MENU TUTUP

Pansus IV DPRD dengan OPD Rohil Hearing tentang Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah

Rabu, 26 Februari 2020 | 11:16:45 WIB
Pansus IV DPRD dengan OPD Rohil Hearing tentang Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah

BAGANSIAPIAPI, wawasanriau.com  - Ketua DPRD Rokan Hilir (Rohil), Maston memimpin rapat dengar pendapat atau Hearing Pansus IV DPRD Rohil dengan OPD dilingkungan pemdakab Rohil. Hearing tersebut digelar di gedung DPRD Rohil Jalan Pesisir Sungai Rokan Komplek perkantoran batu enam Bagansiapiapi, Selasa (25/02/2020) kemaren. 

Hadir saat itu mendampingi ketua DPRD Rohil yakni ketua pansus IV, Muhammad Firdaus NZ., S.Sos.,M.IP, wakil Ketua pansus, Elfarinda, sekretaris Pansus, Samsudin dan anggota pansus di antaranya Darwis Syam, Jonni Simanjuntak, Ismaryanti, Sumirah, Sumini, dan,Hj.Harmida. 

Sedangkan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dihadiri oleh sekretaris Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Rokan Hilir (BPKAD Rohil), Darwan,SE, Kadis PUTR, Drs.Jon Syafrindow, Kadis Kesehatan,Hj.Dahniar, S.Kep.M.kes, OPD DKPP di wakili para Kabid dan OPD Perkim di wakili oleh sekretarisnya, Budi Mulia.

Ketika ditemui seusai Hearing, ketua Pansus IV, Muhammad Firdaus menjelaskan bahwa pansus IV DPRD Rohil dengan pihak pemerintah melaksanakan hearing tentang Ranperda pengelolaan barang milik daerah.

"Rapat dengar pendapat Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah yang kemaren dilanjutkan pada hari ini,"tutur Muhammad Firdaus.

Dikatakannya, beberapa pasal yang ada didalam draf Ranperda dibahas secara bersama-sama guna untuk menyempurnakan Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

"Tadi ada beberapa pasal telah kami sampaikan kepada pihak BPKAD. Kami Pansus IV DPRD Rohil meminta data-data aset daerah. Karena data tersebut merupakan acuan kami  untuk memperbaiki pengelolaan barang milik daerah,"ujarnya.

Kata Muhammad Firdaus, ranperda yang dibahas dan ditetapkan sebagai perda itu diharapkan betul-betul perda untuk kepentingan Kabupaten Rokan Hilir, bukan hanya bersifat formalitas saja.

"Banyak pembahasan tentang perda ini. Namun kami tetap berusaha semampunya. Mudah- mudahan dalam waktu selama empat puluh hari pembahasan bisa diselesaikan dengan baik,"ucapnya.

Tindak lanjut pembahasan ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah ini pihak Pansus IV menganggap perlu melakukan studi banding ke luar daerah. Karena untuk perbandingan dengan Kabupaten/kota lain.

Lanjutnya mengatakan, tentunya setelah melakukan kunjungan kerja dan studi banding akan tahu apa yang menjadi kendala dan apa yang perlu ditambahkan. 

"Bagaimana penyusunan ranperda ini bisa efektif dan efisien,"jelasnya.(gun/rls)

Berita Terkait

Legislatif dan Eksekutif sahkan RPJPD 2005-2025

Maston dan Imam Suroso Dilantik Sebagai Wakil Pimpinan DPRD Rohil

Afrizal: Pemkab Harus Manfaatkan Potensi Pajak Daerah Yang Ada

Bupati Rohil Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024

45 Anggota DPRD Rokan Hilir Dilantik Hari Ini, Berikut Daftar Namanya...

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

2

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

3

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

4

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

5

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

6

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

7

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

8

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

9

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin

10

Malam Puncak Haul ke-80 Syekh Oesman Syahbuddin, Bagansiapiapi Dipadati Jamaah dan Masyarakat