MENU TUTUP

Diduga Cacat Administrasi, Calon Penghulu Laporkan Panitia Pilpeng

Rabu, 21 Agustus 2019 | 14:29:17 WIB
Diduga Cacat Administrasi, Calon Penghulu Laporkan Panitia Pilpeng

Rohil, wawasanriau-- Pemilihan Penghulu (Pilpeng) Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepenghuluan Labuhan Papan, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Rokan Hilir (Rohil) telah usai terlaksana. 

Dalam pemilihan penghulu yang berlangsung pada tanggal 14 Agustus 2019 yang lalu itu, dimenangkan oleh Ahmad Sunardi yang mengalahkan dua calon penghulu lainnya. Yakni, Syafruddin dan Burdi Effendi.

Namun, proses penjaringan dan penetapan calon penghulu yang dilakukan panitia pemilihan dinilai cacat administrasi. Sehingga, dua calon penghulu melayangkan laporan tertulis kepada Bupati melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD). 

Dalam laporan yang tertanggal 12 agustus 2019 tersebut, calon penghulu Syafruddin serta Burdi Efendi menyebutkan, panitian Pilpeng antar waktu telah melakukan tindakan semena-mena serta mengabaikan kaedah norma yang berlaku dengan meloloskan calon penghulu Ahmad Sunardi yang tidak melengkapi persyaratan administrasi. 

"Berdasarkan bukti yang kami dapatkan, antara akte kelahiran dengan KTP dan KK milik yang bersangkutan terdapat perbedaan, "kata Syafruddin kepada wawasanriau.com, Rabu (21/8/2019).

Syafruddin menerangkan, pada tahapan verifikasi persyaratan bakal calon, calon penghulu Ahmad Sunardi menggunakan surat keterangan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) merupakan persyaratan untuk pengurusan paspor bukan untuk pengurusan persyaratan mendaftar calon penghulu. 

"Setelah kami lakukan croscek dan klasifikasi dengan intansi terkait, maka dikeluarkan surat pernyataan bahwa surat keterangan yang dikeluarkan Disdukcapil tidak bisa dipakai untuk persyaratan calon penghulu, "paparnya. 

Ironisnya sebut Syafruddin, setelah surat pernyataan diterima oleh panitia pilpeng, surat tersebut tidak ditanggapi dan diabaikan begitu saja tanpa ada upaya klasifikasi terhadap dua kontestan."Dan terkesan hal ini sengaja ditutup-tutupi, "paparnya. 

Dengan adanya temuan tersebut, Syafruddin meminta kepada Bupati Rohil melalui Dinas PMD agar mengambil sikap tegas atas tindakan semena-mena yang dilakukan oleh panitia Pilpeng antar waktu Kepenghuluan Labuhan Papan. 

"Kita juga meminta agar Ahmad Sunardi dibatalkan sebagai calon penghulu, "pungkasnya. 

Dalam laporan itu, pihaknya juga melampirkan semua bukti dugaan cacatnya administrasi dalam proses penerimaan pemilihan penghulu antar waktu. 

Penulis : sagala
Editor    : zmi

Berita Terkait

Sekda Rohil Buka Forum Pemangku Kepentingan Utama Semester I Tahun 2025 Bersama BPJS

Suwandi Jelaskan Konsep Taman Hutan Kota

Merasa di Fitnah.!! GMRB Jawab 2 Tudingan Soal Dana Hibah

Sambut HUT Ke- 25, Pemkab Rohil Gelar Hiburan Rakyat dan Penyerahan BPJS Ketenagakerjaan

DKD Rohil Taja Malam Hiburan Rakyat Sempena HUT RI ke71

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

PSI X ESI Rohil Hadirkan Turnamen Free Fire Independent Day 2026

2

Kadisdikbud Rohil Pastikan Program Seragam Sekolah Gratis SD-SMP Tetap Berlanjut

3

STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Siap Gelar UAS Genap TA 2025/2026

4

Menjembatani Peradaban, Menggapai Harapan: Jembatan Merah Putih Presisi di Rohil Diresmikan

5

Simak Arahan Kadisdikbud Rohil saat Buka MPLS di SMPN 1 Bangko

6

Ringankan Beban Masyarakat, Sat Binmas Polres Rohil Gelar Gerakan Pangan Murah

7

Muhammad Maliki Resmi Berlabuh ke PSI, Optimistis Tatap Pemilu 2029

8

Polsek Bangko Gelar Malam Pengantar Tugas Kompol Buyung Kardinal

9

65 Anggota Polres Rohil Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Peningkatan Profesionalisme

10

Bupati Rohil Resmikan Festival Ekraf Pesona Boapi 2026, Dorong Digitalisasi UMKM Via QRIS