MENU TUTUP

Berobat Gratis Jika Membawa Surat Keterangan Tidak Mampu

Rabu, 13 Januari 2016 | 13:43:06 WIB
Berobat Gratis Jika Membawa Surat Keterangan Tidak Mampu RSUD Pratomo

BAGANSIAPIAPI.WAWASANRIAU.COM - Masyarakat diminta membawa surat rujukan dari Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) saat berobat di rumah sakit. Ini penting agar bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis dan maksimal dari unit pelayanan kesehatan. Demikian dikatakan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah RSUD Dr RM Pratomo Bagansiapiapi, Dr Tribuana Tungga Dewi  (12/1/).

"Rumah sakit siap memberikan pelayanan secara gratis dan maksimal jika pasien itu membawa surat rujukan dari puskesmas atau SKTM yang dikeluarkan kepenghuluan atau kelurahan setempat," ujar Tribuana.

Diakui Tribuana, selama ini pelayanan yang diberikan RSUD Dr RM Pratomo memang terkesan lamban. Hal ini tentunya tidak terlepas dari kurangnya kesadaran pasien yang ingin berobat dengan tidak membawa surat rujukan atau SKTM.

"Sehingga masyarakat tidak bisa mendapatkan pelayanan secara cepat dikarenakan harus melalui proses dan prosedur sesuai dengan ketentuan yang ada," terangnya.

Diterangkan, jika pasien tidak membawa surat rujukan atau SKTM, pasien itu harus melakukan pendaftaran secara umum di loket pendaftaran atau di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Lebih lanjut, Tribuana mengatakan, untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, beberapa ruangan yang selama ini tidak terpakai akan difungsikan kembali dan dijadikan sebagai ruangan rawat inap dan ruangan rawat jalan. Selain memfungsikan beberapa ruangan, tahun 2016 ini juga melakukan penambahan dokter spesialis kebidanan dan kandungan atau Spesialis Obstetri & Ginekologi.(adv/humas)

Berita Terkait

Bupati Rohil Lantik Pengurus Tim Penggerak PKK Rohil Priode 2021-2026

Pembangunan Jalan Pemakaman Terus Berkelanjutan

Giat KB Kes TMMD, kaum ibu antusias

Ucapkan Apresiasi dan Terima Kasih Kepada Dandim 0321 Rohil

Dadakan Bupati Rohil Singgah Rumah Warga

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran