MENU TUTUP

Tidak Memakai Masker, 24 Warga Terjaring Operasi Yustisi Sidang Ditempat

Sabtu, 07 Agustus 2021 | 09:53:00 WIB
Tidak Memakai Masker, 24 Warga Terjaring Operasi Yustisi Sidang Ditempat

Bagansiapiapi(WRC) - Dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid- 19 Diwilayah Bagansiapiapi, Polres Rokan Hilir dan Tim Gabungan mengelar Operasi Yustisi sidang ditempat. Sebanyak 24 warga terjaring operasi saat didepan Kantor BKD Kabupaten Rokan Hilir pada Jumat 06 Agustus 2021 pagi.

Pelaksanaan kegiatan dipimpin langsung Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK didampingi Kapolsek Bangko KOMPOL Sasli Rais SH, Para Kabag Polres Rokan Hilir dan diikuti Pihak TNI,Satpol PP serta melibatkan Hakim Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Bagansiapiapi.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi SH mengatakan dilaksanakan Kegiatan Ops Yustisi Sidang Ditempat dalam rangka menekan angka penyebaran covid -19 sebagai Implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020, Peraturan Gubernur Riau nomor 55 tahun 2020 dan Peraturan Bupati Rohil 52 Tahun 2020.

Dalam operasi dilakukan sebanyak 24 warga terjaring petugas karena kedapatan tidak memakai masker saat pelaksanaan operasi yustisi digelar. Alhasilnya ada 20 warga kena sidang ditempat dan putusan denda sebesar Rp. 1.300.000, sementara 4 warga yang masih dibawah umur dikenakan membuat surat pernyataan. Jelasnya.

Dihadapan para pelanggar prokes saat di sidang ditempat, Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK mengatakan agar masyarakat yang terjaring operasi yustisi ini supaya mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) juga jangan mengulangi kembali terus tidak menganggap remeh rerkait virus Covid-19 .

" Kalau tidak penting jangan keluar rumah, saat ini penyebaran angka covid-19 sudah menanjak naik kalau tidak sama-sama displin makan penyebaran covid akan sulit untuk dikendalikan di Kabupaten Rokan Hilir."Kata Kapolres yang disampaikan AKP Juliandi.

Diakhir kata, Kapolres menekankan agar tetap jadikan protokol kesehatan sebagai standar kesehatan saat beraktifitas terutama menggunakan masker saat berada diluar rumah. Pungkasnya.


Sumber :Rilis Polres Rohil

Berita Terkait

Sempena Hari Jadi ke-16 Rohil, Pemkab Gelar Tablig Akbar

Pererat Silaturahmi, Bupati Kampar Cofee Morning Bersama Insan Pers

Koramil 05/RM Bantu Pembuatan Jamban Bagi Masyarakat Kurang Mampu

Jalan Sibangga Tak Kunjung Diperhatikan 'Aliansi' Warga Sebanga Hadang Truck Sawit

Polsek Bangko dan Ponpes As-Sunnah berbagi makanan kepada pengendara

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4
Advertorial

Bupati Rohil H.Bistamam Buka Workshop Eksekutif Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi

5

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

6

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

7

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

8

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

9

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan

10

Tim KLH RI Tinjau TPA Bagan Batu: Suwandi Berharap Masyarakat Turut Berperan