MENU TUTUP

KPU Kampar Butuh 8.960 Orang KPPS Untuk Pilkada Serentak Tahun 2024

Senin, 16 September 2024 | 19:32:12 WIB
KPU Kampar Butuh 8.960 Orang KPPS Untuk Pilkada Serentak Tahun 2024

KAMPAR(WRC) - KPU Kabupaten Kampar menggelar Rapat Kerja Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Kampar, Senin (15/09/2024).

Pembentukan KPPS  dimulai pada tanggal 17 september 2024 hingga 21 September 2024. KPU akan mengumumkan pembentukan KPPS melalui media sosial dan papan pengumuman di desa-desa. 

“Kita akan segera membentuk KPPS se- Kabupaten Kampar.

 Jumlahnya mencapai 8.960 orang untuk mengisi 1.280 TPS pada Pilkada Kabupaten Kampar Tahun 2024 yang tersebar di 21 kecamatan dan 250 desa. Masing-masing TPS berjumlah  7 orang anggota KPPS,” ujar Anggota KPU Kabupaten Kampar, Imelda Sapitri usai acara Raker.

Dia menegaskan bahwa Raker tersebut bertujuan untuk persiapan pembentukan KPPS yang akan dilaksanakan oleh PPS di masing-masing desa/kelurahan. 

Imelda juga menyampaikan setelah acara ini, PPK akan  melaksanakan raker lanjutan dengan PPS paling lambat tanggal 16 September 2024. Dalam pembentukan KPPS ini PPS harus memperhatikan keterwakilan perempuan minimal 30% dan PPS harus memperhatikan unsur teknologi informasi karena kinerja KPPS sangat erat kaitannya dengan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (sirekap). 

Selain itu, untuk honorium KPPS juga harus di sosialisasikan karena tidak sama dengan Pemilu kemarin. Adapun honor Ketua KPPS Rp. 900.000 dan anggota Rp 850.000

Mengingat banyaknya jumlah anggota KPPS yang dibutuhkan, Imelda berharap partisipasi masyarakat tinggi dalam seleksi pembentukan KPPS ini nantinya.

“kita akan minta nanti PPS mengumumkan informasi perekrutan ini di masing-masing desa/kelurahan. Agar masyarakat tahu, sehingga ikut berpartisipasi mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS,” jelas Imelda. 

Lebih lanjut Imelda menuturkan Seleksi anggota KPPS dilakukan terbuka sepanjang memenuhi persyaratan menjadi anggota KPPS sebagaimana di atur dalam KPT 476/2022.

Selain Imelda, hadir juga Pemateri dalam kegiatan Raker Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Kampar, Muhibbudin Akhmad, S.Ud., M.Ag

Berita Terkait

Bupati Kasmarni Ingin JCH Lebih Nyaman, Tahun ini Kembali Berangkat Via Batam

Masyarakat Simpang Pujud Bagan Batu Tumpah Ruah Bersatu Menangkan Asset

Tak Mau Kalah, Ribuan Masyarakat Paret Aman Siap Antarkan Asset Dua Periode

Laporan Paslon Kampanye Gunakan Fasilitas Negara Tidak Cukup Syarat

Sebut Calon Bupatinya Sombong dan Cuek, Pendukung BMJC Alihkan Dukungan ke ASSET

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Perkuat Integritas dan Nasionalisme Lewat Ngaji Kebangsaan

2

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

3

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

4

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

5

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

6

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

7

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

8

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

9

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

10

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin