MENU TUTUP

13 Narapidana Lapas Bagansiapiapi Dirumahkan Melalui Proses Asimilasi

Kamis, 02 April 2020 | 17:25:04 WIB
13 Narapidana Lapas Bagansiapiapi Dirumahkan Melalui Proses Asimilasi

Rohil (wawasanRiau) -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) hari ini akan memberikan asimilasi kepada 13 Narapidana yang memenuhi persyaratan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Lapas Klas II A Bagansiapiapi Wachid Wibowo saat diwawancarai awak media, Kamis (2/4/2020) usai menggelar teleconfress dan penyemprotan disinfektan yang bekerjasama dengan Puskesmas dan PMII di Lapas Bagansiapiapi.

"Pemberian asimilasi ini dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19 dan hari ini ada 13 Narapidana yang akan menjalani asimilasi," katanya.

Asimilasi tersebut terangnya, berdasarkan Peraturan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 10 Tahun 2020 tentang syarat pemberian asimilasi dan hak integritas bagi narapidana dan anak, dalam rangka pencegahan serta penanggulangan penyebaran Covid-19. 

"Kemarin kita juga sudah melaksanakan asimilasi terhadap 16 Narapidana, satu melaksanakan integrasi pembebasan bersyarat dan 15 asimilasi,"terangnya.

Wachid Wibowo menerangkan, adapun narapidana yang mendapatkan asimilasi merupakan narapidana yang memenuhi kriteria atau syarat yang ditentukan. Seperti berkelakuan baik atau tidak sedang menjalani hukuman disiplin serta aktif mengikuti pembinaan selama berada di lapas. 

"Saya berpesan kepada seluruh warga binaan yang tentunya mendapatkan asimilasi maupun integrasi untuk betul betul mengikuti aturannya karena asimilasi ini tidak bisa dilaksanakan di luar rumah jadi mereka harus di dalam rumah,"tegasnya.

Agar pelaksanaan asimilasi tersebut dapat berjalan dengan baik, Wachid Wibowo juga meminta kepada seluruh kelurga dan masyarakat untuk ikut membantu memonitor.

Adapun narapidana yang mendapatkan asimilasi terangnya lagi, dikhususkan bagi narapidana tindak pidana umum. Sementara untuk perkara lainnya masih menunggu kebijakan maupun intruksi dari pusat.

Penulis : sagala

Berita Terkait

Ucapan Bupati Rohil Suyatno Dibuktikan, Jalan KPL Baganhulu Bakal di Aspal

"Tour de Siak Incaran Wisatawan Domestik dan Mancanegara

Pengurus GMRB Rohil Dikukuhkan, Bupati: Milenial Harus Bisa Mandiri

Anak Rohil Pimpin PMRJ, Dilantik Gubri di Jakarta

Job Kurniawan: Ada DTKS Tidak Dapat Bantuan Sosial Dari Pusat Maupun Dari Manapun

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan