LAYANAN KONSULTASI HUKUM GRATIS DI MUARA FAJAR PEKANBARU

LBH PEDULI BANGSA DPD KAI RIAU BERIKAN BUKTI NYATA

Pekanbaru,wawasanriau.com– Akses terhadap bantuan hukum yang mudah dan gratis masih menjadi kebutuhan besar di tengah masyarakat. Menjawab kebutuhan tersebut, LBH Peduli Bangsa DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Riau menggelar layanan konsultasi hukum gratis bagi warga Kelurahan Muara Fajar, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Sabtu (30/5/2026).

Kegiatan yang digelar di Aula Pak Coy, Jalan Lintas Pekanbaru–Dumai Km 17, Muara Fajar ini disambut antusias warga. Sejak pukul 09.00 WIB, warga silih berganti datang untuk berkonsultasi mengenai berbagai persoalan hukum yang mereka hadapi, mulai dari sengketa tanah, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kasus narkotika, perceraian, hingga pembagian harta warisan.

Belasan advokat LBH Peduli Bangsa KAI Riau yang dipimpin langsung oleh Ketua LBH, Rikardo Simanjuntak, S.H., CPM, melayani masyarakat dengan ramah dan profesional. Satu per satu warga diberikan kesempatan menyampaikan persoalan, sebelum mendapatkan arahan dan solusi hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua DPD KAI Riau, Dr. Irfan Ardiansyah, S.H., M.H., CPLA melalui Ketua LBH Peduli Bangsa, Rikardo Simanjuntak, S.H., CPM menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) KAI ke-18.

“Kami hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. Seluruh layanan konsultasi yang diberikan pada kegiatan ini sepenuhnya gratis. Ini merupakan bentuk pengabdian kami kepada masyarakat sekaligus komitmen KAI Riau untuk mendekatkan akses hukum kepada warga, agar keadilan dapat ditegakkan di tengah masyarakat,” ujar Rikardo.

Adapun para advokat yang diterjunkan pada kegiatan tersebut antara lain: Rikardo Simanjuntak, S.H., CPM., Jaka Marhaen, S.H., Syamsul Bahri, S.H., Parwoto Darich, S.H., CPLA., Dolly Sandro, S.H., Julison Siahaan, S.H., CPM., Aldi Kamra, S.H., M.H., CPLA., Alhamran Ariawan, S.H., M.H., Usman, S.H., Doa Sulaiman, S.H., dan Yafi Permana Putra, S.H.

Rikardo menambahkan, kegiatan serupa tidak hanya dilaksanakan di Muara Fajar, tetapi akan menjadi agenda rutin di berbagai kecamatan di Kota Pekanbaru. Ke depan, program konsultasi hukum gratis tersebut akan diperluas hingga menjangkau kabupaten dan kota di seluruh Provinsi Riau.

Salah seorang warga Muara Fajar, Ardi, mengaku sangat terbantu dengan kehadiran LBH Peduli Bangsa di lingkungannya. Pria asal Sumatera Barat itu berkonsultasi terkait persoalan pembagian harta bersama atau gono-gini yang belum menemukan penyelesaian dengan mantan istrinya.

“Saya merasa sangat terbantu karena bisa mendapatkan penjelasan hukum secara langsung tanpa harus mengeluarkan biaya. Banyak hal yang sebelumnya tidak saya pahami, kini menjadi lebih jelas,” ungkap Ardi.

Kegiatan yang dilakukan LBH Peduli Bangsa DPD KAI Riau ini menjadi bukti bahwa kehadiran advokat tidak hanya sebagai pendamping di ruang persidangan, tetapi juga berperan aktif memberikan edukasi dan pelayanan hukum kepada masyarakat secara langsung.

Lewat program konsultasi hukum gratis tersebut, LBH Peduli Bangsa KAI Riau berharap masyarakat semakin memahami hak-hak hukumnya serta memperoleh akses keadilan yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau. *


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar