MENU TUTUP

Pansus IV DPRD dengan OPD Rohil Hearing tentang Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah

Rabu, 26 Februari 2020 | 11:16:45 WIB
Pansus IV DPRD dengan OPD Rohil Hearing tentang Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah

BAGANSIAPIAPI, wawasanriau.com  - Ketua DPRD Rokan Hilir (Rohil), Maston memimpin rapat dengar pendapat atau Hearing Pansus IV DPRD Rohil dengan OPD dilingkungan pemdakab Rohil. Hearing tersebut digelar di gedung DPRD Rohil Jalan Pesisir Sungai Rokan Komplek perkantoran batu enam Bagansiapiapi, Selasa (25/02/2020) kemaren. 

Hadir saat itu mendampingi ketua DPRD Rohil yakni ketua pansus IV, Muhammad Firdaus NZ., S.Sos.,M.IP, wakil Ketua pansus, Elfarinda, sekretaris Pansus, Samsudin dan anggota pansus di antaranya Darwis Syam, Jonni Simanjuntak, Ismaryanti, Sumirah, Sumini, dan,Hj.Harmida. 

Sedangkan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dihadiri oleh sekretaris Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Rokan Hilir (BPKAD Rohil), Darwan,SE, Kadis PUTR, Drs.Jon Syafrindow, Kadis Kesehatan,Hj.Dahniar, S.Kep.M.kes, OPD DKPP di wakili para Kabid dan OPD Perkim di wakili oleh sekretarisnya, Budi Mulia.

Ketika ditemui seusai Hearing, ketua Pansus IV, Muhammad Firdaus menjelaskan bahwa pansus IV DPRD Rohil dengan pihak pemerintah melaksanakan hearing tentang Ranperda pengelolaan barang milik daerah.

"Rapat dengar pendapat Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah yang kemaren dilanjutkan pada hari ini,"tutur Muhammad Firdaus.

Dikatakannya, beberapa pasal yang ada didalam draf Ranperda dibahas secara bersama-sama guna untuk menyempurnakan Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

"Tadi ada beberapa pasal telah kami sampaikan kepada pihak BPKAD. Kami Pansus IV DPRD Rohil meminta data-data aset daerah. Karena data tersebut merupakan acuan kami  untuk memperbaiki pengelolaan barang milik daerah,"ujarnya.

Kata Muhammad Firdaus, ranperda yang dibahas dan ditetapkan sebagai perda itu diharapkan betul-betul perda untuk kepentingan Kabupaten Rokan Hilir, bukan hanya bersifat formalitas saja.

"Banyak pembahasan tentang perda ini. Namun kami tetap berusaha semampunya. Mudah- mudahan dalam waktu selama empat puluh hari pembahasan bisa diselesaikan dengan baik,"ucapnya.

Tindak lanjut pembahasan ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah ini pihak Pansus IV menganggap perlu melakukan studi banding ke luar daerah. Karena untuk perbandingan dengan Kabupaten/kota lain.

Lanjutnya mengatakan, tentunya setelah melakukan kunjungan kerja dan studi banding akan tahu apa yang menjadi kendala dan apa yang perlu ditambahkan. 

"Bagaimana penyusunan ranperda ini bisa efektif dan efisien,"jelasnya.(gun/rls)

Berita Terkait

Bupati Rohil Harus Bersikap Legowo Untuk Pemekaran DOB

Wakil Bupati H Nasaruddin Hadiri Musrenbang RKPD dan Pelantikan UPZ

Naskah Akademis DOB Roteng Sudah Diterima Kemendagri

Wakil Ketua DPRD Rohil Apresiasi Pemda Gelar Pertemuan Bersama Pendeta

Anggota DPRD Rohil dukung kebijakan Dinas Pasar

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Hati-hati Modus Gerebek Mesum OTK di Pekanbaru Peras dan Rampas Mobil

7

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

8

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

9

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

10

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini