MENU TUTUP

Satgas TMMD Terapkan Prokes Saat Giat Penyuluhan

Selasa, 22 Juni 2021 | 10:23:09 WIB
Satgas TMMD Terapkan Prokes Saat Giat Penyuluhan

Pekaitan - Dimasa pandemi covid-19 yang masih melanda hingga saat ini, Satgas TMMD ke 111 Kodim 0321 Rohil tetap menerapkan protokol kesehatan disetiap kegiatan TMMD. Baik kegiatan fisik maupun non fisik.

Seperti kegiatan penyuluhan yang dilaksanakan Satgas TMMD hari ini, Senin (21/6/2021) di Kepenghuluan Suak Temenggung Kecamatan Pekaitan, Rohil.

Sebelum memasuki ruangan penyuluhan, masyarakatat diwajibkan mematuhi protokol kesehatan seperti terlebih dahulu mencuci tangan, pengukuran suhu tubuh, menjaga jarak serta menggunakan masker.

"Kegiatan penyuluhan ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan,"kata Danramil 01 Bangko Kapten Inf Tayung.

Penyuluhan tersebut merupakan salah satu kegiatan sasaran non fisik TMMD ke-111 kerjasama antara Satgas TMMD dengan DKPP Bidang Peternakan Kabupaten Rohil.

Sebagai narasumber dalam penyuluhan tersebut adalah drh. Dodi Mukhtar yang telah ditunjuk oleh DKPP Kabupaten Rohil.


(Ald)

Berita Terkait

Pelepasan Purna Tugas, Hermanto Sebut Diskominfotiks Rohil Semakin Baik

TNI dan Warga Saling Bahu Membahu Bangun RTLH Bu Siti Halimah

Cerita Pilu Bocah 12 Tahun yang Tidur di Teras Minimarket

Melayu Song Festival DWP 2021, Disdikpora Juara I, BPKAD Juara II, dan Kominfo Peringkat III

Malam Pisah Sambut Jabatan Kapolda Riau Dihadiri Forkompimda

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan