MENU TUTUP

Basiran Lantik PAW Anggota DPRD Rohil Dari Partai Berkarya

Sabtu, 16 Maret 2024 | 18:46:02 WIB
Basiran Lantik PAW Anggota DPRD Rohil Dari Partai Berkarya

PARLEMEN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar sidang paripurna dalam rangka peresmian pemberhentian anggota DPRD Rokan Hilir atas nama Muhammad Firdaus NZ, S.Sos.,M.IP dan peresmian pengangkatan anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir atas nama Syahrul alfindra, S.Pd masa jabatan 2019-2024.

Pelantikan yang berlangsung di ruang rapat kantor DPRD Kabupen Rohil di pingiran Sungai Rokan kompleks perkantoran Batu Enam di Bagansiapapi Sabtu sore (16/03/24) ini di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Rohil, Maston didampingi Wakil Ketua DPRD Abdullah, Wakil Ketua DPRD Basiran Nur Effendi serta dihadiri Wakil Bupati Rohil, H Sulaiman, Anggota DPRD, pimpinan kepala OPD, KPU, Bawaslu serta keluarga dari PAW anggota DPRD Rohil.

Ketua DPRD Rohil, Maston menerangkang dasar digelarnya rapat paripurna istimewa pemberhentian anggota DPRD Rohil serta pengangkatan PAW anggota DPRD Rohil dari Partai Berkarya ini pertama surat keputusan Gubernur Riau nomor KPTS 288/III/2024 tanggal 8 Maret 2024 tentang peresmian pemberhentian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rokan Hilir atas nama Muhammad Firdaus dan peresmian pengangkatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kabupaten Rokan Hilir atas nama Syahrul Alfindra S,Pd masa jabatan 2019-2024.

Kedua surat dewan pimpinan pusat partai berkarya nomor 19.3/CN/DPP Berkarya/IX/2023 tanggal 19 Oktober 2023 perihal permohonan tindak lanjut pergantian antar waktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kabupaten Rokan Hilir provinsi Riau atas nama Muhammad Firdaus. ketiga hasil rapat Badan musyawarah Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Rokan Hilir tanggal 13 Maret 2024.

Prosesi pelantikan PAW Anggota DPRD Rohil Syahrul Alfindra dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Rohil, Basiran Nur Effendi yang ditandai dengan pengucapan sumpah dan janji, pemasangan pin, penyerahan surat keputusan serta penandatangan berita acara. Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Rohil, Basiran Nur Effendi berharap kepada PAW anggota DPRD Rohil Syahrul Alfindra dapat menyesuaikan diri dan menjalankan tugasnya dengan baik untuk kepentingan masyarakat.

"Alhamdulillah prosesi pelantikan PAW Partai Berkarya yaitu pejabat lama Muhammad Firdaus digantikan oleh Syahrul alfindra. Itu berdasarkan surat keputusan dari gubernur, setelah dilantik tentunya dapat menjalankan tugas bersama sama dengan kawan kawan dengan sisa masa jabatan hingga September mendatang,” pinta Basiran seraya berharap`

Sementara itu PAW Anggota DPRD Rohil, Syahrul Alfindra mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah menyukseskan rapat paripurna istimewa pelantikan PAW anggota DPRD Rohil masa jabatan 2019-2024. "Setelah dilantik, insyallah sesuai dengan ikatan sumpah kita akan berupaya bekerja semaksimal mungkin sesuai dengan tupoksi anggota DPRD dan sesuai dengan aturan yang ditentukan oleh perundang undangan," akunya. (ADV).

Berita Terkait

Belum Ada SK, PAW Dua Anggota DPRD Rohil Belum Diproses

DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Laporan Pansus LKPJ Bupati Tahun 2022

Pembangunan Jalan Kubu Akan Dimulai Pengerjaan Sepanjan 6 KM

Berikan Perlindungan Kepada Badan Adhock, KPU RIau Jajaki Kerjasama dengan BPJS Tenaga Kerja

Anggota DPRD Rohil dukung kebijakan Dinas Pasar

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan