MENU TUTUP

Aneh!! Demi Kepengtingan Perusahaan, Diduga Camat Basira Ijinkan Truck Melebihi Muatan

Rabu, 05 Februari 2020 | 16:21:35 WIB
Aneh!! Demi Kepengtingan Perusahaan, Diduga Camat Basira Ijinkan Truck Melebihi Muatan

BAGAN BATU - Aneh tapi Pakta, diduga Camat Bagan Sinembah Raya (Basira) mengijinkan atau Mengusulkan Truck bermuatan Melebihi tonase yang broperasi untuk perusahaan melintasi jalan lintas Kecamatan Bagan Sinembah Raya yang kapasitasnya kelas IIIc.

Hal itu di ungkapkan Camat Bagan Sinembah Raya, H M Yusuf MSI di sela - sela kegiatan mediasi antara L - KPK Rohil selaku pemegang Kuasa dari Sahat M Parhusif dengan 3 Perusahaan yang ada di Kecamatan Bagan Sinembah Raya dan Simpang Kanan, terkait persoalan Tanah Tapak Rumah yang di lalui oleh 3 Perusahaan, di Aula Pertemuan Kecamatan Basira.

Di mana saat itu Camat Basira,  menyampaikan solusi atau pilihan kepada Pihak Perusahaan terkait persoalan tapak rumah tersebut," ada tiga pilihan, yakni, pilihan yang pertama, membuka Jalan yang lama kembali, yang kedua, mengganti rugi tanah Tapak Rumah itu dan melintasi di jalan lintas ini (Menunjukkan Jalan Lintas Kecamatan yang Kapasitasnya kelas IIIc),"Ucap camat di hadapan seluruh yang hadir.

Hal itu tentunya memjadi pertanyaan besar, Pasalnya seorang Camat mengizinkan bahwa aset negara yang di peruntukkan demi kenyamanan warga masyarakat di rusak oleh perusahaan. Padahal di ketahui, bahwa selama ini warga masyarakat khususnya warga Kecamatan Basira sudah merasa resah dengan rusaknya jalan akibat banyaknya truck melebihi tonase melintas, ini malah, camat mengijinkan perusahaan menggunakan jalan yang bukan kapaditasnya untuk kepentingan perusahaan dan mengorbankan warga masyarakat.

Dansatgas L - LKPK Rohil, Andri saat di wawancari usai mediasi tersebut, Menyayangkan pernyataan seorang pemimpin di Kecamatan Basira tersebut. Sebab menurutnya, Seorang camat harusnya menaungi warganya dan bukan mengorbankan warganya demi kepentingan perusahaan.

" Sebenarnya itu sah - sah saja asalkan kapasitas Jalan itu sesuai dengan kapasitasnya, tapi yang kita sayangkan jalan ini kan kelas IIIc dan truck melebihi muatan harusnya tidak bisa lewat. kalau begitu pernyataan camat sama saja membunuh warganya sendiri,"ujarnya.

Dan perlu di ketahui, Lanjut andi, bahwa jalan lintas yang kapasitanya kelas IIIc hanya bisa di lintasi dengan muatan seberat 8 ton. Dan apabila kapasitas Jalan kelas IIIc di lintasi truck bermuatan puluhan ton tentunya akan merusak jalan karena bukan kapasitasnya.

" Kita lihat sendiri, jalan lintas antar kecamatan ini banyak rusak, dan itu besar kemungkinan karena truck yang melintas melebihi kapasitasnya. Dan kita lihat juga, apa kebijakan perusahan dalam kerusakan ini, perusahan hanya memperbaiki dengan tanah dan batu kerikil, bukan makin bagus malah tetap rusak dan warga makin kesusahan melintas,"terangnya. (rilis/nef)

Berita Terkait

Tingkat Pelayanan Publik, Wabup Rohil Tandatangani MoU Dengan Ombudsman RI

Hanura Rohi Gelar Buka Bersama dan Santuni 25 Anak Yatim

Masuki Hari ke-16, Antusias Masyarakat Dukung Program TMMD Terus Meningkat

Farel si Yatim Piatu Rela Berjualan Kopi Keliling Sampai Malam Demi Bisa Makan dan Sekolah

Peringati Hari Juang TNI AD ke 74, Kodim 0321/Rohil Gelar Doa Dan Makan Bersama

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

PSI X ESI Rohil Hadirkan Turnamen Free Fire Independent Day 2026

2

Kadisdikbud Rohil Pastikan Program Seragam Sekolah Gratis SD-SMP Tetap Berlanjut

3

STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Siap Gelar UAS Genap TA 2025/2026

4

Menjembatani Peradaban, Menggapai Harapan: Jembatan Merah Putih Presisi di Rohil Diresmikan

5

Simak Arahan Kadisdikbud Rohil saat Buka MPLS di SMPN 1 Bangko

6

Ringankan Beban Masyarakat, Sat Binmas Polres Rohil Gelar Gerakan Pangan Murah

7

Muhammad Maliki Resmi Berlabuh ke PSI, Optimistis Tatap Pemilu 2029

8

Polsek Bangko Gelar Malam Pengantar Tugas Kompol Buyung Kardinal

9

65 Anggota Polres Rohil Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Peningkatan Profesionalisme

10

Bupati Rohil Resmikan Festival Ekraf Pesona Boapi 2026, Dorong Digitalisasi UMKM Via QRIS