MENU TUTUP

Usai Dilantik Pengurus KONI Rohil Berkomitmen Tidak Rangkap Jabatan

Senin, 21 Agustus 2023 | 20:23:14 WIB
Usai Dilantik Pengurus KONI Rohil Berkomitmen Tidak Rangkap Jabatan

Rohil - Tidak ada lagi pemberlakuan rangkap jabatan dikepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) masa Bhakti 2023- 2025 dibawah kepemimpinan Samsuri SH MSi.

Hal itu ditegaskan Ketua Umum (Ketum) KONI Rohil, Samsuri SH MSi, perihal berkomitmen menjalani pasal 22 yang tertuang didalam anggran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) KONI serta intruski KONI pusat.

"Jika sebelumnya ada yang rangkap jabatan alhamdulilah saat ini tidak ada lagi. ini sebagai komitmen bersama pengurus KONI Rohil yang baru untuk menjalani aturan yang tertuang didalam ad/art KONI. "kata Samsuri.

Untuk diketahui, adapun peraturan KONI pasal 22 sebagaimana dimaksud adalah :

1. Ketua Umum, Wakil-Wakil Ketua Umum, Sekretaris Jenderal dan Bendahara Umum KONI Pusat tidak boleh merangkap jabatan pada organisasi keolahragaan baik secara horisontal maupun vertikal.

2. Ketua Umum, Wakil-Wakil Ketua Umum, Sekretaris Umum dan Bendahara Umum KONI Provinsi tidak boleh merangkap pada organisasi keolahragaan baik secara horisontal maupun vertikal.

3. Ketua Umum, Wakil-Wakil Ketua Umum, Sekretaris dan Bendahara KONI Kabupaten/Kota tidak boleh merangkap pada organisasi keolahragaan baik secara horisontal maupun vertikal.

Dan demikian hal itu, kata Samsuri lagi, wajib bagi tiap- tiap pengurus KONI Rohil di masa kepemimpinannya mentaati dan menjalani layaknya peraturan tersebut.

"Jika tidak patuh dengan aturan itu sanksinya adalah pembekuan organisasi, tidak diakuinya kegiatan, lalu juga penundaan pendanaan olahraganya sendiri. "pungkasnya. (zmi) 
 

Berita Terkait

Bupati Rohil Apresiasi Gubri Prioritaskan Pengembangan Wilayah

Siswa SMKN 1 Bangkinang Sukses Sabet Medali Emas di Peparnas Solo 2024

Menjabat Kajati Riau, Mia Amiati Minta Dukungan Pemprov Riau

Sekuntum Mawar dari Bupati Syamsuar untuk Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

Terkait Tunda Bayar, Pihak Pemkab Rohil Sedang Memprosesnya

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Hati-hati Modus Gerebek Mesum OTK di Pekanbaru Peras dan Rampas Mobil

7

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

8

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

9

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

10

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini