MENU TUTUP

Pansus IV DPRD dengan OPD Rohil Hearing tentang Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah

Rabu, 26 Februari 2020 | 11:16:45 WIB
Pansus IV DPRD dengan OPD Rohil Hearing tentang Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah

BAGANSIAPIAPI, wawasanriau.com  - Ketua DPRD Rokan Hilir (Rohil), Maston memimpin rapat dengar pendapat atau Hearing Pansus IV DPRD Rohil dengan OPD dilingkungan pemdakab Rohil. Hearing tersebut digelar di gedung DPRD Rohil Jalan Pesisir Sungai Rokan Komplek perkantoran batu enam Bagansiapiapi, Selasa (25/02/2020) kemaren. 

Hadir saat itu mendampingi ketua DPRD Rohil yakni ketua pansus IV, Muhammad Firdaus NZ., S.Sos.,M.IP, wakil Ketua pansus, Elfarinda, sekretaris Pansus, Samsudin dan anggota pansus di antaranya Darwis Syam, Jonni Simanjuntak, Ismaryanti, Sumirah, Sumini, dan,Hj.Harmida. 

Sedangkan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dihadiri oleh sekretaris Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Rokan Hilir (BPKAD Rohil), Darwan,SE, Kadis PUTR, Drs.Jon Syafrindow, Kadis Kesehatan,Hj.Dahniar, S.Kep.M.kes, OPD DKPP di wakili para Kabid dan OPD Perkim di wakili oleh sekretarisnya, Budi Mulia.

Ketika ditemui seusai Hearing, ketua Pansus IV, Muhammad Firdaus menjelaskan bahwa pansus IV DPRD Rohil dengan pihak pemerintah melaksanakan hearing tentang Ranperda pengelolaan barang milik daerah.

"Rapat dengar pendapat Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah yang kemaren dilanjutkan pada hari ini,"tutur Muhammad Firdaus.

Dikatakannya, beberapa pasal yang ada didalam draf Ranperda dibahas secara bersama-sama guna untuk menyempurnakan Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

"Tadi ada beberapa pasal telah kami sampaikan kepada pihak BPKAD. Kami Pansus IV DPRD Rohil meminta data-data aset daerah. Karena data tersebut merupakan acuan kami  untuk memperbaiki pengelolaan barang milik daerah,"ujarnya.

Kata Muhammad Firdaus, ranperda yang dibahas dan ditetapkan sebagai perda itu diharapkan betul-betul perda untuk kepentingan Kabupaten Rokan Hilir, bukan hanya bersifat formalitas saja.

"Banyak pembahasan tentang perda ini. Namun kami tetap berusaha semampunya. Mudah- mudahan dalam waktu selama empat puluh hari pembahasan bisa diselesaikan dengan baik,"ucapnya.

Tindak lanjut pembahasan ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah ini pihak Pansus IV menganggap perlu melakukan studi banding ke luar daerah. Karena untuk perbandingan dengan Kabupaten/kota lain.

Lanjutnya mengatakan, tentunya setelah melakukan kunjungan kerja dan studi banding akan tahu apa yang menjadi kendala dan apa yang perlu ditambahkan. 

"Bagaimana penyusunan ranperda ini bisa efektif dan efisien,"jelasnya.(gun/rls)

Berita Terkait

Perdana Masuk Kerja Tahun 2018, Kantor DPRD Rohil Sepi

Pansus C DPRD Rohil Gelar RDP Pembahasan Ranperda Tentang Status 4 Kepenghuluan

Sembilan Fraksi DPRD Rohil Sampaikan Pandangan Umum Terhadap 10 Ranperda

Dewan Apresiasi Kinerja Pemkab Rohil Tingkatkan Jalan Kecamatan Pekaitan

Jalan Poros Pekaitan Diaspal Tahun Ini, Krismanto Apresiasi Kinerja Bupati Rohil Suyatno

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4
Advertorial

Bupati Rohil H.Bistamam Buka Workshop Eksekutif Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi

5

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

6

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

7

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

8

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

9

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan

10

Tim KLH RI Tinjau TPA Bagan Batu: Suwandi Berharap Masyarakat Turut Berperan