MENU TUTUP

Pansus IV DPRD dengan OPD Rohil Hearing tentang Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah

Rabu, 26 Februari 2020 | 11:16:45 WIB
Pansus IV DPRD dengan OPD Rohil Hearing tentang Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah

BAGANSIAPIAPI, wawasanriau.com  - Ketua DPRD Rokan Hilir (Rohil), Maston memimpin rapat dengar pendapat atau Hearing Pansus IV DPRD Rohil dengan OPD dilingkungan pemdakab Rohil. Hearing tersebut digelar di gedung DPRD Rohil Jalan Pesisir Sungai Rokan Komplek perkantoran batu enam Bagansiapiapi, Selasa (25/02/2020) kemaren. 

Hadir saat itu mendampingi ketua DPRD Rohil yakni ketua pansus IV, Muhammad Firdaus NZ., S.Sos.,M.IP, wakil Ketua pansus, Elfarinda, sekretaris Pansus, Samsudin dan anggota pansus di antaranya Darwis Syam, Jonni Simanjuntak, Ismaryanti, Sumirah, Sumini, dan,Hj.Harmida. 

Sedangkan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dihadiri oleh sekretaris Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Rokan Hilir (BPKAD Rohil), Darwan,SE, Kadis PUTR, Drs.Jon Syafrindow, Kadis Kesehatan,Hj.Dahniar, S.Kep.M.kes, OPD DKPP di wakili para Kabid dan OPD Perkim di wakili oleh sekretarisnya, Budi Mulia.

Ketika ditemui seusai Hearing, ketua Pansus IV, Muhammad Firdaus menjelaskan bahwa pansus IV DPRD Rohil dengan pihak pemerintah melaksanakan hearing tentang Ranperda pengelolaan barang milik daerah.

"Rapat dengar pendapat Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah yang kemaren dilanjutkan pada hari ini,"tutur Muhammad Firdaus.

Dikatakannya, beberapa pasal yang ada didalam draf Ranperda dibahas secara bersama-sama guna untuk menyempurnakan Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

"Tadi ada beberapa pasal telah kami sampaikan kepada pihak BPKAD. Kami Pansus IV DPRD Rohil meminta data-data aset daerah. Karena data tersebut merupakan acuan kami  untuk memperbaiki pengelolaan barang milik daerah,"ujarnya.

Kata Muhammad Firdaus, ranperda yang dibahas dan ditetapkan sebagai perda itu diharapkan betul-betul perda untuk kepentingan Kabupaten Rokan Hilir, bukan hanya bersifat formalitas saja.

"Banyak pembahasan tentang perda ini. Namun kami tetap berusaha semampunya. Mudah- mudahan dalam waktu selama empat puluh hari pembahasan bisa diselesaikan dengan baik,"ucapnya.

Tindak lanjut pembahasan ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah ini pihak Pansus IV menganggap perlu melakukan studi banding ke luar daerah. Karena untuk perbandingan dengan Kabupaten/kota lain.

Lanjutnya mengatakan, tentunya setelah melakukan kunjungan kerja dan studi banding akan tahu apa yang menjadi kendala dan apa yang perlu ditambahkan. 

"Bagaimana penyusunan ranperda ini bisa efektif dan efisien,"jelasnya.(gun/rls)

Berita Terkait

Bupati Kampar Terima Audiensi Pimpinan Cabang Bank BRI Bangkinang

Pansus DPRD Rohil Bersama PMD Gelar Rapat Finalisasi Ranperda Perubahan Tentang Pilpeng

Reses Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha di Jalan Mandau Duri

Ketua Bapemperda DPRD Rohil Sebut Sejumlah Ranperda Segera di Paripurnakan

Legislatif Rohil Dukung Langkah Pemkab Fasilitasi Kegiata HSN

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

PSI X ESI Rohil Hadirkan Turnamen Free Fire Independent Day 2026

2

Kadisdikbud Rohil Pastikan Program Seragam Sekolah Gratis SD-SMP Tetap Berlanjut

3

STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Siap Gelar UAS Genap TA 2025/2026

4

Menjembatani Peradaban, Menggapai Harapan: Jembatan Merah Putih Presisi di Rohil Diresmikan

5

Simak Arahan Kadisdikbud Rohil saat Buka MPLS di SMPN 1 Bangko

6

Ringankan Beban Masyarakat, Sat Binmas Polres Rohil Gelar Gerakan Pangan Murah

7

Muhammad Maliki Resmi Berlabuh ke PSI, Optimistis Tatap Pemilu 2029

8

Polsek Bangko Gelar Malam Pengantar Tugas Kompol Buyung Kardinal

9

65 Anggota Polres Rohil Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Peningkatan Profesionalisme

10

Bupati Rohil Resmikan Festival Ekraf Pesona Boapi 2026, Dorong Digitalisasi UMKM Via QRIS