyuluhan dan penerangan Hukum tersebut kita lakukan ke setiap sekolah yang ada di Kabupaten Rohil.program tersebut sudah di mulai dari Tahun 2015 kemaren,' Ungkap Kejari Rohil Bima Supra Yoga melalui Kasi Intel Odi Megonondo.Rabu (11/01/2017).

Odit menyebutkan,penyuluhan dan penerangan hukum tersebut di lakukan sekali dalam sebulan.mulai dari  tingkat SD,SLTP,SLTA serta Mahasiswa.dan biasanya dilakukan setelah selesai apel pagi.

Penyuluhan tersebut lanjut Odit,bertujuan untuk deteksi dini agar para anak didik mengenali hukum sejak dini."penyuluhan dan penerangan hukum tersebut kita lakukan sekali dalam sebulan.mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi.penyuluhan tersebut bertujuan untuk deteksi dini agar mereka mengenali hukum." paparnya.

Dalam penyuluhan hukum tersebut,kejari Rohil meprioritaskan pengetahuan tentang bahaya penggunaan Narkotika,tindak pidana umum seperti pencurian serta prilaku asusila.

"adapun untuk prioritas penyuluhan hukum tersebut kita memaparkan bahayanya Narkotika,tindak pidana umum seperti pencurian serta prilaku asusila," jelas Odit.

Hingga saat ini,untuk wilayah Bagan Siapiapi 80 persen sekolah telah di lakukan penyuluhan oleh Kejari Rohil.

Odit berharap dengan dilakukannya penyuluhan hukum tersebut para pelajar di Rohil dapat mengerti tindakan-tindakan yang salah dan yang benar serta dapat memilah tindakan-tindakan tersebut.

"harapan kita dengan adanya penyuluhan hukum tersebut,adek-adek yang bersekolah dapat mengeti tindakan-tindakan yang salah serta dapat memilah," pungkasnya. (wrc)
 


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar