MENU TUTUP

THR PNS Sudah Cair, Swasta Siap-siap Tanggal Segini ya..

Ahad, 09 April 2023 | 15:30:07 WIB
THR PNS Sudah Cair, Swasta Siap-siap Tanggal Segini ya..

Jakarta - Pemerintah sudah menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) secara bertahap untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, hingga pensiunan, sejak Selasa (4/4/2023). Sedangkan untuk sektor swasta hingga buruh akan diberikan pada seminggu sebelum lebaran.

Hal ini tertuang pada Surat Edaran (SE) M//HK.0400/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan 2023 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan yang diterbitkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), THR 2023 bagi pekerja swasta atau buruh diberikan paling lambat H-7 Lebaran.

Artinya THR sudah harus diterima para pekerja/buruh pada tanggal 15 April 2023 Dalam SE tersebut, pembayaran THR harus dibayar penuh, tidak boleh dicicil.

"THR swasta bisa diharapkan sebelum Lebaran kira-kira seminggu sebelumnya. Swasta kan biasa memberikannya kan seminggu sebelumnya normal itu," ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat ditemui di Istana Negara, Jakarta Selasa (4/4/2023).

"THR swasta bisa diharapkan sebelum Lebaran kira-kira seminggu sebelumnya. Swasta kan biasa memberikannya kan seminggu sebelumnya normal itu," ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dikutip 9/4/2023)

Sedangkan untuk besaran THR yang diberikan, sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. Berikut ini besaran THR 2021 yang diatur oleh Kemnaker:

Bagi Pekerja/Buruh yang memiliki masa kerja 12 bulan terus menerus atau lebih, maka THR akan diberikan sebesar satu bulan upah. Sementara pekerja/buruh yang mempunyai masa kerja 1 bulan secara terus menerus, tetapi kurang dari 12 bulan, diberikan secara proporsional sesuai masa kerja, dengan rumus (masa kerja x 1 bulan upah : 12).


Sumber : CNBC Indonesia

Berita Terkait

Disperindag Sebut Tidak Wajar Jika Harga Gas Elpigi 3Kg di Bangko Tembus Rp26 Ribu

Harga Gas Elpiji di pangkalan kerinci, Pelalawan melambung

Kritik Sosial, IPK Rohil Gelar Dialog Interaktif Bahas Defisit Daerah

Pulihkan Perekonomian Pekanbaru, Ini yang Dilakukan Fadila Saputra bersama Muhammad Jamil

Pemerintah Tak Larang Pangkalan Jual Elpiji 3 Kg ke Pengecer Asal Tidak Diatas HET

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan