MENU TUTUP

Gugatannya Dicabut, Afrizal Sintong Ucapkan Terimakasih Kepada Sudin

Kamis, 04 Februari 2021 | 14:59:24 WIB
Gugatannya Dicabut, Afrizal Sintong Ucapkan Terimakasih Kepada Sudin

Jakarta - Pasangan calon Bupati dan wakil bupati Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) nomor urut dua Suyanto-Jamiluddin (Sudin), Kamis (4/2/2021) secara resmi hari ini telah mencabut gugatannya di Mahkamah Konstitusi (MK).

Atas pencabutan gugatan itu pasangan nomor urut empat Afrizal Sintong dan H Sulaiman (AMAN) selaku pemenang Pilkada Rohil mengucapkan terima kasih kepada Paslon Sudin yang telah legowo dengan kekalahannya.

Dikatakan Afrizal, gugatan itu dicabut langsung oleh Suyatno selaku pemberi kuasa kepada Asep Ruhiyat & Patners sekitar pukul 11:00 WIB tadi di MK.
 
"Kepada Paslon nomor urut dua kami ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya karena mencabut gugatannya atas selisih sengketa Pilkada," ungkap Afrizal Sintong kepada wartawan.

Sementara itu Kuasa Hukum Paslon AMAN Sartono SH MH saat di konfirmasi juga membenarkan adanya pencabutan gugatan itu oleh Suyatno. "Alhamdulillah sudah dicabut tadi sama Suyatno, karena Suyatno selaku pemberi kuasa hukum," kata pengacara kondang di Rohil ini.

Untuk diketahui, pasangan Suyatno dan Jamiludin telah mengajukan gugatan sengketa pilkada ke MK yang didaftarkan pada hari Minggu (20/12/2020) secara online dengan APPP Nomor :87/PAN.MK/AP3/12/2020.

Suyatno yang merupakan petahana kalah dari pasangan Afrizal Sintong-H Sulaiman. Suyatno-Jamiludin (Sudin) memperoleh suara sebanyak 85.059, sedangkan pasangan Afrizal Sintong-H Sulaiman (AMAN) peroleh 94.515 suara atau selisih sebanyak 3,5 persen. (Rilis)

Berita Terkait

Sinarmas Kampanye Aksi Konservasi Harimau di Lansekap Senepis

PJID-Nusantara Aceh : Rektor Unsam Jangan Gulirkan Perpecahan Antar Lembaga Dewan Pers

Bupati Rohil Lantik Pengurus Tim Penggerak PKK Rohil Priode 2021-2026

Giat TMMD ke-111, warga disuntik vaksin Covid-19

Wabup Rohil Berikan Motivasi Pengawal Perda, 3 Hari Tak Masuk Kerja Dirumahkan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

7

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

8

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

9

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini

10

Sidang Isbad, Muhammadiah Tetapkan 18 Februari 2026 Lebih Awal Dari Pemerintah