MENU TUTUP

13 Narapidana Lapas Bagansiapiapi Dirumahkan Melalui Proses Asimilasi

Kamis, 02 April 2020 | 17:25:04 WIB
13 Narapidana Lapas Bagansiapiapi Dirumahkan Melalui Proses Asimilasi

Rohil (wawasanRiau) -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) hari ini akan memberikan asimilasi kepada 13 Narapidana yang memenuhi persyaratan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Lapas Klas II A Bagansiapiapi Wachid Wibowo saat diwawancarai awak media, Kamis (2/4/2020) usai menggelar teleconfress dan penyemprotan disinfektan yang bekerjasama dengan Puskesmas dan PMII di Lapas Bagansiapiapi.

"Pemberian asimilasi ini dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19 dan hari ini ada 13 Narapidana yang akan menjalani asimilasi," katanya.

Asimilasi tersebut terangnya, berdasarkan Peraturan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 10 Tahun 2020 tentang syarat pemberian asimilasi dan hak integritas bagi narapidana dan anak, dalam rangka pencegahan serta penanggulangan penyebaran Covid-19. 

"Kemarin kita juga sudah melaksanakan asimilasi terhadap 16 Narapidana, satu melaksanakan integrasi pembebasan bersyarat dan 15 asimilasi,"terangnya.

Wachid Wibowo menerangkan, adapun narapidana yang mendapatkan asimilasi merupakan narapidana yang memenuhi kriteria atau syarat yang ditentukan. Seperti berkelakuan baik atau tidak sedang menjalani hukuman disiplin serta aktif mengikuti pembinaan selama berada di lapas. 

"Saya berpesan kepada seluruh warga binaan yang tentunya mendapatkan asimilasi maupun integrasi untuk betul betul mengikuti aturannya karena asimilasi ini tidak bisa dilaksanakan di luar rumah jadi mereka harus di dalam rumah,"tegasnya.

Agar pelaksanaan asimilasi tersebut dapat berjalan dengan baik, Wachid Wibowo juga meminta kepada seluruh kelurga dan masyarakat untuk ikut membantu memonitor.

Adapun narapidana yang mendapatkan asimilasi terangnya lagi, dikhususkan bagi narapidana tindak pidana umum. Sementara untuk perkara lainnya masih menunggu kebijakan maupun intruksi dari pusat.

Penulis : sagala

Berita Terkait

Pemkab Rohil Respon Positif Aplikasi Monitoring Korupsi KPK

Calon Wagubri Suyatno Menjawab Keluhan Ribuan Masyarakat Kota Dumai, Ini Faktanya... 

AJOI Rohil Berikan Pelatihan Jurnalis Kepada 50 Siswa SLTA

Polresta Pekanbaru Siaga Penuh Pasca Serangan Bom di Jakarta

Puluhan Ribu Etnis Tionghoa Ikuti Ritual Bakar Tongkang

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kep. Baganjawa Pesisir Gunakan Rp114 Juta DD Untuk Lingkungan Dan Rp97 Juta Untuk BLT

2

Didukung Ulama Besar, Pebriyan Winaldi Yakin 99% Diusung KIM

3

Bupati Rohil Hadiri Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke-78

4

HUT Bhayangkara Ke-78, Kapolres Rohil Dapat Kado Kue Dari Bupati dan Dandim 0321

5

BPJS Tenaga Kerja Rohil Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Pegawai Non ASN Yang Meninggal

6

PPK KAMPAR Laksanakan Pelantikan Terhadap PPDP/Pantarlih Terpilih

7

KPU Kampar Gelar Coffe Morning dengan Insan Pers, Ini Targetnya

8

Kadis LH Suwandi Turun Langsung Bersih Bersih Kota Bagansiapiapi

9

Tiga Program Pemanfaatan Dana Desa Parit Aman, Katahanan Pangan, Fisik dan BLT

10

Buntut dari Dugaan Penyerobotan Tanah Di Labusel, Saksi SY Melaporkan Anak SU terkait Pengrusakan