MENU TUTUP

Diduga Cacat Administrasi, Calon Penghulu Laporkan Panitia Pilpeng

Rabu, 21 Agustus 2019 | 14:29:17 WIB
Diduga Cacat Administrasi, Calon Penghulu Laporkan Panitia Pilpeng

Rohil, wawasanriau-- Pemilihan Penghulu (Pilpeng) Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepenghuluan Labuhan Papan, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Rokan Hilir (Rohil) telah usai terlaksana. 

Dalam pemilihan penghulu yang berlangsung pada tanggal 14 Agustus 2019 yang lalu itu, dimenangkan oleh Ahmad Sunardi yang mengalahkan dua calon penghulu lainnya. Yakni, Syafruddin dan Burdi Effendi.

Namun, proses penjaringan dan penetapan calon penghulu yang dilakukan panitia pemilihan dinilai cacat administrasi. Sehingga, dua calon penghulu melayangkan laporan tertulis kepada Bupati melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD). 

Dalam laporan yang tertanggal 12 agustus 2019 tersebut, calon penghulu Syafruddin serta Burdi Efendi menyebutkan, panitian Pilpeng antar waktu telah melakukan tindakan semena-mena serta mengabaikan kaedah norma yang berlaku dengan meloloskan calon penghulu Ahmad Sunardi yang tidak melengkapi persyaratan administrasi. 

"Berdasarkan bukti yang kami dapatkan, antara akte kelahiran dengan KTP dan KK milik yang bersangkutan terdapat perbedaan, "kata Syafruddin kepada wawasanriau.com, Rabu (21/8/2019).

Syafruddin menerangkan, pada tahapan verifikasi persyaratan bakal calon, calon penghulu Ahmad Sunardi menggunakan surat keterangan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) merupakan persyaratan untuk pengurusan paspor bukan untuk pengurusan persyaratan mendaftar calon penghulu. 

"Setelah kami lakukan croscek dan klasifikasi dengan intansi terkait, maka dikeluarkan surat pernyataan bahwa surat keterangan yang dikeluarkan Disdukcapil tidak bisa dipakai untuk persyaratan calon penghulu, "paparnya. 

Ironisnya sebut Syafruddin, setelah surat pernyataan diterima oleh panitia pilpeng, surat tersebut tidak ditanggapi dan diabaikan begitu saja tanpa ada upaya klasifikasi terhadap dua kontestan."Dan terkesan hal ini sengaja ditutup-tutupi, "paparnya. 

Dengan adanya temuan tersebut, Syafruddin meminta kepada Bupati Rohil melalui Dinas PMD agar mengambil sikap tegas atas tindakan semena-mena yang dilakukan oleh panitia Pilpeng antar waktu Kepenghuluan Labuhan Papan. 

"Kita juga meminta agar Ahmad Sunardi dibatalkan sebagai calon penghulu, "pungkasnya. 

Dalam laporan itu, pihaknya juga melampirkan semua bukti dugaan cacatnya administrasi dalam proses penerimaan pemilihan penghulu antar waktu. 

Penulis : sagala
Editor    : zmi

Berita Terkait

Berbagai Ormas Di Rohil Deklarasikan Tolak Unras Anarkisme dan pelanggar Protokol Kesehatan

Hotspot Terpantau Satelit, Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Turun Ke Lokasi

Pasien Jampersal Rohil Membludak, Ini Penyebabnya

Objek Wisata di Padati Pengunjung Dalam dan Luar Daerah

Pondok Santriwan Pesantren Dar Aswaja Kubu Dilalap Sijago Merah

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran