MENU TUTUP

Dinsos Rohil Buka Posko Pengaduan

Selasa, 14 April 2020 | 21:49:17 WIB
Dinsos Rohil Buka Posko Pengaduan

BAGANSIAPIAPI,wawasanriau.com - Dinas sosial Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) membuka posko pengaduan masyarakat. Demikian hal ini ditegaskan oleh kepala dinas Sosial Rohil dr Juneidi Saleh yang disampaikan Kabid Linjamsos, Saiful Alam Jaya Putra kepada journalis wawasanriau.com ketika ditemui di Jalan Utama Bagansiapiapi, Selasa (14/04/2020).

"Masyarakat boleh mengadu kalau tidak mendapat bantuan. Jika melihat ada yang tidak layak mendapat bantuan namun mendapat bantuan masyarakat bisa melapor. Kita buka pengaduannya,"tuturnya.

Kata ia, Masyarakat miskin tidak mendapat bantuan berhak melaporkan jika melihat  masyarakat lebih mampu dibandingkan dengannya  mendapatkan bantuan dengan bukti fhoto pendukung.

"Laporan tersebut nanti akan kita tindak lanjuti, karena ini intruksi bupati. Posko pengaduan kita buka saat jam kerja di kantor Dinas sosial Rohil,"pungkasnya. (Gun)

Berita Terkait

Peringatan Hari Jadi Kabupaten Kampar ke 72 Tahun 2022 Berjalan Khidmat

Medio Januari-Mei 2023, Baznas Rohil Raih Posisi Kedua Pencapaian Se-Riau

Bupati Afrizal Sintong Hadiri Pelantikan Korcam dan Rakerkab KONI Rohil 2024

Waktu Dekat, Bupati Rohil Resmikan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Sinaboi

Kabag Humas dan Protokol Pemkab Rohil Apresiasi Dukungan Media

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan