MENU TUTUP

Rentan Waktu 2017 Hingga 2019 Ada Beberapa Pelaku Usaha Telah Diberikan Sanksi Oleh Pemda Rohil

Rabu, 26 Februari 2020 | 16:01:31 WIB
Rentan Waktu 2017 Hingga 2019 Ada Beberapa Pelaku Usaha Telah Diberikan Sanksi Oleh Pemda Rohil

BAGANSIAPIAPI, wawasanriau.com - Sebelum pembahasan rancangan peraturan daerah (ranperda) pengendalian pencemaran air  dengan pansus III DPRD Rohil, Dinas Lingkungan Hidup Rokan Hilir telah melakukan upaya dalam  penegakan aturan dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu undang-undang lingkungan hidup, maupun peraturan yang ada dibawahnya. Hal ini diungkap kadis Lingkungan Hidup (LH) Rohil, Suwandi saat ditemui seusai rapat dengan pansus III di gedung DPRD Rohil jalan Pesisir Sungai Rokan komplek perkantoran batu enam Bagansiapiapi, Selasa (25/02/2020) kemaren.

Selama ini dinas lingkungan hidup Rohil dalam menegakkan sanksi masih berpedoman pada aturan yang lebih tinggi seperti Undang-undang 32 tahun 2009 tentang pengelolaan lingkungan hidup, peraturan pemerintah dan peraturan kementerian lingkungan hidup dan kehutanan.

"Ada beberapa pelaku usaha yang telah diberikan sanksi Administrasi oleh Pemerintah Daerah Rokan Hilir, baik itu peraturan tertulis, maupun paksaan Pemerintah selama 2017, 2018 dan 2019,"tuturnya Suwandi.

Bahkan pada tahun 2018, kata Ia, pernah melakukan sanksi dalam bentuk denda kepada satu pelaku usaha PKS yaitu PKS SRM.

Sedangkan pada tahun 2019 lalu ada 7 (tujuh) pelaku usaha yang diberikan sanksi paksaan oleh Pemerintah dan ada 6 pelaku usaha yang diberikan sanksi administrasi teguran tertulis.

"Dengan adanya perda pengendalian pencemaran air bisa jadi acuan bagi kami untuk menegakkan hukum kepada pelaku usaha yang ada,"tandasnya. (gun).

Berita Terkait

Penyaluran DAU Tahun 2019 Untuk Kelurahan di Rohil Capai 75 Persen

Bupati Rokan Hilir Lantik Puluhan Pejabat Tinggi Pratama dan Administrasi

Pemerintah Pusat Serahkan Rusunawa Kepada Pemkab Asahan

Tim LH Rohil Turun keLokasi, Suwandi: Akan Dilakukan Verifikasi Serta Pengambilan Sampel Uji Kebauan

Kapolda Riau Pimpin Apel Patroli Berskala Besar di Polres Rohil

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

7

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

8

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

9

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini

10

Sidang Isbad, Muhammadiah Tetapkan 18 Februari 2026 Lebih Awal Dari Pemerintah