Polisi Tembak Remaja 18 Tahun Hingga Tewas Katanya Tidak Sengaja
Makasar,wawasanriau.com - Kapolrestabes Makassar, Arya Perdana, menjelaskan kronologi tewasnya remaja 18 tahun, Bertrand Eka Prasetyo Radiman, yang tertembak pistol milik anggota polisi Iptu N. Peristiwa terjadi di Jalan Toddopuli Raya, Makassar, saat aparat merespons laporan aksi perang-perangan menggunakan senjata mainan yang dinilai meresahkan warga.
Saat hendak diamankan, korban disebut berupaya melarikan diri dan meronta. Dalam situasi tersebut, senjata yang masih dipegang anggota polisi dilaporkan meletus secara tidak sengaja dan mengenai bagian belakang tubuh korban. Remaja itu sempat mendapat perawatan di RS Bhayangkara Makassar sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Di sisi lain, fenomena konvoi dan aksi tembak-tembakan dengan peluru jeli selama Ramadan memang tengah menjadi sorotan. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan aktivitas tersebut sudah melampaui batas dan berpotensi membahayakan ketertiban umum.
Peristiwa ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban sekaligus menjadi peringatan keras tentang pentingnya pengendalian diri, pengawasan, dan prosedur yang tepat di lapangan.
Lalu langkah apa yang paling efektif untuk mencegah kejadian serupa terulang lagi dan lagi?
#Makassar #BeritaTerkini #KeamananPublik #Ramadan2026 #PeristiwaHukum #Geogenius




Tulis Komentar