MENU TUTUP

Maston Pimpin Sidang Bentuk Pansus DPRD Rohil

Senin, 15 Juni 2020 | 18:07:19 WIB
Maston Pimpin Sidang Bentuk Pansus DPRD Rohil

BAGANSIAPIAPI, wawasanriau.com – DPRD Rokan Hilir melakukan sidang pembentukan panitia khusus DPRD Rohil untuk membahas rancangan peraturan daerah tentang perubahan nama, bentuk hukum perusahaan daerah bank perkreditan rakyat Rokan Hilir (PD BPR ROHIL) menjadi perseroan terbatas Bank Perkreditan Rokan Hilir (PT BPR Rohil). Sidang di gelar di ruang sidang utama kantor DPRD Rohil Jalan Pesisir Sungai Rokan komplek perkantoran batu enam Bagansiapiapi, Senin (15/06/2020).

Ikut hadir saat itu, wakil bupati Rohil Drs H.Jamiludin, wakil ketua DPRD Rohil Abdullah dan Basirun Nur Efendi, tampak Asisten II Sekdakab Rohil Rahmatul Zamri, Asisten Sekdakab Rohil Ali Asfar, Kadis Lingkungan Hidup Suwandi, Kadisdikbud HM Nurhidayat, Kadis PUTR Jon Syafrindow, Kadis Kesehatan Dahniar, pj Kadis Tenaga Kerja dan Kadis Perikanan M.Amin.

“Ada aturan yang menjelaskan bahwa Bank Perkreditan Rakyat tidak boleh Perusahaan daerah (PD) jadi harus peningkatan ke Perseroan terbatas (PT),”ujarnya Maston ketika ditemui seusai melaksanakan sidang di DPRD Rohil.

Dijelaskannya, bahwa pemerintah daerah Rokan Hilir di Bank Rohil ini hampir penuh sebagai penanam saham. Oleh sebab itu dilaksanakan ranperda untuk perubahan dari Perusahaan Daerah ke Perusahaan Terbatas. Terlebih dahulu dibentuk panitia khusus DPRD Rohil untuk membahas ranperda perubahan dari PD ke PT sehingga sampai ditetapkan menjadi perda.

“Bank Rohil ini merupakan hampir sepenuhnya saham pemerintah daerah sehingga gunanya bank Rohil ini agar rakyat Rohil melakukan kredit pinjaman jangan terlalu tinggi suku bunga pinjamannya,”ujarnya.

Diharapkan ketua DPRD Rohil suku bunga pinjaman di bank Rohil lebih rendah sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Rokan Hilir yang melakukan pinjaman untuk berusaha miningkatkan ekonomi masyarakat.

“Bank Rohil ini harus dapat bersaing terhadap suku bunga dengan bank umum meskinpun hanya perkriditannya maksimal 1 milyar,”jelasnya. (gun)

Berita Terkait

Kenapa Selalu Profesi Wartawan Diduga Menerima Upeti Dari Usaha ilegal.?

Dukung Percepatan Vaksin Covid 19 di Rohil, Kepenghuluan Suak Air Hitam Gelar Vaksin Massal

Akibat Lemah Perhatian Pemkab Asahan " Mariyan Dapat Bantuan Dari Warga Dusun 1 Desa Huta Padang "

Meskipun Sibuk, Anggota Satgas TMMD Sempatkan Diri Komsos Dengan Masyarakat

Kodim 0321/Rohil Laksanakan Komunikasi Sosial Dengan Aparat Desa dan Lurah

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

KPU Kampar Resmi menetapkan Syarat Minimal Dukungan Calon Perseorangan

2

JMSI Kabupaten Kampar Gelar Buka Puasa Bersama, Ini Harapan AJP

3

Kwarcab Pramuka Cabang Kampar Terima 250 Pcs Kain Sarung dari PT. BSP

4

Tingkatkan Layanan Pers, KPU KAMPAR Gelar Buka Bersama Dengan Insan Pers

5

Begini Kegiatan Kapolsek Kampar Kiri Hilir Jelang Berbuka Puasa

6

Sat Binmas Polres Kampar Gencar Sosialisasi Tentang Penerimaan Polri

7

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono Resmi Buka Lat Pra Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024.

8

Polsek Kampar Bersama Bhayangkari Berbagi Takjil Kepada Masyarakat

9

Jadikan Ramadhan 1445 H Tambah Aman, Polsek Siak Hulu Lakukan Pengamanan Tertib Ramadhan LK 2024

10

Warga Gunung Sahilan Heboh, Temukan Mayat di Dalam Kamar Mandi Masjid Siti Aminah