MENU TUTUP

Terkait Berdirinya Bangunan Pasca Eksekusi, Ini Jawaban Juru Bicara Humas PN Rohil

Kamis, 05 September 2019 | 18:55:21 WIB
Terkait Berdirinya Bangunan Pasca Eksekusi, Ini Jawaban Juru Bicara Humas PN Rohil

Ujung Tanjung (Wawasanriau. com)   -- Terkait pemberitaan Pihak H Syamsul alias Cupak masih memasang plang nama bahwa proses eksekusi pengosongan belum selesai oleh Kepaniteraan Pengadilan Negeri Rokan Hilir, langsung ditanggapi pihak Pengadilan Negeri Rokan Hilir . Kamis 5 September 2019.

Saat dikonfirmasi Juru Bicara Pengadilan Negeri Rokan Hilir Sondra Mukti Lambang L SH mengatakan kepada awak media, Kamis (5/9)  bahwa dalam hal ini Pengadilan Negeri Rokan Hilir telah melaksanakan eksekusi terhadap objek perkara berupa tanah dan bangunan ruko yang berada di Kelurahan Banjar XII Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang telah berkekuatan Hukum Tetap. 

Dijelaskan Sondra,  Terkait masih berdirinya bangunan yang telah dilakukan eksekusi, Pengadilan Negeri Rokan Hilir menilai terhadap bangunan tersebut sudah dilaksanakan eksekusi sehingga sudah tidak dapat dipergunakan lagi sebagaimana telah tertuang dalam Berita Acara Eksekusi. Dengan telah dilaksanakannya eksekusi, maka Termohon Eksekusi sudah tidak bisa lagi untuk memanfaatkan segala hak di atas tanah obyek perkara yang telah dieksekusi, karena segala hak di atas tanah objek perkara telah sepenuhnya menjadi milik dari Pemohon Eksekusi. 

Kemudian terhadap tindakan pihak-pihak yang kembali memperbaiki Bangunan Ruko yang telah di eksekusi, hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Pemohon Eksekusi untuk melakukan upaya-upaya ataupun langkah hukum sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 Sebagai Warga Negara yang baik, sudah sepatutnya para pihak untuk mematuhi dan melaksanakan Putusan “Pengadilan”, terlebih lagi saat ini masih ada pihak yang melakukan upaya hukum luar biasa berupa Peninjauan Kembali (PK) yang nantinya juga akan diputuskan oleh Majelis Hakim dari Mahkamah Agung. Ucap Sondra. (Darma) 

Berita Terkait

Pemkab Rohil Akan Buka Kawasan Hutan Kota Dan Kebon Binatang Mini

Jack Miller, proyek jangka panjang Honda

Bupati Rohil Sambut Baik Investor Jepang Bangun IFM Tahun 2023 di Bagansiapiapi

Pj Sekda Ramlah Launching Lomba Posyandu Tingkat Kabupaten Kampar.

Bhayangkari Polda Riau Gelar Rapat Kerja Tahunan, Mendukung Polri Presisi Untuk Negeri Pemilu Damai

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

7

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

8

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

9

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini

10

Sidang Isbad, Muhammadiah Tetapkan 18 Februari 2026 Lebih Awal Dari Pemerintah