MENU TUTUP

Usai Dilantik Pengurus KONI Rohil Berkomitmen Tidak Rangkap Jabatan

Senin, 21 Agustus 2023 | 20:23:14 WIB
Usai Dilantik Pengurus KONI Rohil Berkomitmen Tidak Rangkap Jabatan

Rohil - Tidak ada lagi pemberlakuan rangkap jabatan dikepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) masa Bhakti 2023- 2025 dibawah kepemimpinan Samsuri SH MSi.

Hal itu ditegaskan Ketua Umum (Ketum) KONI Rohil, Samsuri SH MSi, perihal berkomitmen menjalani pasal 22 yang tertuang didalam anggran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) KONI serta intruski KONI pusat.

"Jika sebelumnya ada yang rangkap jabatan alhamdulilah saat ini tidak ada lagi. ini sebagai komitmen bersama pengurus KONI Rohil yang baru untuk menjalani aturan yang tertuang didalam ad/art KONI. "kata Samsuri.

Untuk diketahui, adapun peraturan KONI pasal 22 sebagaimana dimaksud adalah :

1. Ketua Umum, Wakil-Wakil Ketua Umum, Sekretaris Jenderal dan Bendahara Umum KONI Pusat tidak boleh merangkap jabatan pada organisasi keolahragaan baik secara horisontal maupun vertikal.

2. Ketua Umum, Wakil-Wakil Ketua Umum, Sekretaris Umum dan Bendahara Umum KONI Provinsi tidak boleh merangkap pada organisasi keolahragaan baik secara horisontal maupun vertikal.

3. Ketua Umum, Wakil-Wakil Ketua Umum, Sekretaris dan Bendahara KONI Kabupaten/Kota tidak boleh merangkap pada organisasi keolahragaan baik secara horisontal maupun vertikal.

Dan demikian hal itu, kata Samsuri lagi, wajib bagi tiap- tiap pengurus KONI Rohil di masa kepemimpinannya mentaati dan menjalani layaknya peraturan tersebut.

"Jika tidak patuh dengan aturan itu sanksinya adalah pembekuan organisasi, tidak diakuinya kegiatan, lalu juga penundaan pendanaan olahraganya sendiri. "pungkasnya. (zmi) 
 

Berita Terkait

Yayasan Multy Marga Tionghoa Indonesia Bantu 100 Paket Sembako Ponpes dan Panti

Danramil 05/RM Hadiri Sosialisasi Hukum Dana Kepenghuluan

Bupati Rohil Bacakan Amanat Presiden RI Jokowi dalam HUT Kopri ke 48

Punya Wawasan Potensi Wisata Rohil? Daftar Bujang Dara 2020 di Disparpora

Ketua RT 11 Jalan Bulan Hamka Annur: MCK 2 Pintu dan 1 Sumur Bor

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan