KPK Didesak Awasi 1.179 SPPG Dikelola Polri Potensi Raup Triliunan, ICW Khawatir Kepentingan
Jakarta,wawasanriau.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan dugaan potensi konflik kepentingan dalam pengelolaan 1.179 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terafiliasi dengan Polri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (24/2/2026).
Dalam surat yang dikirimkan ke Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, ICW menyoroti struktur yayasan pengelola SPPG yang dinilai beririsan dengan jabatan struktural di kepolisian.
Sorotan utama tertuju pada Yayasan Kemala Bhayangkari yang biasanya dipimpin oleh istri Kapolres atau Kapolda di daerah.
Staf Divisi Advokasi ICW, Yassar Aulia, menyebut pola kepemimpinan tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Sebab, posisi itu melekat langsung pada struktur kekuasaan di tubuh Polri.
Menurut ICW, hampir di setiap Polres dan Polda terdapat Yayasan Kemala Bhayangkari yang terhubung dengan program SPPG.
Secara struktur organisasi, pucuk pimpinan yayasan umumnya dijabat oleh istri Kapolres atau Kapolda setempat.
"Indikasinya hampir semua Polres dan Polda itu menempel di situ (SPPG itu). Ada Yayasan Kemala Bayangkari dan lazimnya yang menjadi ketua atau pucuk di atas Yayasan Kemala Bayangkar ini otomatis adalah istri dari Kapolres atau Kapoldanya dan ini perlu dimitigasi. Jadi ada ada aspek konflik kepentingan di situ."
"Dan kalau memang tentunya nanti di kemudian hari memang ditemukan indikasi-indikasi pelanggaran, harapanya memang bisa dioper ke deputi lain di dalam internal KPK dan ditindak," kata Yassar dikutip dari Kompas Tv.
ICW menilai, lembaga seperti KPK memiliki sumber daya yang lebih memadai untuk melakukan pemetaan secara menyeluruh, terutama terkait siapa saja pengurus yayasan yang mengelola 1.179 SPPG tersebut.
Perputaran Uang Fantastis
Selain persoalan struktur, ICW juga menyoroti besarnya dana insentif yang mengalir dalam program ini.
Mengacu pada petunjuk teknis, setiap SPPG disebut menerima insentif Rp6 juta per hari dari Badan Gizi Nasional (BGN), yang diberikan enam hari dalam sepekan, termasuk hari libur.
Dana tersebut disebut berada di luar biaya operasional dan di luar bantuan awal pendirian SPPG senilai Rp500 juta.
Sedangkan untuk menyediakan makan bergizi gratis (MBG) berdasarkan perhitungan ICW, apabila benar seluruh 1.179 SPPG tersebut dikelola Yayasan Kemala Bhayangkari, maka potensi dana yang berputar bisa mencapai triliunan rupiah per tahun.
"Kalau menurut kalkulasi kami, estimasi kalau betul ada 1.179 SPPG dikelola oleh Yayasan Kemala Bhayangkari, uang yang berputar dari insentif saja dalam satu tahun itu bisa sampai Rp2 triliun."
"Update data kami terakhir karena memang setelah tanggal 13 Februari itu kami menemukan bahwa ternyata Yayasan Kemala Bayangkara ini lebih dari satu," ujar Yassar.
ICW berharap KPK dapat melakukan pengawasan lebih komprehensif.
"Janjinya setidaknya kan dua hal, satu untuk memperbaiki kondisi stunting dan yang kedua juga katanya ingin menejahterakan publik utamanya lingkungan sekolah di mana MBG itu hadir," kata Yassar.
Jadi, jika nantinya ditemukan indikasi pelanggaran, mereka mendorong agar perkara tersebut diteruskan ke deputi penindakan di internal KPK.
Laporan ini, menurut ICW, bukan ditujukan untuk menyerang aktivitas sosial Yayasan Kemala Bhayangkari secara umum, melainkan untuk memastikan tata kelola dana publik dalam program pemenuhan gizi berjalan transparan, akuntabel, dan bebas konflik kepentingan.
Yayasan Kemala Bhayangkari
Yayasan Kemala Bhayangkari merupakan organisasi nirlaba yang lahir dari lingkungan Bhayangkari dan Polri.
Pembentukannya didasari semangat tanggung jawab bersama, rasa kebersamaan, persaudaraan, serta tekad memperkuat persatuan di antara keluarga besar kepolisian.
Awal mula berdirinya yayasan ini berkaitan dengan keterlibatan sejumlah satuan Polri dalam pengelolaan sekolah umum.
Pada saat itu, anggota Polri dan Bhayangkari turut ambil bagian dalam kegiatan belajar mengajar, sehingga muncul kebutuhan akan wadah resmi untuk mendukung aktivitas pendidikan dan sosial tersebut.
Secara visi dan misi, yayasan ini berfokus membantu kegiatan Bhayangkari di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan.
Tujuannya adalah berkontribusi dalam mencerdaskan generasi bangsa serta meningkatkan kesejahteraan keluarga besar Polri dan masyarakat luas.
Yayasan Kemala Bhayangkari diprakarsai oleh Ny. Widodo Budidarmo ketika menjabat Ketua Umum Bhayangkari periode 1975–1978.
Pada periode berikutnya, Ketua Umum Bhayangkari 1978–1982, Ny. Poppy Awaluddin Djamin, secara resmi mendaftarkan akta pendirian yayasan kepada notaris Ny. Hidajati Ananta Prajitno Nitisastro, S.H., pada 5 Mei 1980 dan berkedudukan di Jakarta.
Pada masa-masa awal berdirinya, yayasan aktif menggelar berbagai kegiatan sosial, keagamaan, dan kemanusiaan.
Seiring waktu, cakupan kegiatannya semakin berkembang dalam upaya mendukung pendidikan dan kesejahteraan keluarga besar Polri maupun masyarakat umum.
Salah satu tonggak pentingnya terjadi pada 19 Juni 1990, ketika yayasan mendirikan panti asuhan Wisma Bhara Tunas Bhakti di Kedung Halang, Bogor, Jawa Barat.
Fasilitas tersebut diresmikan oleh Kapolri saat itu, Jenderal Polisi Drs. M. Sanusi.
(Tribunnews)




Tulis Komentar