MENU TUTUP

Usai Dilantik Pengurus KONI Rohil Berkomitmen Tidak Rangkap Jabatan

Senin, 21 Agustus 2023 | 20:23:14 WIB
Usai Dilantik Pengurus KONI Rohil Berkomitmen Tidak Rangkap Jabatan

Rohil - Tidak ada lagi pemberlakuan rangkap jabatan dikepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) masa Bhakti 2023- 2025 dibawah kepemimpinan Samsuri SH MSi.

Hal itu ditegaskan Ketua Umum (Ketum) KONI Rohil, Samsuri SH MSi, perihal berkomitmen menjalani pasal 22 yang tertuang didalam anggran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) KONI serta intruski KONI pusat.

"Jika sebelumnya ada yang rangkap jabatan alhamdulilah saat ini tidak ada lagi. ini sebagai komitmen bersama pengurus KONI Rohil yang baru untuk menjalani aturan yang tertuang didalam ad/art KONI. "kata Samsuri.

Untuk diketahui, adapun peraturan KONI pasal 22 sebagaimana dimaksud adalah :

1. Ketua Umum, Wakil-Wakil Ketua Umum, Sekretaris Jenderal dan Bendahara Umum KONI Pusat tidak boleh merangkap jabatan pada organisasi keolahragaan baik secara horisontal maupun vertikal.

2. Ketua Umum, Wakil-Wakil Ketua Umum, Sekretaris Umum dan Bendahara Umum KONI Provinsi tidak boleh merangkap pada organisasi keolahragaan baik secara horisontal maupun vertikal.

3. Ketua Umum, Wakil-Wakil Ketua Umum, Sekretaris dan Bendahara KONI Kabupaten/Kota tidak boleh merangkap pada organisasi keolahragaan baik secara horisontal maupun vertikal.

Dan demikian hal itu, kata Samsuri lagi, wajib bagi tiap- tiap pengurus KONI Rohil di masa kepemimpinannya mentaati dan menjalani layaknya peraturan tersebut.

"Jika tidak patuh dengan aturan itu sanksinya adalah pembekuan organisasi, tidak diakuinya kegiatan, lalu juga penundaan pendanaan olahraganya sendiri. "pungkasnya. (zmi) 
 

Berita Terkait

Bupati Rohil H Suyatno: Ini Paling Menarik dan Menambah Ikon Daerah Rokan Hilir

MPC Bengkalis Peringkat Keempat Di Riau Serta Masuk Kategori Waspada Keempat SPI KPK

Bupati Rohil Apresiasi Rencana Bangun Lapas di Ujung Tanjung

IDI Rohil Berikan Bantuan Sembako dan Obat-obatan Kepada Korban Banjir di Pekaitan

Banjir!! Ratusan KK Dari Tiga Kepenghuluan di Rohil Ngungsi

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran