MENU TUTUP

KPK Minta KPU dan Bawaslu Beri Sanksi Petahana Pencitraan Lewat Bansos

Sabtu, 11 Juli 2020 | 18:23:17 WIB
KPK Minta KPU dan Bawaslu Beri Sanksi Petahana Pencitraan Lewat Bansos Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Foto: Antara)

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memberi sanksi para petahana yang menggunakan program penanganan pandemi COVID-19 untuk pencitraan diri jelang pilkada.

"Diperlukan kehadiran penyelenggara pemilu dalam hal ini KPK dan Bawaslu sejak dini untuk mengingatkan dan memberi sanksi para petahana yang menggunakan program penanganan pandemi COVID-19 seperti bansos untuk pencitraan diri, yang marak terjadi jelang pilkada serentak yang tinggal menghitung hari," ucap Firli seperti dirilis matapers.com di Jakarta, Sabtu (11/07/2020).

Sanksinya, kata dia, bisa sampai pembatalan dirinya sebagai calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Adapun pasal itu mengatur "Kepala daerah dilarang menggunakan kewenangan, program, dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon baik di daerah sendiri maupun di daerah lain dalam waktu enam bulan sebelum tanggal penetapan paslon sampai dengan penetapan paslon terpilih".

Ia pun menyatakan jelang pilkada, lembaganya menerima laporan sejumlah oknum kepala daerah yang mengambil kesempatan untuk meningkatkan citra diri di hadapan masyarakat dengan "membonceng" penggunaan dana penanganan COVID-19 dari pemerintah pusat.

Ia mengungkapkan dana penanganan COVID-19 dijadikan sarana sosialisasi diri atau alat kampanye seperti memasang foto mereka pada bantuan sosial kepada masyarakat yang terkena dampak pandemi.

"Tidak sedikit informasi perihal cara oknum kepala daerah petahana yang hanya bermodalkan selembar stiker foto atau spanduk raksasa mendompleng bantuan sosial yang berasal dari uang negara, bukan dari kantong pribadi mereka, yang diterima KPK," ungkap Firli.

Selain tidak elok dilihat, ia mengatakan hal itu tentunya telah mencederai niat baik dan kewajiban pemerintah membantu rakyat di masa pandemi saat ini.

Menurut dia, demokrasi yang sesungguhnya mesti menyediakan ruang adu program untuk meraih suara pemilih, bukan memainkan segala cara untuk meraih kemenangan.

"Saya imbau kepada kepala daerah yang kembali ikut kontestasi pilkada serentak Desember 2020, stop poles citra Anda dengan dana penanganan COVID-19," ujar Firli.(zmi)

 

 

LABEL/TAG:KPK,Pencitraan,Petahana

Berita Terkait

Masjid Raya Al-Ihsan Bagansiapiapi Salurkan Santunan Kepada 295 Anak Yatim

Diduga KPU Rohil Tidak Transparan Proses Seleksi Tertulis Calon PPS

Kunjungan Kapolda Riau Ke Bagansiapiapi Disambut Orang Kaya Raja Baut dan Bupati Rohil

Wakil Bupati Rohil Hadiri Acara HUT Kampar ke 72

Satgas TMMD TNI dan Polri Goro bersama masyarakat Kep. Suak Temenggung

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Cooling System Kapolres Rohil Himbau Pihak Tarima Cs dan Hulman Untuk Menahan Diri

2

Memasuki Pilkada 2024, Polres Rohil Melakukan Sambang Warga

3

Bupati Rohil Afrizal Sintong Pimpin RUPS Perdana Bersama BUMD PT. SPRH

4

Pertandingan Catur se- Rohil di Kejurkab KONI Rohil Tahun 2024 Resmi di Tutup

5

Diduga BUZEER Serang Bupati Rohil Afrizal Dengan Isu Hoax Seolah Ingin Disembah

6

Mahasiswa KKN MBKM Desa Bukit Gajah Tingkatkan Karakter Anak Dengan Program Posko Belajar

7

Ketua KONI Rohil, Samsuri, Lepas 133 Pelari Cabor Atletik Nomor 5000 Meter, Ini Pemenangnya

8

Kejuaraan Pencak Silat Diajang Kejurkab KONI Rohil 2024 Resmi Ditutup

9

PASI Rohil Sukses Gelar Kejuaraan Lompat Jungkit di Kejurkab KONI Rohil 2024

10

Kejurkab KONI Rohil 2024, Usai Bertanding Tenis Meja Diharap Mampu Menseleksi Bibit Atlit