MENU TUTUP

Konflik Lahan Masyarakat Pedamaran Dengan PT. JJP Masuk Pembahasan Pansus DPRD Provinsi Riau

Sabtu, 15 Januari 2022 | 14:47:46 WIB
Konflik Lahan Masyarakat Pedamaran Dengan PT. JJP Masuk Pembahasan Pansus DPRD Provinsi Riau

ROKAN HILIR - Laporan Masyarakat Kepenghuluan Pedamaran Kecamatan Pekaitan Kabupaten Rokan Hilir ke DPRD Propinsi Riau terkait konflik lahan masyarakat dengan PT. Jatim Jaya Perkasa mendapatkan tanggapan positif dari Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Propinsi Riau.  

" Alhamdulillah Pansus DPRD Riau memasukkan masalah konflik lahan yang sudah berjalan sekitar 16 tahun ini dalam agenda rapat Pansus DPRD Riau dengan mengundang masyarakat untuk ikut rapat kerja Pansus bahas konflik. Kemarin pada hari Kamis, 13 Januari 2022 Say beserta beberapa tokoh masyarakat Pedamaran diundang untuk mengikuti rapat tersebut," Kata Juru bicara dan penerima kuasa masyarakat, Rahmatsyah saat di konfirmasi Sabtu (15//2022) melalui telpon selulernya.

" Kami ucapkan terimakasih kepada Pansus DPRD Provinsi Riau yang telah menanggapi laporan masyarakat dan memasukkannya dalam agenda pembahasan  terkait konflik lahan masyarakat Kepenghuluan Pedamaran dengan perusahaan PT.Jatim Jaya Perkasa," terang Rahmadsyah.

Lanjutnya, " Sudah 16 tahun konflik ini berlangsung namun belum ada titik terang penyelesaian padahal semua surat dan dokumen  dari mulai tingkat Kecamatan, Kabupaten , Propinsi bahkan Kementrian sudah didapat masyarakat agar HGU PT.JJP di evaluasi dan tinjau ulang keberadaannya karena sudah tumpang tindih dengan areal Eks HPL Transmigrasi dan menyerobot lahan LKMD yang sudah dikelola masyarakat," ungkapnya.

Namun lebih jauh dikatakan  Rahmadsyah bahwa masyarakat Kepenghuluan Pedamaran masih terus berjuang untuk mendapatkan haknya dan berharap agar DPRD maupun pemerintah daerah Rokan Hilir  yang sekarang dapat menyelesaikan konflik ini.

" Harapan masyarakat Pedamaran permasalahan konflik lahan ini dapat terselesaikan baik Pemerintah Daerah maupun DPRD dapat menyelesaikannya, apa lagi saat ini HGU PT.Jatim masuk dalam masa evaluasi sesuai dengan Kepmen LHK No SK.01/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2022 tentang pencabutan izin konsesi kawasan hutan yang berlaku sejak 6 Januari 2022 yang lalu, " terang Rahmadsyah.

Selain itu juga dikatakan Rahmad, saat ini masyarakat juga sedang menunggu hasil Tim Khusus yang di bentuk Pemkab Rohil terkait penyelesaian tapal batas dn penyelesaian konflik lahan masyarakat dengan PT.Jatim berdasarkan SK Bupati Nomor : 346/SETDA-TAPEM/2021 tentang pembentukan Tim Penyelesaian Sengketa  Masyarakat Dengan PT Jatim Jaya Perkasa tertanggal 27 Juli Tahun 2021. (Irwan)

Berita Terkait

Pembinaan Wilayah, Babinsa Koramil 05/RM Sambangi Pengrajin Pandai Besi

Kapolri Minta Semua Lokasi Pusat Aktivitas Warga Dipasangi Aplikasi PeduliLindungi

Rumah Yatim Berikan Bantuan Sarana Publik Mushola di Desa Pambang Pesisir Riau

Info Keluhan Warga, Wabup Rohil Sulaiman Langsung Sidak ke RSUD DR Pratomo

Warga antusias urus Demplot perikanan program TMMD Kodim 0321/Rohil

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan