MENU TUTUP

Maston Pimpin Sidang Bentuk Pansus DPRD Rohil

Senin, 15 Juni 2020 | 18:07:19 WIB
Maston Pimpin Sidang Bentuk Pansus DPRD Rohil

BAGANSIAPIAPI, wawasanriau.com – DPRD Rokan Hilir melakukan sidang pembentukan panitia khusus DPRD Rohil untuk membahas rancangan peraturan daerah tentang perubahan nama, bentuk hukum perusahaan daerah bank perkreditan rakyat Rokan Hilir (PD BPR ROHIL) menjadi perseroan terbatas Bank Perkreditan Rokan Hilir (PT BPR Rohil). Sidang di gelar di ruang sidang utama kantor DPRD Rohil Jalan Pesisir Sungai Rokan komplek perkantoran batu enam Bagansiapiapi, Senin (15/06/2020).

Ikut hadir saat itu, wakil bupati Rohil Drs H.Jamiludin, wakil ketua DPRD Rohil Abdullah dan Basirun Nur Efendi, tampak Asisten II Sekdakab Rohil Rahmatul Zamri, Asisten Sekdakab Rohil Ali Asfar, Kadis Lingkungan Hidup Suwandi, Kadisdikbud HM Nurhidayat, Kadis PUTR Jon Syafrindow, Kadis Kesehatan Dahniar, pj Kadis Tenaga Kerja dan Kadis Perikanan M.Amin.

“Ada aturan yang menjelaskan bahwa Bank Perkreditan Rakyat tidak boleh Perusahaan daerah (PD) jadi harus peningkatan ke Perseroan terbatas (PT),”ujarnya Maston ketika ditemui seusai melaksanakan sidang di DPRD Rohil.

Dijelaskannya, bahwa pemerintah daerah Rokan Hilir di Bank Rohil ini hampir penuh sebagai penanam saham. Oleh sebab itu dilaksanakan ranperda untuk perubahan dari Perusahaan Daerah ke Perusahaan Terbatas. Terlebih dahulu dibentuk panitia khusus DPRD Rohil untuk membahas ranperda perubahan dari PD ke PT sehingga sampai ditetapkan menjadi perda.

“Bank Rohil ini merupakan hampir sepenuhnya saham pemerintah daerah sehingga gunanya bank Rohil ini agar rakyat Rohil melakukan kredit pinjaman jangan terlalu tinggi suku bunga pinjamannya,”ujarnya.

Diharapkan ketua DPRD Rohil suku bunga pinjaman di bank Rohil lebih rendah sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Rokan Hilir yang melakukan pinjaman untuk berusaha miningkatkan ekonomi masyarakat.

“Bank Rohil ini harus dapat bersaing terhadap suku bunga dengan bank umum meskinpun hanya perkriditannya maksimal 1 milyar,”jelasnya. (gun)

Berita Terkait

Gubernur Riau Bersama Danrem 031 Wira Bima dan Kapolda Riau Panen Raya Padi di Rohil

Kapolri Komitmen Amankan Seluruh Tahapan Pemilu 2024

35 Warga Terkena Puting Beliung, Ini yang Dilakukan Pemerintah Kab.Rohil

Kodim 0321/Rohil Laksanakan Komunikasi Sosial Dengan Aparat Desa dan Lurah

Dukung Penuh DPD dan DPC PJI-Demokrasi di Riau, Nikmatul Akbar Minta Mayusni Talau Belajar lagi

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan