MENU TUTUP

Diduga Cacat Administrasi, Calon Penghulu Laporkan Panitia Pilpeng

Rabu, 21 Agustus 2019 | 14:29:17 WIB
Diduga Cacat Administrasi, Calon Penghulu Laporkan Panitia Pilpeng

Rohil, wawasanriau-- Pemilihan Penghulu (Pilpeng) Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepenghuluan Labuhan Papan, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Rokan Hilir (Rohil) telah usai terlaksana. 

Dalam pemilihan penghulu yang berlangsung pada tanggal 14 Agustus 2019 yang lalu itu, dimenangkan oleh Ahmad Sunardi yang mengalahkan dua calon penghulu lainnya. Yakni, Syafruddin dan Burdi Effendi.

Namun, proses penjaringan dan penetapan calon penghulu yang dilakukan panitia pemilihan dinilai cacat administrasi. Sehingga, dua calon penghulu melayangkan laporan tertulis kepada Bupati melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD). 

Dalam laporan yang tertanggal 12 agustus 2019 tersebut, calon penghulu Syafruddin serta Burdi Efendi menyebutkan, panitian Pilpeng antar waktu telah melakukan tindakan semena-mena serta mengabaikan kaedah norma yang berlaku dengan meloloskan calon penghulu Ahmad Sunardi yang tidak melengkapi persyaratan administrasi. 

"Berdasarkan bukti yang kami dapatkan, antara akte kelahiran dengan KTP dan KK milik yang bersangkutan terdapat perbedaan, "kata Syafruddin kepada wawasanriau.com, Rabu (21/8/2019).

Syafruddin menerangkan, pada tahapan verifikasi persyaratan bakal calon, calon penghulu Ahmad Sunardi menggunakan surat keterangan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) merupakan persyaratan untuk pengurusan paspor bukan untuk pengurusan persyaratan mendaftar calon penghulu. 

"Setelah kami lakukan croscek dan klasifikasi dengan intansi terkait, maka dikeluarkan surat pernyataan bahwa surat keterangan yang dikeluarkan Disdukcapil tidak bisa dipakai untuk persyaratan calon penghulu, "paparnya. 

Ironisnya sebut Syafruddin, setelah surat pernyataan diterima oleh panitia pilpeng, surat tersebut tidak ditanggapi dan diabaikan begitu saja tanpa ada upaya klasifikasi terhadap dua kontestan."Dan terkesan hal ini sengaja ditutup-tutupi, "paparnya. 

Dengan adanya temuan tersebut, Syafruddin meminta kepada Bupati Rohil melalui Dinas PMD agar mengambil sikap tegas atas tindakan semena-mena yang dilakukan oleh panitia Pilpeng antar waktu Kepenghuluan Labuhan Papan. 

"Kita juga meminta agar Ahmad Sunardi dibatalkan sebagai calon penghulu, "pungkasnya. 

Dalam laporan itu, pihaknya juga melampirkan semua bukti dugaan cacatnya administrasi dalam proses penerimaan pemilihan penghulu antar waktu. 

Penulis : sagala
Editor    : zmi

Berita Terkait

Warga Bagansiapiapi Tukar Uang Baru, Waktu 2 Jam Habiskan Rp1 Miliar

Menuju Sekolah Adiwiyata!! Forum Bank Sampah Gelar Pelatihan Berbahan Sampah

Suwandi: Pasang Spanduk Pengunjung Wajib Pakai Masker

Polres Rohil Bersama Pemkab, TNI dan Masyarakat Goro Bersih Kampung

Danramil Hadiri Musrenbang di Kecamatan Rimba Melintang

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Hati-hati Modus Gerebek Mesum OTK di Pekanbaru Peras dan Rampas Mobil

7

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

8

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

9

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

10

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini