MENU TUTUP

Tidak Memakai Masker, 24 Warga Terjaring Operasi Yustisi Sidang Ditempat

Sabtu, 07 Agustus 2021 | 09:53:00 WIB
Tidak Memakai Masker, 24 Warga Terjaring Operasi Yustisi Sidang Ditempat

Bagansiapiapi(WRC) - Dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid- 19 Diwilayah Bagansiapiapi, Polres Rokan Hilir dan Tim Gabungan mengelar Operasi Yustisi sidang ditempat. Sebanyak 24 warga terjaring operasi saat didepan Kantor BKD Kabupaten Rokan Hilir pada Jumat 06 Agustus 2021 pagi.

Pelaksanaan kegiatan dipimpin langsung Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK didampingi Kapolsek Bangko KOMPOL Sasli Rais SH, Para Kabag Polres Rokan Hilir dan diikuti Pihak TNI,Satpol PP serta melibatkan Hakim Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Bagansiapiapi.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi SH mengatakan dilaksanakan Kegiatan Ops Yustisi Sidang Ditempat dalam rangka menekan angka penyebaran covid -19 sebagai Implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020, Peraturan Gubernur Riau nomor 55 tahun 2020 dan Peraturan Bupati Rohil 52 Tahun 2020.

Dalam operasi dilakukan sebanyak 24 warga terjaring petugas karena kedapatan tidak memakai masker saat pelaksanaan operasi yustisi digelar. Alhasilnya ada 20 warga kena sidang ditempat dan putusan denda sebesar Rp. 1.300.000, sementara 4 warga yang masih dibawah umur dikenakan membuat surat pernyataan. Jelasnya.

Dihadapan para pelanggar prokes saat di sidang ditempat, Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK mengatakan agar masyarakat yang terjaring operasi yustisi ini supaya mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) juga jangan mengulangi kembali terus tidak menganggap remeh rerkait virus Covid-19 .

" Kalau tidak penting jangan keluar rumah, saat ini penyebaran angka covid-19 sudah menanjak naik kalau tidak sama-sama displin makan penyebaran covid akan sulit untuk dikendalikan di Kabupaten Rokan Hilir."Kata Kapolres yang disampaikan AKP Juliandi.

Diakhir kata, Kapolres menekankan agar tetap jadikan protokol kesehatan sebagai standar kesehatan saat beraktifitas terutama menggunakan masker saat berada diluar rumah. Pungkasnya.


Sumber :Rilis Polres Rohil

Berita Terkait

Dispora Rohil Akan Benahi Lokasi Wisata Religi Jejamu Teluk Gong

Pererat Silaturahmi, Bupati Kampar Cofee Morning Bersama Insan Pers

Kantongi 25 Suara Saidul Tombang Optimis Maju di Musda SPS Riau

Jap's Style Bagansiapiapi Siap Buat Komunitas

Danki Satgas TMMD Laksanakan Anjangsana Ke Rumah Warga

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran