Personil Satpol PP Rohil Harus Paham Tupoksi Penegakan Perda

BAGANSIAPIAPI,WAWASANRIAU.COM - Personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dituntut untuk paham dengan tugas dan fungsi (tupoksi) dalam menegakkan peraturan daerah (perda).
Hal tersebut diungkapkan oleh Pt Sekda Rohil Surya Arfan saat mengumpulkan anggota Satuan Polisi pamong praja (satpol PP) guna memberikan pengarahan agar mereka paham dengan tugas dan fungsi (tupoksi) sebagai menegakkan peraturan daerah. Selasa (13/9) di Bagansiapiap.
"Satpol itu harus bisa menjadi corong dan contoh yang baik dan penuh tanggung jawab serta disiplin. Jika satpol PP tidak disiplin bagaimana mau menertibkan Aparatur sipil negara (Asn) yang tidak disiplin," ungkap Surya Arfan
Tidah hanya itu, Surya juga meminta satpol PP agar melakukan patroli baik siang maupun malam hari dengan rutin agar kota bagansiapiapi tetap kondusif.
"Lihat warung internet (warnet) lihat apakah ada anak sekolah bermain saat jam sekolah, cek perizinan tempat hiburan, jangan sampai ada yang beroperasi diatas jam 12 malam, "tegas Surya.
Patroli rutin itu dilakukan dalam upaya mengantisifasi jLihat perizinan tempat hiburan, jangan sampai ada yang beroperasi diatas jam 12 malam. .
"Untuk itu satpol PP kita ingatkan jangan sampai duduk diwarkop berjam-jam, "pesannya. (hrc/fie)
Tulis Komentar