MENU TUTUP

Puluhan Anggota FUK SPPP K SPSI Desa Teluk Aur Datangi Dinkop UKM Naker Rohul

Kamis, 31 Maret 2022 | 16:27:03 WIB
Puluhan Anggota FUK SPPP K SPSI Desa Teluk Aur Datangi Dinkop UKM Naker Rohul

ROKAN HULU-Puluhan Anggota FUK SPPP K SPSI Desa Teluk Aur Kecamatan Rambah Samo mendatangi Dinas Koperasi UKM, Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Dinkop UKM Naker) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Kamis (31/3/2022).

Pada kesempatan,  turut hadir, Sekretaris  K SPSI  Rohul Bachtaruddin Hasibuan, Ketua SPPP Rohul H Porkot Hasibuan, Ketua FUK SPPP K SPSI Desa Teluk Aur Safri W,  Ketua PUK SPPP PT SAI Uchok Bahagia Siregar beserta   Anggota  dan sejumlah Wartawan 

Kedatangan Pengurus dan Anggota, S PPP K SPSI Desa Teluk Aur terkait polemik Bongkar Muat di Pabrik Kelapa Sawit (PKS)  Karya Samo Mas (KSM) yang diklaim serikat buruh  SPTI yang bisa bekerja.

Kahadiran, para Pengurus dan Anggota SPPP Teluk Aur diterima Kabid PHI Armansyah, dalam pertemuan singkat tersebut, persoalan  tersebut akan dilanjutkan  pembahasannya pada Senin 4 April 2022.

Disampaikan, Ketua FUK SPPP K SPSI Desa Teluk Aur Sabri W jika pihaknya, sudah memiliki tanda bukti   pencatatan dari Pemkab Rohul melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disosnakertrans Rohul sejak Tahun 2013 lalu.

"Hal ini berdasarkan Pasal 2 Ayat 1 Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor : Kep . 16/Men/2001 Tanggal 15 Februari 2001 tentang tata cara  Pencatatan Serikat Pekerja/Serikat Buruh telah ada pemberitahuan dan pembentukan PUK  F SPPP - K SPSI Desa Teluk Aur Kecamatan Rambah Samo," terangnya.

"Hal tersebut sesu dengan Surat : 250/SPPP-TA/08 Tanggal 4 Juni 2013, surat ditandai tangani Kadisosnakertrans H T Rafli Armien S Sos," ungkapnya.

Sementara Ketua Ketua SPPP Rohul H Porkot Hasibuan berharap supaya pihak Dinkop UKM Naker Rohul menyelesaikan persoalan ini, kemudian tidak boleh ada pencatatan organisasi atau serikat  buruh di tempat yang sama.

"Kita harapkan itu tidak, sehingga tidak menimbulkan polemik dan keributan n di tengah-tengah Masyarakat,"  tegas H Porkot Hasibuan.

Kemudian  Sekretaris Rp K SPSI Rohul Bachtaruddin Hasibuan, meminta ketegasan dari pihak Dinkop UKM Naker Rohul supaya tidak menimbulkan persoalan di Masyarakat.

"Karena SPPP itu punya legalitas yang sah dan diakui di Negara kita, kita ini federasi yang legal secara hukum," pungkas Bachtaruddin Hasibuan mengakhiri.

(Rilis)

Berita Terkait

Bupati Rohil Beri Apresiasi Kegiatan Operasi Katarak Tim Lion Club

Kasi Intel Kejari Rohil Tolak Kedatangan Awak Media

Pengerjaan Musholla Nurul Hidayah Hampir Rampung

Bupati Kampar Pimpin Do'a Dan Sholawat Bersama Jauhkan Bencana dan Wabah

Jalan Depan Gedung Putih Kantor Bupati di Genangi Air

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

7

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

8

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

9

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini

10

Sidang Isbad, Muhammadiah Tetapkan 18 Februari 2026 Lebih Awal Dari Pemerintah