MENU TUTUP

Puluhan Anggota FUK SPPP K SPSI Desa Teluk Aur Datangi Dinkop UKM Naker Rohul

Kamis, 31 Maret 2022 | 16:27:03 WIB
Puluhan Anggota FUK SPPP K SPSI Desa Teluk Aur Datangi Dinkop UKM Naker Rohul

ROKAN HULU-Puluhan Anggota FUK SPPP K SPSI Desa Teluk Aur Kecamatan Rambah Samo mendatangi Dinas Koperasi UKM, Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Dinkop UKM Naker) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Kamis (31/3/2022).

Pada kesempatan,  turut hadir, Sekretaris  K SPSI  Rohul Bachtaruddin Hasibuan, Ketua SPPP Rohul H Porkot Hasibuan, Ketua FUK SPPP K SPSI Desa Teluk Aur Safri W,  Ketua PUK SPPP PT SAI Uchok Bahagia Siregar beserta   Anggota  dan sejumlah Wartawan 

Kedatangan Pengurus dan Anggota, S PPP K SPSI Desa Teluk Aur terkait polemik Bongkar Muat di Pabrik Kelapa Sawit (PKS)  Karya Samo Mas (KSM) yang diklaim serikat buruh  SPTI yang bisa bekerja.

Kahadiran, para Pengurus dan Anggota SPPP Teluk Aur diterima Kabid PHI Armansyah, dalam pertemuan singkat tersebut, persoalan  tersebut akan dilanjutkan  pembahasannya pada Senin 4 April 2022.

Disampaikan, Ketua FUK SPPP K SPSI Desa Teluk Aur Sabri W jika pihaknya, sudah memiliki tanda bukti   pencatatan dari Pemkab Rohul melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disosnakertrans Rohul sejak Tahun 2013 lalu.

"Hal ini berdasarkan Pasal 2 Ayat 1 Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor : Kep . 16/Men/2001 Tanggal 15 Februari 2001 tentang tata cara  Pencatatan Serikat Pekerja/Serikat Buruh telah ada pemberitahuan dan pembentukan PUK  F SPPP - K SPSI Desa Teluk Aur Kecamatan Rambah Samo," terangnya.

"Hal tersebut sesu dengan Surat : 250/SPPP-TA/08 Tanggal 4 Juni 2013, surat ditandai tangani Kadisosnakertrans H T Rafli Armien S Sos," ungkapnya.

Sementara Ketua Ketua SPPP Rohul H Porkot Hasibuan berharap supaya pihak Dinkop UKM Naker Rohul menyelesaikan persoalan ini, kemudian tidak boleh ada pencatatan organisasi atau serikat  buruh di tempat yang sama.

"Kita harapkan itu tidak, sehingga tidak menimbulkan polemik dan keributan n di tengah-tengah Masyarakat,"  tegas H Porkot Hasibuan.

Kemudian  Sekretaris Rp K SPSI Rohul Bachtaruddin Hasibuan, meminta ketegasan dari pihak Dinkop UKM Naker Rohul supaya tidak menimbulkan persoalan di Masyarakat.

"Karena SPPP itu punya legalitas yang sah dan diakui di Negara kita, kita ini federasi yang legal secara hukum," pungkas Bachtaruddin Hasibuan mengakhiri.

(Rilis)

Berita Terkait

Babinsa Koramil 05/RM Laksanakan Komsos Dengan Tokoh Masyarakat

Babinsa Koramil 05 /RM Sambangi Pengrajin Tempe di Kepenghuluan Jumrah

Wabup Rohil Hadiri Launching Crash Program Polio di Kepenghuluan Labuhan Tangga Besar

Penjelasan Cara Kerja Fake BTS, Alat Penyebar SMS Palsu

HUT Ke - 4, Rumah Sakit Cahaya Adakan Pengobatan Gratis Warga Lansia

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Bupati Rohil Serahkan Uang Pembinaan Pemenang Turnamen Mobile Legend

2

DPRD Rohil Sahkan Ranperda P2 APBD Tahun 2022 Menjadi Perda

3

DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan KUA - PPAS Tahun 2024 Oleh Bupati Rohil

4

Deklarasi Damai Pemilu Tahun 2024, Bupati Rohil Ajak Seluruh Masyarakat Bersinergi

5

Bantuan Nelayan, Bupati Rohil Serahkan Mesin Bot Sebanyak 80 Buah

6

Bupati Rohil Letakkan Batu Pertama Pembangunan SDN 001 dan Kantor SMPN 003 Sinaboi

7

DPC PPP Kampar Gelar Konsolidasi Pemenangan Pemilu, Yuyun : Target 7 Kursi

8

Perdana di Desa Bukit Batu, Mahasiswa UNRI Sukses Meriahkan Perayaan Hari Anak Nasional 2023

9

Kapolres Kampar Melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan MCK di PDTA Darul Ulul

10

DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Akhir Pansus Atas 3 Ranperda