MENU TUTUP

Sebenarnya.! Tempat Tidur Ketua DPRD Rohil Hanya Seharga Rp24 juta, belum dipotong pajak

Senin, 02 Agustus 2021 | 12:37:56 WIB
Sebenarnya.! Tempat Tidur Ketua DPRD Rohil Hanya Seharga Rp24 juta, belum dipotong pajak Sekwan DPRD Rohil, Sharman Syahroni, ST,

BAGANSIAPIAPI(WRC) - Sekretaris Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakayat Daerah (DPRD) Rokan Hilir (Rohil) menyebutkan kegiatan pengadaan tempat tidur rumah dinas (rumdis) ketua DPRD Rohil guna mengisi fasilitas yang belum ada dan tidak layak. 

"Kewajiban kami di sekretariat ini memberikan fasiltas yang belum ada dan mengganti fasilitas yang tidak layak kepada Pimpinan DPRD sudah sesuai dengan PP 18 tahun 2017. "kata Sekwan DPRD Rohil, Sharman Syahroni, ST, dikonfirmasi, Senin (02/08/2021).

Terkait pengadaan tempat tidur rumdis ketua DPRD Rohil dengan nilai Rp149 juta tersebut itu benar, hanya saja untuk diketahui itu dianggarkan untuk enam unit bukan satu unit, dan satu periode itu dilaksanakan hanya satu kali. 

"khusus yang digunakan ketua harganya sekitar 24 juta, itu belum lagi harga dipotong pajak. "kata Sharman. 

Sebagaimana disebutkan diatas, hal ini tentunya sudah sesuai aturan perundang -undangan PP 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD rumah negara serta perlengkapannya. 

Ditambahkan lagi, bahwa memang pihak Sekwan Rohil  melaksanakan serangkaian kegiatan pengadaan fasilitas rumdin Ketua DPRD Rohil ditahun 2020 kemaren. Dengan rincian diantaranya ialah pengadaan kursi kerja dengan nilai harga Rp49 juta untuk 5 unit kwalitas berbahan kulit. 

Selanjutnya, pengadaan kursi sofa tamu rumdis Rp72 juta bahannya terbuat dari jati dan kulit (dua set) dan untuk Pengadaan karpet senilai Rp72 juta rincian sejumlah 6 lembar. 

"Ini kami sampaikan agar publik tau pengadaan tersebut tidak untuk satu unit, tetapi ada rincian jumlah unit yang dibelanjakan dan sudah sesuai aturan untuk melengkapi masa tugas, pimpina DPRD selama masa tugas. "pungkasnya. 

(zmi)

Berita Terkait

DPRD Kampar Sahkan APBD Perubahan TA 2022 Sebesar Rp 2,587 T

Praktisi PKB : APBD Capai Rp 2,8 Triliun Mengapa 70 Persen Jalan Rohil Rusak Parah

Warga Sampaikan Masalah Abrasi ke Anggota DPRD Rohil Jhonni

29 Bacalon DPD Riau Dinyatakan Memenuhi Syarat

DPRD Rohil Dapil I Serap Aspirasi Masyarakat Kecamatan Pekaitan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran