MENU TUTUP

Satreskrim Polres Kampar & TNI Laksanakan Razia Galian C Illegal

Selasa, 14 Oktober 2025 | 07:14:58 WIB
Satreskrim Polres Kampar & TNI Laksanakan Razia Galian C Illegal

KAMPAR KIRI HILIR (WRC) - Lagi - lagi, Polres Kampar berapa Korem 031 Wirabima dan Kodim 0313 KPR melakukan penindakan terhadap Galian C Illegal berupa tanah urug, sirtu, timek di Desa Sungai Potai Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar pada Senin (13/10/2025) sekira pukul 17.45 Wib.

Razia ini dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, Kanit III Tipidter IPTU Hermoliza, Pama IPDA Fauzi Putra Mahendra dan 5 Personil lainnya. 

Dari kodim dipimpin oleh PA Intel Korem 031 Wirabawa Letda Inf. Dadang Hamidani dan tiga personil Intel Korem. Sedangkan dari Kodim 0313 KPR dipimpin oleh Danunut Intel Kodim dan 10 anggota Intel kodim 0313 KPR.

Operasi gabungan ini berawal dapat laporan dari masyarakat ada aktivitas Galian C tanpa izin di Desa Sungai Potai. Selanjutnya dilakukan patroli gabungan terhadap adanya dugaan tindak pidana Galian C Illegal di Desa sungai Potai Kecamatan Kampar Kiri Hilir.

"Tim gabungan bergerak ke TKP dan benar adanya ada aktifitas galian C tanpa izin,"ujar Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala.

Setelah itu, sesampainya di lokasi kita temukan seorang laki-laki yang merupakan operator alat berat excavator yaitu AN (37) warga Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Hilir.

Dari sana kita berhasil amankan alat berat merk Hitachi MF210 warna oren dan buku catatan pembelian tanah urug, sirtu dan timek. "Kemudian pelaku dan alat berat kita amankan di Mapolres Kampar untuk proses lebih lanjut,"ucap Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala.

Untuk pelaku kita jerat Pasal 158 jo pasal 35 UU RI nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan UU RI nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba Jo. Pasal 55 KUH. Pidana.

"Untuk itu, diharapkan kerjasamanya kepada masyarakat untuk melaporkan aktivitas penambangan ilegal ke pihak yang berwajib. Jika terbukti tidak ada izin, kita pastikan akan tindak," pungkas Kasat.(Jhon)

Berita Terkait

Waaww...Kejari Rohil Sidak Tes Urine Narkoba, Ini Penyebabnya... 

Kantor Kepenghuluan Lenggadai Hulu Rohil Ludes Dilalap Api

Sesuai Program Bupati Rohil Suyatno Tugu Ikon Daerah Tiga Kecamatan Dipercantik

Pemda Lalai, Pemdes Koto Mesjid dan Warga Timbun Jalan yang Rusak Secara Swadaya

Hanya dengan Kartu Jamkesda, Warga Siak Bisa Berobat Gratis di Rumah Sakit Ternama di Pulau Jawa

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

PSI X ESI Rohil Hadirkan Turnamen Free Fire Independent Day 2026

2

Kadisdikbud Rohil Pastikan Program Seragam Sekolah Gratis SD-SMP Tetap Berlanjut

3

STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Siap Gelar UAS Genap TA 2025/2026

4

Menjembatani Peradaban, Menggapai Harapan: Jembatan Merah Putih Presisi di Rohil Diresmikan

5

Simak Arahan Kadisdikbud Rohil saat Buka MPLS di SMPN 1 Bangko

6

Ringankan Beban Masyarakat, Sat Binmas Polres Rohil Gelar Gerakan Pangan Murah

7

Muhammad Maliki Resmi Berlabuh ke PSI, Optimistis Tatap Pemilu 2029

8

Polsek Bangko Gelar Malam Pengantar Tugas Kompol Buyung Kardinal

9

65 Anggota Polres Rohil Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Peningkatan Profesionalisme

10

Bupati Rohil Resmikan Festival Ekraf Pesona Boapi 2026, Dorong Digitalisasi UMKM Via QRIS