2017 PAD Parkir Kota Pekanbaru Ditarget Mencapai Rp8 Miliar
PEKANBARU,WAWASANRIAU.COM - Ditahun 2017 Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkomimfo) Kota Pekanbaru targetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor retribusi parkir harus mencapai Rp8 miliar. hai ni ditetapkan berdasarkan analisa serta perhitungan pencapaian pada tahun sebelumnya.
"Kita tetapkan target retribusi parkir tahun ini Rp8 miliar sesuai realisasi pencapaian pada 2016," ungkap Kepala Unit Pelayan Terpadu Parkir Dishubkomimfo Pekanbaru Bambang Armanto.
Ia bersama pihaknya berkomitmen untuk melakukan segala upaya guna mendorong pencapaian target penerimaan dari sektor retribusi parkir tersebut. "Kita akan bekerja keras dalam menembus target berikutnya Rp8 miliar," terangnya.
Salah satu upayanya diawali dengan menertibkan juru parkir, tempat seta menempatkan kawasan yang tidak mengganggu kelancaran arus kendaraan. penerimaan di sektor parkir ini sudah diusulkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017.
Menurutnya semula target retribusi parkir setempat pada 2016 hanya Rp7,5 miliar. Namun sampai akhir melebihi bahkan menembus Rp8,2 miliar.
"Target retribusi parkir 2016 melebihi awalnya Rp 7,5 miliar. Alhamdulilah, kita melampaui yang dimintai UPTD Parkir," tegasnya.
Jumlah tersebut didapat berdasarkan hasil kerja keras anggota di lapangan," ujar Bambang mengakhiri. (atc/wrc)
Tulis Komentar