MENU TUTUP

Diduga Cacat Administrasi, Calon Penghulu Laporkan Panitia Pilpeng

Rabu, 21 Agustus 2019 | 14:29:17 WIB
Diduga Cacat Administrasi, Calon Penghulu Laporkan Panitia Pilpeng

Rohil, wawasanriau-- Pemilihan Penghulu (Pilpeng) Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepenghuluan Labuhan Papan, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Rokan Hilir (Rohil) telah usai terlaksana. 

Dalam pemilihan penghulu yang berlangsung pada tanggal 14 Agustus 2019 yang lalu itu, dimenangkan oleh Ahmad Sunardi yang mengalahkan dua calon penghulu lainnya. Yakni, Syafruddin dan Burdi Effendi.

Namun, proses penjaringan dan penetapan calon penghulu yang dilakukan panitia pemilihan dinilai cacat administrasi. Sehingga, dua calon penghulu melayangkan laporan tertulis kepada Bupati melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD). 

Dalam laporan yang tertanggal 12 agustus 2019 tersebut, calon penghulu Syafruddin serta Burdi Efendi menyebutkan, panitian Pilpeng antar waktu telah melakukan tindakan semena-mena serta mengabaikan kaedah norma yang berlaku dengan meloloskan calon penghulu Ahmad Sunardi yang tidak melengkapi persyaratan administrasi. 

"Berdasarkan bukti yang kami dapatkan, antara akte kelahiran dengan KTP dan KK milik yang bersangkutan terdapat perbedaan, "kata Syafruddin kepada wawasanriau.com, Rabu (21/8/2019).

Syafruddin menerangkan, pada tahapan verifikasi persyaratan bakal calon, calon penghulu Ahmad Sunardi menggunakan surat keterangan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) merupakan persyaratan untuk pengurusan paspor bukan untuk pengurusan persyaratan mendaftar calon penghulu. 

"Setelah kami lakukan croscek dan klasifikasi dengan intansi terkait, maka dikeluarkan surat pernyataan bahwa surat keterangan yang dikeluarkan Disdukcapil tidak bisa dipakai untuk persyaratan calon penghulu, "paparnya. 

Ironisnya sebut Syafruddin, setelah surat pernyataan diterima oleh panitia pilpeng, surat tersebut tidak ditanggapi dan diabaikan begitu saja tanpa ada upaya klasifikasi terhadap dua kontestan."Dan terkesan hal ini sengaja ditutup-tutupi, "paparnya. 

Dengan adanya temuan tersebut, Syafruddin meminta kepada Bupati Rohil melalui Dinas PMD agar mengambil sikap tegas atas tindakan semena-mena yang dilakukan oleh panitia Pilpeng antar waktu Kepenghuluan Labuhan Papan. 

"Kita juga meminta agar Ahmad Sunardi dibatalkan sebagai calon penghulu, "pungkasnya. 

Dalam laporan itu, pihaknya juga melampirkan semua bukti dugaan cacatnya administrasi dalam proses penerimaan pemilihan penghulu antar waktu. 

Penulis : sagala
Editor    : zmi

Berita Terkait

Tokoh Muda Rohil Jhony Charles Berharap Dinas PMD Segera Laksanakan Pilpeng di Rohil

Memasuki Hari ke Tiga, Stand Bazar, Es tebak Khas Kampar Terus di Buru Pengunjung.

Babinsa Koramil 05/RM Kembali Laksanakan Patroli Karlahut

Satu Korban Pembakaaran Basecamp PT Sido Muncul Meninggal Dunia

Masyarakat Kecewa, Jalan Lintas Kubu Macam Gulai Lomak

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

KPU Kampar Resmi menetapkan Syarat Minimal Dukungan Calon Perseorangan

2

JMSI Kabupaten Kampar Gelar Buka Puasa Bersama, Ini Harapan AJP

3

Kwarcab Pramuka Cabang Kampar Terima 250 Pcs Kain Sarung dari PT. BSP

4

Tingkatkan Layanan Pers, KPU KAMPAR Gelar Buka Bersama Dengan Insan Pers

5

Begini Kegiatan Kapolsek Kampar Kiri Hilir Jelang Berbuka Puasa

6

Sat Binmas Polres Kampar Gencar Sosialisasi Tentang Penerimaan Polri

7

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono Resmi Buka Lat Pra Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024.

8

Polsek Kampar Bersama Bhayangkari Berbagi Takjil Kepada Masyarakat

9

Jadikan Ramadhan 1445 H Tambah Aman, Polsek Siak Hulu Lakukan Pengamanan Tertib Ramadhan LK 2024

10

Warga Gunung Sahilan Heboh, Temukan Mayat di Dalam Kamar Mandi Masjid Siti Aminah