MENU TUTUP

Pemkab Rohil Melalui Dinas Sosial Serahkan Sembako

Jumat, 17 April 2020 | 20:58:06 WIB
Pemkab Rohil Melalui Dinas Sosial Serahkan Sembako

RANTAU KOPAR, wawasanriau.com - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melalui Dinas Sosial menyerahkan paket sembako ke kecamatan Rantau Kopar, Jumat (17/04/2020). Penerima bantuan sembako ini merupakan keluarga penerima manfaat (KPM). Demikian hal ini dijelaskan oleh Kadis Sosial dr Juneidi Saleh kepada journalis wawasanriau.com, Jumat (17/04/2020).

"Untuk kecamatan Rantau Kopar sebanyak 901 KPM,"jelasnya.

Bantuan sembako tersebut merupakan bantuan dari pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melalui Dinas sosial diserahkan di aula kantor camat Rantau Kopar. Lanjutnya mengatakan, secara simbolis wakil bupati Rokan Hilir Drs H Jamiludin menyerahkan bantuan sembako tersebut. 

Bantuan paket tersebut selanjutnya diteruskan ke kepenghuluan dan desa hingga ketua RT.

Dikatakannya, dalam satu paket bantuan sembako dikemas beras 10 kilogram, gula satu kilogram, mie instan satu kotak, minyak goreng satu liter dan telor satu papan.

"Harapan kita, semoga dengan bantuan sembako ini dapat meringankan beban masyarakat akibat dampak penyakit corona ini,"pungkas Juneidi Saleh (gun)

Berita Terkait

Bupati Rohil Resmikan Rumah Belajar Inovatif Bantuan Pertamina Hulu Rokan

Sejumlah Kadis di Rohil Lakukan Sertijab

Kacap Rutan Bagansiapiapi Tepis Tuduhan Pungli

Disnakertrans Tetapkan UMK Rohil 2,3 Juta di Awal Tahun 2017

Ketua PWI Riau Apresiasi Gapki dalam Mendukung Ketahanan Pangan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan