MENU TUTUP

Viral Video Dugaan Paslon Bijak Bagi-bagi Duit, Hipemarohi Gelar Audiensi Dengan Bawaslu Rohil

Jumat, 25 Oktober 2024 | 17:50:06 WIB
Viral Video Dugaan Paslon Bijak Bagi-bagi Duit, Hipemarohi Gelar Audiensi Dengan Bawaslu Rohil

Rohil - Baru-baru ini, masyarakat Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dihebohkan dengan adanya sebuah video yang beredar di media sosial yang berdurasi 15 detik.

Dimana, dalam video yang beredar luas tersebut, salah satu pasangan calon wakil bupati berinisial JC dengan menggunakan baju bertuliskan BM JC diduga tengah membagi-bagikan uang kepada masyarakat dengan pecahan Rp 50 ribu.

Menyikapi viral nya video tersebut, Presiden Hipemarohi Akas Virmandi bersama beberapa rekannya menggelar audiensi dengan Bawaslu Rohil, Jumat (25/10/2024).

Saat dikonfirmasi awak media, Akas Virmandi menerangkan bahwa, audiensi yang dilakukan untuk menyikapi viral nya video salah satu Paslon nomor urut 02 berinisial JC yang diduga sedang membagi-bagikan uang kepada masyarakat.

"Audiensi yang kami lakukan hari ini adalah respon dari pihak Bawaslu atas surat yang kita layangkan beberapa waktu lalu. Audiensi ini berangkat dari persoalan viral nya video beberapa hari lalu mengenai salah satu pasangan calon 02 yaitu inisial JC yang mana di dalam video tersebut memperlihatkan beliau sedang membagi-bagikan uang," kata Akas.

Beredarnya video itu lanjutnya, mengakibatkan terjadinya keresahan ditengah-tengah publik.

"Tujuan kami hadir untuk mempertanyakan itu, kami ingin melihat sikap Bawaslu dalam merespon video tersebut. kalau memang boleh Pasangan calon itu membagi-bagikan uang maka kami minta tadi pada pihak Bawaslu untuk mengeluarkan surat edaran untuk membolehkan setiap pasangan calon itu membagikan uang. Tetapi, kalau tidak boleh karena adanya larangan atau aturan yang menyatakan bahwa itu salah, maka kami minta itu untuk ditindaklanjuti," ungkapnya.

Dalam audiensi itu sambung Akas, pihak Bawaslu yang langsung dipimpin oleh ketua Bawaslu Zubaidah memberikan respon yang sangat baik dan video tersebut akan di tindaklanjuti.

"Terkait video yang sudah kita perlihatkan kepada pihak Bawaslu itu akan ditindaklanjuti dan akan dikonfirmasi satu minggu kedepan. Pihak Bawaslu dalam seminggu ini akan melakukan kajian video tersebut masuk atau tidak di dalam unsur pelanggaran Pemilu," paparnya.

Dalam kesempatan itu, Akas juga berharap agar pihak Bawaslu lebih sigap dan tanggap terhadap hal-hal yang sifatnya sudah beredar luas bahkan heboh ditengah-tengah masyarakat.

"Seminimal minimalnya Bawaslu mengeluarkan statemen ataupun pernyataan di media," harapnya.

Sementara itu, ketua Bawaslu Rohil Zubaidah menyebutkan, pihaknya akan menjadikan laporan video tersebut sebagai informasi awal untuk ditindaklanjuti.

"Karena video ini baru sampai ke Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir tentu ini kami jadikan informasi awal untuk nantinya akan dilakukan penelusuran oleh Bawaslu Rohil," terang Zubaidah.

Penelusuran tambah Zubaidah, akan dilakukan pihaknya karena didalam video tersebut diduga  ada paslon yang membagikan uang. Tetapi di situ juga perlu penelusuran kepada siapa uang tersebut dibagikan, kapan peristiwanya kemudian di mana dan kapan waktunya itu juga harus kami telusuri terlebih dahulu," pungkasnya. (Rilis)

Berita Terkait

Dekat- dekat Dengan Suyatno Dukung SUDIN Atau Cari Proyek

Partai UKM Hadir Sebagai Undangan Resmi Rapat Bersama Dirjen AHU Kemenkumham

KPU Riau Gelar Kirab Pilkada Damai Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024

KPU Akan Gelar Coklit Bersama di Wilayah Perbatasan

Ternyata, Mantan Ketua DPRD Rohil Juga Akan Ikut Pilkada 2020

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan