MENU TUTUP

Anggota DPRD Rohil Darwis Syam Sebut Bupati Telah Intruksikan Camat dan Upika Kubu dan Kuba

Senin, 13 April 2020 | 16:20:14 WIB
Anggota DPRD Rohil Darwis Syam Sebut Bupati Telah Intruksikan Camat dan Upika Kubu dan Kuba

BAGANSIAPIAPI, wawasanriau.com -  Hasil koordinasi dengan bupati kabupaten Rokan Hilir (Rohil) H.Suyatno di gedung Datuk Batu Hampar tadi Bupati sudah intruksikan camat beserta Upika kecamatan Kubu dan Kubu Babusalam untuk membatasi operasional pasar pekan Kubu. Demikian hal ini diungkap anggota DPRD Rohil Darwis Syam kepada journalis wawasanriau.com, Senin (13/04/2020).

"Pembatasan ini antara lain, jam operasional pasar, jenis barang yang boleh boleh dijual di pasar tersebut,"ujarnya.

Kata Darwis Syam, Bupati Rohil mengintruksikan hanya boleh berjualan bahan pokok atau sembako saja. Selain itu tidak boleh atau dihentikan sementara dulu seperti jualan pakaian, mainan anak dan barang-barang sekunder lain selain sembako.

Kemudian itu, kata ia, bupati juga memerintahkan camat agar proses jual beli dipasar pekan Kubu harus sesuai protap covid 19 yaitu antara lain harus menjaga jarak aman minimal 1 meter, pakai masker dan menyediakan tempat cuci tangan untuk umum.

"Harus menjaga jarak atau physical distancing,"tuturnya.

Sebelumnya anggota DPRD Rohil Darwis Syam menemui bupati kabupaten Rokan Hilir (Rohil) H.Suyatno untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Kubu terhadap pengoperasian pasar pekan Kubu.

Anggota legislatif dapil Kubu ini menemui orang nomor satu di pemerintahan Kabupaten Rohil H.Suyatno di gedung Datuk Batu Hampar untuk berkoordinasi masalah aspirasi masyarakat tersebut. (Gun)

Berita Terkait

Mari -mari, Bupati Rohil Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2019

Ketua DPRD Rohil, Maston: Beradaptasi Dengan Tujuan Perbaikan Ekonomi

Hari ini, Bawaslu Kampar Sudah Buka Pendaftar Baru Panwascam untuk Pilkada Serentak tahun 2024

LAM Rohil Gelar Tepuk tepung Tawar Sambut Bupati dan Wabup Terpilih

Syamsuar Janjikan Bangun Jalan Menuju Pasar Minas Tahun Depan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan