MENU TUTUP

Diduga Proyek Tender dan PL Dibawah Cengkram Tangan Bupati Rohil

Sabtu, 07 November 2015 | 17:08:16 WIB
Diduga Proyek Tender dan PL Dibawah Cengkram Tangan Bupati Rohil Karikatur dengan Poto kepala Bupati Rohil H Suyatno

BAGANSIAPIAPI, WAWASANRIAU.COM - Diduga Bupati Rokan Hilir (Rohil) H Suyatno AM.p ikut terlibat didalam proses tender sejumlah Proyek di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Isu yang tersebar tak tanggung tanggung, selain Proyek lelang, Proyek langsung (PL) juga turut dikuasai.

Dalam proyek pemerintah, ada banyak duit negara yang disalurkan. Dana segar inilah yang diduga telah menggoda Bupati Rohil H Suyatno untuk ikut menggerogotinya. Seperti keju di atas nampan, tikus mencuri-curi celah dan kesempatan. Itulah sebabnya proyek pemerintah (pengadaan barang/jasa) menempati kursi terfavorit sektor yang kerap dikorupsi.

Kuat dugaan, Sebagai Kepala pemerintah tentunya Suyatno mempunyai kuasa dalam perintah, misalkan dengan Modus PNS yang berada dalam ULP sendiri jika tak manut maka terancam dimutasi terutama di Kelompok Kerja (Pokja), rekanan untuk memenangkan proyek yang sudah disiapkan. Malahan ada juga paket yang terkesan milik oknum tertentu, tak boleh diganggu saat lelang.

Analisa wartawan, Paling tidak ada tiga penyebab mudahnya proyek pemerintah disusupi koruptor. Pertama, dana sangat besar yang digelontorkan untuk mewujudkan proyek menjadi penggoda yang dahsyat untuk mengundang para koruptor.

Kedua, jumlah dana yang besar tersebut ternyata dilengkapi dengan pengurusan rencana proyek pemerintah yang tak jelas dan tertutup. Penentuan persyaratan untuk mendapatkan proyek pun berada di genggaman pejabat pemerintah. Kekuasaan untuk menentukan syarat apa yang perlu dibawa oleh calon penawar proyek pemerintah (pengusaha atau asosiasi pengusaha) akhirnya dimonopoli sepihak oleh sang pejabat.

Pejabat dan panitia pengadaan barang dan jasa pemerintah berlaku seperti segerombolan dewa langit yang mengendalikan hujan. Kapan pun ia mau menurunkan hujan, pada musim kemarau atau hujan, ada di bawah titahnya. Sayangnya, kekuasaan dan kewenangan monopoli persyaratan itu tak dijalankan sebagaimana mestinya. Oknum pejabat pemerintah dan panitia pengadaan proyek barang/jasa pemerintah menjelma jadi koruptor yang mengatur ritme mengenai siapa mendapat apa.

Seyogyanya laku jahat yang dilakukan oleh pejabat pemerintah dalam mengakali proses pengadaan proyek pemerintah, seperti menyusun spesifikasi tertentu agar tender atau lelang dimenangi oleh pengusaha, asosiasi pengusaha, atau pemasok tertentu.

Ketiga, laku koruptif pejabat pengadaan proyek pemerintah ternyata di sisi yang lain bertemu dengan pengusaha hitam atau asosiasi pengusaha busuk. Di sela perjamuan dua pihak tersebut diselipkan juga kepentingan picik yang saling menguntungkan mereka. Kepentingan mereka berjumpa di simpang keuntungan yang dicapai dengan melawan hukum.

Pengusaha hitam, sebagai penadah proyek pemerintah yang telah dipelintir oleh oknum pejabat pemerintah, berani bayar mahal untuk satu pekerjaan. Suap menjadi kata kunci yang maklum di dua belah pihak. Pendek kata, ada rupiah ada proyek.

Usust Keatas
Struktur pejabat pemerintah yang mengatur pengadaan proyek pemerintah dibentuk berjenjang. Dalam Perpres No 54/ 2010 Pasal 7 Ayat (1) disebutkan, dari atas ke bawah ada pengguna anggaran (PA)/kuasa pengguna anggaran (KPA), pejabat pembuat komitmen (PPK), unit layanan pengadaan (ULP)/pejabat pengadaan, dan panitia/pejabat penerima hasil pekerjaan.

Pejabat di tingkat bawah mempunyai tanggung jawab melaporkan hasil kegiatannya ke pejabat di atasnya. Hal ini dimungkinkan karena pola akuntabilitas pejabat pemerintah dalam struktur pengadaan proyek pemerintah bergerak dari atas ke bawah. Di bagian ini, agak mustahil pejabat di tingkat atas tak tahu-menahu ketika ada kecurangan yang dilakukan pejabat di bawahnya dalam persiapan, pengelolaan, sampai pengawasan proyek pemerintah.

Merunut pada pola akuntabilitas pelaksanaan proyek pemerintah yang bergerak dari bawah ke atas dan struktur pejabat pengadaan proyek yang atas-bawah, kemungkinan besar uang suap di proyek pemerintah tak hanya dinikmati oleh pejabat rendahannya, tetapi juga atasannya.(wrc/red)

Berita Terkait

Peringati Tahun Baru Islam, Bupati Rohil Bersama GRMB Santuni Anak Yatim di SMAN 1 Bangko

PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Bandara SSK II Salurkan CSR untuk Pendidikan dan Penghijauan

Seorang Janda Dukung Kinerja Polda Riau Usut Kasus Tora Desa Sinama Nenek

Cantika Seorang Penderita Penyakit Polio Dapat Bantuan Sumbangan Dari Polsek TPTM

Pksmuda Rohil Sambangi Dan Berikan Bantuan Kepada Penderita Kanker wajah

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4
Advertorial

Bupati Rohil H.Bistamam Buka Workshop Eksekutif Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi

5

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

6

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

7

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

8

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

9

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan

10

Tim KLH RI Tinjau TPA Bagan Batu: Suwandi Berharap Masyarakat Turut Berperan