MENU TUTUP

KPU Kampar Butuh 8.960 Orang KPPS Untuk Pilkada Serentak Tahun 2024

Senin, 16 September 2024 | 19:32:12 WIB
KPU Kampar Butuh 8.960 Orang KPPS Untuk Pilkada Serentak Tahun 2024

KAMPAR(WRC) - KPU Kabupaten Kampar menggelar Rapat Kerja Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Kampar, Senin (15/09/2024).

Pembentukan KPPS  dimulai pada tanggal 17 september 2024 hingga 21 September 2024. KPU akan mengumumkan pembentukan KPPS melalui media sosial dan papan pengumuman di desa-desa. 

“Kita akan segera membentuk KPPS se- Kabupaten Kampar.

 Jumlahnya mencapai 8.960 orang untuk mengisi 1.280 TPS pada Pilkada Kabupaten Kampar Tahun 2024 yang tersebar di 21 kecamatan dan 250 desa. Masing-masing TPS berjumlah  7 orang anggota KPPS,” ujar Anggota KPU Kabupaten Kampar, Imelda Sapitri usai acara Raker.

Dia menegaskan bahwa Raker tersebut bertujuan untuk persiapan pembentukan KPPS yang akan dilaksanakan oleh PPS di masing-masing desa/kelurahan. 

Imelda juga menyampaikan setelah acara ini, PPK akan  melaksanakan raker lanjutan dengan PPS paling lambat tanggal 16 September 2024. Dalam pembentukan KPPS ini PPS harus memperhatikan keterwakilan perempuan minimal 30% dan PPS harus memperhatikan unsur teknologi informasi karena kinerja KPPS sangat erat kaitannya dengan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (sirekap). 

Selain itu, untuk honorium KPPS juga harus di sosialisasikan karena tidak sama dengan Pemilu kemarin. Adapun honor Ketua KPPS Rp. 900.000 dan anggota Rp 850.000

Mengingat banyaknya jumlah anggota KPPS yang dibutuhkan, Imelda berharap partisipasi masyarakat tinggi dalam seleksi pembentukan KPPS ini nantinya.

“kita akan minta nanti PPS mengumumkan informasi perekrutan ini di masing-masing desa/kelurahan. Agar masyarakat tahu, sehingga ikut berpartisipasi mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS,” jelas Imelda. 

Lebih lanjut Imelda menuturkan Seleksi anggota KPPS dilakukan terbuka sepanjang memenuhi persyaratan menjadi anggota KPPS sebagaimana di atur dalam KPT 476/2022.

Selain Imelda, hadir juga Pemateri dalam kegiatan Raker Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Kampar, Muhibbudin Akhmad, S.Ud., M.Ag

Berita Terkait

Dari Cara Berfoto, Jokowi Punya Kemampuan Diplomasi Kelas Tinggi

AMAN Akan Sejahterakan Nasib Guru di Rohil, ini penjelasannya...

Black Campain, Paslon AMAN Diisukan Akan Pindahkan Ibu Kota dari Bagansiapiapi

Warga Tionghoa Bagansiapiapi Sampaikan Dukung AMAN

Hadiri Rapat Koordinasi DPC PKB, Nasrudin Hasan Berikan Motivasi

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran