MENU TUTUP

Pansus IV DPRD dengan OPD Rohil Hearing tentang Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah

Rabu, 26 Februari 2020 | 11:16:45 WIB
Pansus IV DPRD dengan OPD Rohil Hearing tentang Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah

BAGANSIAPIAPI, wawasanriau.com  - Ketua DPRD Rokan Hilir (Rohil), Maston memimpin rapat dengar pendapat atau Hearing Pansus IV DPRD Rohil dengan OPD dilingkungan pemdakab Rohil. Hearing tersebut digelar di gedung DPRD Rohil Jalan Pesisir Sungai Rokan Komplek perkantoran batu enam Bagansiapiapi, Selasa (25/02/2020) kemaren. 

Hadir saat itu mendampingi ketua DPRD Rohil yakni ketua pansus IV, Muhammad Firdaus NZ., S.Sos.,M.IP, wakil Ketua pansus, Elfarinda, sekretaris Pansus, Samsudin dan anggota pansus di antaranya Darwis Syam, Jonni Simanjuntak, Ismaryanti, Sumirah, Sumini, dan,Hj.Harmida. 

Sedangkan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dihadiri oleh sekretaris Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Rokan Hilir (BPKAD Rohil), Darwan,SE, Kadis PUTR, Drs.Jon Syafrindow, Kadis Kesehatan,Hj.Dahniar, S.Kep.M.kes, OPD DKPP di wakili para Kabid dan OPD Perkim di wakili oleh sekretarisnya, Budi Mulia.

Ketika ditemui seusai Hearing, ketua Pansus IV, Muhammad Firdaus menjelaskan bahwa pansus IV DPRD Rohil dengan pihak pemerintah melaksanakan hearing tentang Ranperda pengelolaan barang milik daerah.

"Rapat dengar pendapat Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah yang kemaren dilanjutkan pada hari ini,"tutur Muhammad Firdaus.

Dikatakannya, beberapa pasal yang ada didalam draf Ranperda dibahas secara bersama-sama guna untuk menyempurnakan Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

"Tadi ada beberapa pasal telah kami sampaikan kepada pihak BPKAD. Kami Pansus IV DPRD Rohil meminta data-data aset daerah. Karena data tersebut merupakan acuan kami  untuk memperbaiki pengelolaan barang milik daerah,"ujarnya.

Kata Muhammad Firdaus, ranperda yang dibahas dan ditetapkan sebagai perda itu diharapkan betul-betul perda untuk kepentingan Kabupaten Rokan Hilir, bukan hanya bersifat formalitas saja.

"Banyak pembahasan tentang perda ini. Namun kami tetap berusaha semampunya. Mudah- mudahan dalam waktu selama empat puluh hari pembahasan bisa diselesaikan dengan baik,"ucapnya.

Tindak lanjut pembahasan ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah ini pihak Pansus IV menganggap perlu melakukan studi banding ke luar daerah. Karena untuk perbandingan dengan Kabupaten/kota lain.

Lanjutnya mengatakan, tentunya setelah melakukan kunjungan kerja dan studi banding akan tahu apa yang menjadi kendala dan apa yang perlu ditambahkan. 

"Bagaimana penyusunan ranperda ini bisa efektif dan efisien,"jelasnya.(gun/rls)

Berita Terkait

Ketua DPRD Rohil Gelar Syukuran Jelang Keberangkatan CJH Pimpinan DPRD

Komisi A DPRD Rohil Desak Pemda Bayar ADK 2016

DPRD Rohil Bersama Pemkab Usulkan Perbaikan Jalan Kubu ke Kementerian ESDM

DPRD Kampar Gelar Paripurna Istimewa Di HUT Ke-73 Kabupaten

Kominfo dan Persandian Kampar Serahkan Hadiah Pemenang Video Kreatif Hari Jadi Kampar. 

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

SDN 020 Pangkalan Baru Seperti Kandang Ayam

5

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

6

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

7

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

8

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

9

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

10

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa