MENU TUTUP

Penuhi Panggilan BPN Rohil, Rahmadsyah Jelaskan PT JJP Masih Klaim Lahan LKMD

Sabtu, 20 Juni 2020 | 15:57:54 WIB
Penuhi Panggilan BPN Rohil, Rahmadsyah Jelaskan PT JJP Masih Klaim Lahan LKMD

BAGANSIAPIAPI - Perwakilan masyarakat pedamaran telah penuhi panggilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) nomor surat mp.01/242 - 14 .07/V/2020 tertanggal 14 Mai 2020 terkait kasus dugaan lahan LKMD yang dikuasi PT Jatim Jaya Perkasa (JJP).

"kemaren kami disurati BPN Rohil untuk hadir kekantor, makanya kami hadir. "kata Rahmadsyah selaku penerima kuasa ditemui di Bagansiapipi, Sabtu (20/06/2020). 

Dijelaskan Rahmad, bahwa selama ini pihak PT Jatim telah mengelola dan menanami pohon kelapa sawit diatas lahan milik masyarakat sejak tahun 2009 sampai sekarang dengan cara sepihak. 

"berarati sudah 11 tahun PT Jatim menguasai lahan LKMD milik masyarakat, dan sejak itu pula setiap masyarakat ingin kembali lahan garapan mereka tidak pernah berhasil karena harus berhadapan dengan pihak perusahaan. "ungkap Rahmad. 

Setelah menjelaskan beberapa tahapan kepada BPN Rohil dengan kronologis yang dikuatkan dengan bukti administrasi dan surat pernyataan bersama antara perusahaan dengan masyarakat pada tahun 2009 menunjukkan bahwa kesepakatan atau perjanjian itu berjalalan dengan sepihak oleh perusahaan hingga saat ini. 

"kita jelaskan dan kita tunjukkan kepada BPN Rohil bahwa kita memiliki legalitas yang jelas agar BPN Rohil dapat mengevaluasi secara cermat titik persoalan kepada pihak -pihak terkait. "harap Rahmad.

Tambahnya lagi, berharap kepada pihak pemerintah daerah Kabupaten Rohil agar dapat menyikapi dan menyelesaikan dengan sebaik -baiknya persoalan ini tentunya tidak menjadi penghambat program pemerintah pusat dalam mensejahteraan masyarakat setempat.

"Kita yakin kalau pihak pemerintah sudah benar-benar menyikapi ini maka persoalan ini dapat diselesaikan sebaik baiknya. "ujar Rahmad mengahiri. ***

(red)

Berita Terkait

Babinsa Hadiri Rapat Penerapan Pengendalian Hama Terpadu

Tergabung Satgas TMMD, Yon Arhanud 13 Pekanbaru Bantu Gesa Pembangunan Musholla...

Hendrik : Tindak Tegas Pelaku Perusak Hutan Cagar Alam Pulau Barkey Bagansiapiapi

Capai 47 persen, pembangunan Rutilahu kini sudah tampak bentuknya

Jaga kualitas hasil kerja, Pasi Ter tinjau semenisasi jalan Program TMMD ke 111

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran