MENU TUTUP

KPK Minta KPU dan Bawaslu Beri Sanksi Petahana Pencitraan Lewat Bansos

Sabtu, 11 Juli 2020 | 18:23:17 WIB
KPK Minta KPU dan Bawaslu Beri Sanksi Petahana Pencitraan Lewat Bansos Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Foto: Antara)

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memberi sanksi para petahana yang menggunakan program penanganan pandemi COVID-19 untuk pencitraan diri jelang pilkada.

"Diperlukan kehadiran penyelenggara pemilu dalam hal ini KPK dan Bawaslu sejak dini untuk mengingatkan dan memberi sanksi para petahana yang menggunakan program penanganan pandemi COVID-19 seperti bansos untuk pencitraan diri, yang marak terjadi jelang pilkada serentak yang tinggal menghitung hari," ucap Firli seperti dirilis matapers.com di Jakarta, Sabtu (11/07/2020).

Sanksinya, kata dia, bisa sampai pembatalan dirinya sebagai calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Adapun pasal itu mengatur "Kepala daerah dilarang menggunakan kewenangan, program, dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon baik di daerah sendiri maupun di daerah lain dalam waktu enam bulan sebelum tanggal penetapan paslon sampai dengan penetapan paslon terpilih".

Ia pun menyatakan jelang pilkada, lembaganya menerima laporan sejumlah oknum kepala daerah yang mengambil kesempatan untuk meningkatkan citra diri di hadapan masyarakat dengan "membonceng" penggunaan dana penanganan COVID-19 dari pemerintah pusat.

Ia mengungkapkan dana penanganan COVID-19 dijadikan sarana sosialisasi diri atau alat kampanye seperti memasang foto mereka pada bantuan sosial kepada masyarakat yang terkena dampak pandemi.

"Tidak sedikit informasi perihal cara oknum kepala daerah petahana yang hanya bermodalkan selembar stiker foto atau spanduk raksasa mendompleng bantuan sosial yang berasal dari uang negara, bukan dari kantong pribadi mereka, yang diterima KPK," ungkap Firli.

Selain tidak elok dilihat, ia mengatakan hal itu tentunya telah mencederai niat baik dan kewajiban pemerintah membantu rakyat di masa pandemi saat ini.

Menurut dia, demokrasi yang sesungguhnya mesti menyediakan ruang adu program untuk meraih suara pemilih, bukan memainkan segala cara untuk meraih kemenangan.

"Saya imbau kepada kepala daerah yang kembali ikut kontestasi pilkada serentak Desember 2020, stop poles citra Anda dengan dana penanganan COVID-19," ujar Firli.(zmi)

 

 

LABEL/TAG:KPK,Pencitraan,Petahana

Berita Terkait

Jalin Sinergitas, Kominfo Kampar Kunjungi Kominfo Riau

Perencanaan Kawasan Perlu Segera Bersinergi

Jalin kebersamaan, Satgas TMMD -Polri diundang warga untuk makan malam.

Adik Prabowo Sebut Prabowo Tak Punya Lahan Sawit Di Indonesia

LAM Riau Kutuk Penyebar Fitnah Ustadz Abdul Somad di Medsos

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

2

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

3

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

4

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

5

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

6

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

7

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

8

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

9

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin

10

Malam Puncak Haul ke-80 Syekh Oesman Syahbuddin, Bagansiapiapi Dipadati Jamaah dan Masyarakat