MENU TUTUP

Baleg DPRD Rohil Terima Sejumlah Ranperda Usulan Pemkab Rohil   

Senin, 28 Agustus 2023 | 10:30:47 WIB
Baleg DPRD Rohil Terima Sejumlah Ranperda Usulan Pemkab Rohil    

Rohil - Pemkab Rohil secara resmi mengajukan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Badan Legislasi (Baleg) DPRD Rohil, pada rapat bersama Badan Legislasi (Baleg) DPRD Rohil, Senin (28/8) di Kantor DPRD Rohil, di Batu Enam, Bagansiapiapi.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD Rohil, H Darwisyam menyampaikan ke empat ranperda usulan Pemkab Rohil itu adalah Ranperda Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Ranperda Lembaga Adat Melayu Rohil, Ranperda Pengelola Keuangan Daerah, dan Ranperda Perubahan Perda 6/2020 tentang Status Hukum Perusahaan Daerah (PD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Rohil.

“Dengan diajukan empat ranperda oleh pemkab rohil, maka secara keseluruhan ada 8 ranperda, yang mana empat ranperda lainnya merupakan hak inisiatif DPRD Rohil,” kata Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD Rohil, H Darwisyam.

Politis dari Golkar Rohil itu menjelaskan, ke empat ranperda yang diajukan Pemkab Rohil itu sudah dilengkapi dengan naskah akademis.

“Jadi yang dibahas pada rapat tadi, sebagai rangkaian pengajuan ranperda, sesuai dengan tahap-tahap, dan mekanisme pengajuan. Belum masuk tahap pembahasan. Pembahasan dilakukan jika ke 8 ranperda itu sudah disetujui dan dibentuk panitia khusus,” terang Darwisyam.

Badan Legislasi, jelasnya, akan segera menyampaikan hasil rapat Badan Legislasi DPRD Rohil bersama OPD Pemkab Rohil, kepada Pimpinan DPRD Rohil, yang selanjutnya akan meminta Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Rohil untuk menjadwalkan rapat paripurna.

“Ada 8 produk hukum daerah yang akan dibahas pada tahun ini. Kalau sudah disetujui untuk dibahas, maka nanti kemungkinan akan dibentuk empat Panitia Khusus (Pansus). Masing-masing Pansus akan membahas dua ranperda,” terang Darwisyam.

Sebagai mana diketahui empat ranperda usulan hak inisiatif DPRD Rohil itu adalah Ranperda Kawasan Bebas Rokok, Ranperda CSR, Ranperda Kabupaten Layak Anak, dan Ranperda Pembentukan Produk Hukum Daerah. (zmi)

Berita Terkait

Sekretariat DPRD Rohil Gelar Pengajian dan Saling Memaafkan

Wowww...DPRD Rohil Stuban Atau Berjemur di Pantai Lagoi..???

DPR Lalu Hadrian Tanggapi Gugatan di MK Terkait Anggaran APBN Tak di Pakai Untuk MBG

Komisi B DPRD Rohil Minta percepat pengerjaan program yang menyangkut masyarakat

Ketua Pansus Jasmadi: Hearing Pansus Dua DPRD Rohil

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

PSI X ESI Rohil Hadirkan Turnamen Free Fire Independent Day 2026

2

Kadisdikbud Rohil Pastikan Program Seragam Sekolah Gratis SD-SMP Tetap Berlanjut

3

STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Siap Gelar UAS Genap TA 2025/2026

4

Menjembatani Peradaban, Menggapai Harapan: Jembatan Merah Putih Presisi di Rohil Diresmikan

5

Simak Arahan Kadisdikbud Rohil saat Buka MPLS di SMPN 1 Bangko

6

Ringankan Beban Masyarakat, Sat Binmas Polres Rohil Gelar Gerakan Pangan Murah

7

Muhammad Maliki Resmi Berlabuh ke PSI, Optimistis Tatap Pemilu 2029

8

Polsek Bangko Gelar Malam Pengantar Tugas Kompol Buyung Kardinal

9

65 Anggota Polres Rohil Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Peningkatan Profesionalisme

10

Bupati Rohil Resmikan Festival Ekraf Pesona Boapi 2026, Dorong Digitalisasi UMKM Via QRIS