MENU TUTUP

Terkait Berdirinya Bangunan Pasca Eksekusi, Ini Jawaban Juru Bicara Humas PN Rohil

Kamis, 05 September 2019 | 18:55:21 WIB
Terkait Berdirinya Bangunan Pasca Eksekusi, Ini Jawaban Juru Bicara Humas PN Rohil

Ujung Tanjung (Wawasanriau. com)   -- Terkait pemberitaan Pihak H Syamsul alias Cupak masih memasang plang nama bahwa proses eksekusi pengosongan belum selesai oleh Kepaniteraan Pengadilan Negeri Rokan Hilir, langsung ditanggapi pihak Pengadilan Negeri Rokan Hilir . Kamis 5 September 2019.

Saat dikonfirmasi Juru Bicara Pengadilan Negeri Rokan Hilir Sondra Mukti Lambang L SH mengatakan kepada awak media, Kamis (5/9)  bahwa dalam hal ini Pengadilan Negeri Rokan Hilir telah melaksanakan eksekusi terhadap objek perkara berupa tanah dan bangunan ruko yang berada di Kelurahan Banjar XII Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang telah berkekuatan Hukum Tetap. 

Dijelaskan Sondra,  Terkait masih berdirinya bangunan yang telah dilakukan eksekusi, Pengadilan Negeri Rokan Hilir menilai terhadap bangunan tersebut sudah dilaksanakan eksekusi sehingga sudah tidak dapat dipergunakan lagi sebagaimana telah tertuang dalam Berita Acara Eksekusi. Dengan telah dilaksanakannya eksekusi, maka Termohon Eksekusi sudah tidak bisa lagi untuk memanfaatkan segala hak di atas tanah obyek perkara yang telah dieksekusi, karena segala hak di atas tanah objek perkara telah sepenuhnya menjadi milik dari Pemohon Eksekusi. 

Kemudian terhadap tindakan pihak-pihak yang kembali memperbaiki Bangunan Ruko yang telah di eksekusi, hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Pemohon Eksekusi untuk melakukan upaya-upaya ataupun langkah hukum sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 Sebagai Warga Negara yang baik, sudah sepatutnya para pihak untuk mematuhi dan melaksanakan Putusan “Pengadilan”, terlebih lagi saat ini masih ada pihak yang melakukan upaya hukum luar biasa berupa Peninjauan Kembali (PK) yang nantinya juga akan diputuskan oleh Majelis Hakim dari Mahkamah Agung. Ucap Sondra. (Darma) 

Berita Terkait

Tokoh Masyarakat Teluk Pulau Hilir Ajak Warganya Tolak People Power 

Pemkab Rohil Akan Buka Kawasan Hutan Kota Dan Kebon Binatang Mini

MPC PP Kabupaten Kampar Gelar Rapat Pleno Menjelang Muscab

Sekolahkan SK untuk Bayar Hutang Kampanye

9 Negara ini Membayar Rakyatnya untuk Berhubungan Intim

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan