MENU TUTUP

KPU Kampar Butuh 8.960 Orang KPPS Untuk Pilkada Serentak Tahun 2024

Senin, 16 September 2024 | 19:32:12 WIB
KPU Kampar Butuh 8.960 Orang KPPS Untuk Pilkada Serentak Tahun 2024

KAMPAR(WRC) - KPU Kabupaten Kampar menggelar Rapat Kerja Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Kampar, Senin (15/09/2024).

Pembentukan KPPS  dimulai pada tanggal 17 september 2024 hingga 21 September 2024. KPU akan mengumumkan pembentukan KPPS melalui media sosial dan papan pengumuman di desa-desa. 

“Kita akan segera membentuk KPPS se- Kabupaten Kampar.

 Jumlahnya mencapai 8.960 orang untuk mengisi 1.280 TPS pada Pilkada Kabupaten Kampar Tahun 2024 yang tersebar di 21 kecamatan dan 250 desa. Masing-masing TPS berjumlah  7 orang anggota KPPS,” ujar Anggota KPU Kabupaten Kampar, Imelda Sapitri usai acara Raker.

Dia menegaskan bahwa Raker tersebut bertujuan untuk persiapan pembentukan KPPS yang akan dilaksanakan oleh PPS di masing-masing desa/kelurahan. 

Imelda juga menyampaikan setelah acara ini, PPK akan  melaksanakan raker lanjutan dengan PPS paling lambat tanggal 16 September 2024. Dalam pembentukan KPPS ini PPS harus memperhatikan keterwakilan perempuan minimal 30% dan PPS harus memperhatikan unsur teknologi informasi karena kinerja KPPS sangat erat kaitannya dengan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (sirekap). 

Selain itu, untuk honorium KPPS juga harus di sosialisasikan karena tidak sama dengan Pemilu kemarin. Adapun honor Ketua KPPS Rp. 900.000 dan anggota Rp 850.000

Mengingat banyaknya jumlah anggota KPPS yang dibutuhkan, Imelda berharap partisipasi masyarakat tinggi dalam seleksi pembentukan KPPS ini nantinya.

“kita akan minta nanti PPS mengumumkan informasi perekrutan ini di masing-masing desa/kelurahan. Agar masyarakat tahu, sehingga ikut berpartisipasi mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS,” jelas Imelda. 

Lebih lanjut Imelda menuturkan Seleksi anggota KPPS dilakukan terbuka sepanjang memenuhi persyaratan menjadi anggota KPPS sebagaimana di atur dalam KPT 476/2022.

Selain Imelda, hadir juga Pemateri dalam kegiatan Raker Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Kampar, Muhibbudin Akhmad, S.Ud., M.Ag

Berita Terkait

KPU Rohil Umumkan DPT Pada Oktober Mendatang

Paslon AMAN Anggarkan Rp5 Juta Untuk Bantuan Beasiswa Mahasiswa

Warga Kampung Meranti Minas Doakan Syamsuar-Alfedri Kembali Pimpin Siak

Tetap Ingin Lanjutkan, Antusias Masyarakat Sei Sialang Hadiri Kampanye ASSET

Cak Imin Beri Selamat ke Prabowo: Survei Tinggi Tanda Juara Pemilu

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Hati-hati Modus Gerebek Mesum OTK di Pekanbaru Peras dan Rampas Mobil

7

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

8

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

9

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

10

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini