MENU TUTUP

KPK Minta KPU dan Bawaslu Beri Sanksi Petahana Pencitraan Lewat Bansos

Sabtu, 11 Juli 2020 | 18:23:17 WIB
KPK Minta KPU dan Bawaslu Beri Sanksi Petahana Pencitraan Lewat Bansos Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Foto: Antara)

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memberi sanksi para petahana yang menggunakan program penanganan pandemi COVID-19 untuk pencitraan diri jelang pilkada.

"Diperlukan kehadiran penyelenggara pemilu dalam hal ini KPK dan Bawaslu sejak dini untuk mengingatkan dan memberi sanksi para petahana yang menggunakan program penanganan pandemi COVID-19 seperti bansos untuk pencitraan diri, yang marak terjadi jelang pilkada serentak yang tinggal menghitung hari," ucap Firli seperti dirilis matapers.com di Jakarta, Sabtu (11/07/2020).

Sanksinya, kata dia, bisa sampai pembatalan dirinya sebagai calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Adapun pasal itu mengatur "Kepala daerah dilarang menggunakan kewenangan, program, dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon baik di daerah sendiri maupun di daerah lain dalam waktu enam bulan sebelum tanggal penetapan paslon sampai dengan penetapan paslon terpilih".

Ia pun menyatakan jelang pilkada, lembaganya menerima laporan sejumlah oknum kepala daerah yang mengambil kesempatan untuk meningkatkan citra diri di hadapan masyarakat dengan "membonceng" penggunaan dana penanganan COVID-19 dari pemerintah pusat.

Ia mengungkapkan dana penanganan COVID-19 dijadikan sarana sosialisasi diri atau alat kampanye seperti memasang foto mereka pada bantuan sosial kepada masyarakat yang terkena dampak pandemi.

"Tidak sedikit informasi perihal cara oknum kepala daerah petahana yang hanya bermodalkan selembar stiker foto atau spanduk raksasa mendompleng bantuan sosial yang berasal dari uang negara, bukan dari kantong pribadi mereka, yang diterima KPK," ungkap Firli.

Selain tidak elok dilihat, ia mengatakan hal itu tentunya telah mencederai niat baik dan kewajiban pemerintah membantu rakyat di masa pandemi saat ini.

Menurut dia, demokrasi yang sesungguhnya mesti menyediakan ruang adu program untuk meraih suara pemilih, bukan memainkan segala cara untuk meraih kemenangan.

"Saya imbau kepada kepala daerah yang kembali ikut kontestasi pilkada serentak Desember 2020, stop poles citra Anda dengan dana penanganan COVID-19," ujar Firli.(zmi)

 

 

LABEL/TAG:KPK,Pencitraan,Petahana

Berita Terkait

Erwin Resmi Menerima Mandat DPD Kota Dumai, Ini Pinta Ketua Umum DPP PJID-Nusantara

GMB Rohil Serahkan Bantuan Kepada Korban Angin Puting Beliung

Babinsa Koramil 05/RM Goro Bersama Masyarakat

Walau hujan, Warga Tapung Antusias Ikut Vaksin

Wabup Rohil Berikan Motivasi Pengawal Perda, 3 Hari Tak Masuk Kerja Dirumahkan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran