MENU TUTUP

Tidak Memakai Masker, 24 Warga Terjaring Operasi Yustisi Sidang Ditempat

Sabtu, 07 Agustus 2021 | 09:53:00 WIB
Tidak Memakai Masker, 24 Warga Terjaring Operasi Yustisi Sidang Ditempat

Bagansiapiapi(WRC) - Dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid- 19 Diwilayah Bagansiapiapi, Polres Rokan Hilir dan Tim Gabungan mengelar Operasi Yustisi sidang ditempat. Sebanyak 24 warga terjaring operasi saat didepan Kantor BKD Kabupaten Rokan Hilir pada Jumat 06 Agustus 2021 pagi.

Pelaksanaan kegiatan dipimpin langsung Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK didampingi Kapolsek Bangko KOMPOL Sasli Rais SH, Para Kabag Polres Rokan Hilir dan diikuti Pihak TNI,Satpol PP serta melibatkan Hakim Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Bagansiapiapi.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi SH mengatakan dilaksanakan Kegiatan Ops Yustisi Sidang Ditempat dalam rangka menekan angka penyebaran covid -19 sebagai Implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020, Peraturan Gubernur Riau nomor 55 tahun 2020 dan Peraturan Bupati Rohil 52 Tahun 2020.

Dalam operasi dilakukan sebanyak 24 warga terjaring petugas karena kedapatan tidak memakai masker saat pelaksanaan operasi yustisi digelar. Alhasilnya ada 20 warga kena sidang ditempat dan putusan denda sebesar Rp. 1.300.000, sementara 4 warga yang masih dibawah umur dikenakan membuat surat pernyataan. Jelasnya.

Dihadapan para pelanggar prokes saat di sidang ditempat, Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK mengatakan agar masyarakat yang terjaring operasi yustisi ini supaya mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) juga jangan mengulangi kembali terus tidak menganggap remeh rerkait virus Covid-19 .

" Kalau tidak penting jangan keluar rumah, saat ini penyebaran angka covid-19 sudah menanjak naik kalau tidak sama-sama displin makan penyebaran covid akan sulit untuk dikendalikan di Kabupaten Rokan Hilir."Kata Kapolres yang disampaikan AKP Juliandi.

Diakhir kata, Kapolres menekankan agar tetap jadikan protokol kesehatan sebagai standar kesehatan saat beraktifitas terutama menggunakan masker saat berada diluar rumah. Pungkasnya.


Sumber :Rilis Polres Rohil

Berita Terkait

Kapolres Rohil Dan Dandim Serahkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Banjir

Putuskan Mata Rantai Covid-19, Pos Siaga PPKM Tambang Sidak Pasar kaget dan Serahkan Sembako

Jalan Sudirman Pekaitan Akan Dihotmix, Ini Kata Bupati Rohil Afrizal Sintong..!!

Ketua SMSI Rohil Minta Wartawan dan Pengadilan Negri Jalin Sinergitas

Ormas Gagak Hitam Rohil Buka Posko Bantuan Hukum Bagi Warga Tak Mampu

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

PSI X ESI Rohil Hadirkan Turnamen Free Fire Independent Day 2026

2

Kadisdikbud Rohil Pastikan Program Seragam Sekolah Gratis SD-SMP Tetap Berlanjut

3

STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Siap Gelar UAS Genap TA 2025/2026

4

Menjembatani Peradaban, Menggapai Harapan: Jembatan Merah Putih Presisi di Rohil Diresmikan

5

Simak Arahan Kadisdikbud Rohil saat Buka MPLS di SMPN 1 Bangko

6

Ringankan Beban Masyarakat, Sat Binmas Polres Rohil Gelar Gerakan Pangan Murah

7

Muhammad Maliki Resmi Berlabuh ke PSI, Optimistis Tatap Pemilu 2029

8

Polsek Bangko Gelar Malam Pengantar Tugas Kompol Buyung Kardinal

9

65 Anggota Polres Rohil Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Peningkatan Profesionalisme

10

Bupati Rohil Resmikan Festival Ekraf Pesona Boapi 2026, Dorong Digitalisasi UMKM Via QRIS