Aliran Menyesatkan

DPRD Rohil Harapkan MUI Agar Segera Bubarkan Aliran Salafi Wahabi

Anggota DPRD Rohil HM Bachid Madjid

BAGANSIAPIAPI,WAWASANRIAU.COM - Anggota DPRD Kabupaten Rohil H.Bachid Majid mengutuk keras dan mengimbau kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar segera membubarkan pengikut aliran Salafi Wahabi karna dianggap sangat menyesatkan bagi masyarakat di Rohil.

"Saya mengimbau kepada MUI agar segera membubarkan aliran Salafi Wahabi yang sangat menyesatkan tersebut karena aliran tersebut sangat berbahaya bagi masyarakat kita," tutur Bachid Majid. Kamis (28/07/2016).

Politi PPP ini mengungkapkan, Pengikut aliran Salafi wahabi yang berpondok di Dusun Bakti Bagan Batu tersebut telah banyak mengeluarkan fatwa-fatwa yang sangat menyesatkan di tengah-tengah masyarakat Rohil.
Diantara, mengharamkan menghormati bendera, mengharamkan pemilihan kepala Desa, menghalalkan memakan biawak, kura-kura serta labi-labi dan banyak lagi fatwa-fatwa yang sangat bertentangan dengan Alquran serta Hadist.

Tidak hanya itu, pengikut aliran Salafi Wahabi juga sudah berkembang dengan merayu masyarakat untuk bergabung. Salah satu korban yang merupakan murid dari pondok pesantren al-majidiyah yang dirayu oleh aliran tersebut sempat termakan rayuan yang menyesatkan.

"Dari keterangan murid tersebut, dirinya diharamkan sholat bersama kedua orang tuanya karena menurut ajaran Salafi wahabi selain dari aliran mereka adalah ahli Bid'ah," pungkas Bachid Madjid. (fie/DPRD)


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar