MENU TUTUP

Diduga Cacat Administrasi, Calon Penghulu Laporkan Panitia Pilpeng

Rabu, 21 Agustus 2019 | 14:29:17 WIB
Diduga Cacat Administrasi, Calon Penghulu Laporkan Panitia Pilpeng

Rohil, wawasanriau-- Pemilihan Penghulu (Pilpeng) Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepenghuluan Labuhan Papan, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Rokan Hilir (Rohil) telah usai terlaksana. 

Dalam pemilihan penghulu yang berlangsung pada tanggal 14 Agustus 2019 yang lalu itu, dimenangkan oleh Ahmad Sunardi yang mengalahkan dua calon penghulu lainnya. Yakni, Syafruddin dan Burdi Effendi.

Namun, proses penjaringan dan penetapan calon penghulu yang dilakukan panitia pemilihan dinilai cacat administrasi. Sehingga, dua calon penghulu melayangkan laporan tertulis kepada Bupati melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD). 

Dalam laporan yang tertanggal 12 agustus 2019 tersebut, calon penghulu Syafruddin serta Burdi Efendi menyebutkan, panitian Pilpeng antar waktu telah melakukan tindakan semena-mena serta mengabaikan kaedah norma yang berlaku dengan meloloskan calon penghulu Ahmad Sunardi yang tidak melengkapi persyaratan administrasi. 

"Berdasarkan bukti yang kami dapatkan, antara akte kelahiran dengan KTP dan KK milik yang bersangkutan terdapat perbedaan, "kata Syafruddin kepada wawasanriau.com, Rabu (21/8/2019).

Syafruddin menerangkan, pada tahapan verifikasi persyaratan bakal calon, calon penghulu Ahmad Sunardi menggunakan surat keterangan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) merupakan persyaratan untuk pengurusan paspor bukan untuk pengurusan persyaratan mendaftar calon penghulu. 

"Setelah kami lakukan croscek dan klasifikasi dengan intansi terkait, maka dikeluarkan surat pernyataan bahwa surat keterangan yang dikeluarkan Disdukcapil tidak bisa dipakai untuk persyaratan calon penghulu, "paparnya. 

Ironisnya sebut Syafruddin, setelah surat pernyataan diterima oleh panitia pilpeng, surat tersebut tidak ditanggapi dan diabaikan begitu saja tanpa ada upaya klasifikasi terhadap dua kontestan."Dan terkesan hal ini sengaja ditutup-tutupi, "paparnya. 

Dengan adanya temuan tersebut, Syafruddin meminta kepada Bupati Rohil melalui Dinas PMD agar mengambil sikap tegas atas tindakan semena-mena yang dilakukan oleh panitia Pilpeng antar waktu Kepenghuluan Labuhan Papan. 

"Kita juga meminta agar Ahmad Sunardi dibatalkan sebagai calon penghulu, "pungkasnya. 

Dalam laporan itu, pihaknya juga melampirkan semua bukti dugaan cacatnya administrasi dalam proses penerimaan pemilihan penghulu antar waktu. 

Penulis : sagala
Editor    : zmi

Berita Terkait

Resepsi Malam Kenegaraan, Bupati Rohil Beri Bingkisan Kepada Veteran Dan Paskibra

BPN Rohil Perkokoh Kedudukan HGU PT Jatim Jaya Perkasa Diareal Garapan Masyarakat Pedamaran

Dandim 0321 Letkol Didik : " Profesional TNI Untuk Rakyat ".

Plt Sekda Tinjau Persiapan Peresmian Makodim Rohil

PMD Gelar Coffe Morning Bahas Potensi Kepenghuluan Melalui BUMkep se Rohil

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan