MENU TUTUP

Dandim 0321/Rohil Panggil 37 Pemilik Perusahaan

Sabtu, 17 Agustus 2019 | 19:13:33 WIB
Dandim 0321/Rohil Panggil 37 Pemilik Perusahaan Dandim 0321 Rohil saat memberikan pemaparan kepada para pemilik perusahaan

Rohil, wawasanriau -- Untuk membahas penanganan Kebakaran Lahan dan Hutan (Kaelahut) di Rokan Hilir (Rohil), Dandim 0321/Rohil Letkol Inf Didik Efendi memanggil para pemilik perusahaan, Sabtu (17/8/2019).

Dandim menyebutkan, sebanyak 37 perusahaan yang di undang pihaknya, hanya dihadiri 24 perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan sawit maupun perkebunan pengelolaan hasil hutan.

"Kita memanggil perusahaan yang ada di Rohil baik perkebunan maupun perusahaan pengelolaan hasil hutan dan lainnya untuk menyamakan persepsi tentang penanganan dan tugas pencegahan karlahut,"katanya. 

Sebab lanjutnya, setiap perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Rohil memiliki tugas dan tanggung jawab dalam penanganan maupun pencegahan terjadinya Karlahut di wilayah masing-masing. 

"Secara SDM dan perlengkapan, setiap perusahaan jelas ada sehingga jika terjadi karlahut mereka bisa ikut serta membantu baik segi personil maupun materil untuk bersama-sama melakukan pemadaman,"paparnya.

"Jika sudah satu persepsi kedepan kita tidak akan kesulitan lagi dalam penaganan karlahut,"katanya lagi. 

Dandim juga menekankan kepada perusahaan agar aktif melasanakan sosialisasi kepada masyarakat yang ada di seputar perusahaan, termasuk memasang papan pengumuman tentang larangan membakar dan sanksi kepada pelaku pembakaran.

Perusahaan di Rohil katanya lagi, sudah cukup pro aktif dalam membantu setiap pemadaman, hanya saja kendala di lapangan kemungkinan hanya prosedural. Sebab, setiap perusahaan memiliki SOP. 

"Makanya kita meminta aturan tersebut lebih fleksibel. 

Dari keterangan pihak perusahaan tambah Dandim, ada beberapa kendala yang disampaikan seperti kemampuan dan batas kemampuan. 

"Dari segi alat dan anggaran mereka mengakui ada, namun pagunya telah di tentukan. Sehingga kita juga meminta agar aturan yang ada di perusahaan juga harus fleksibel,"pungkasnya. 

Penulis : sagala
Editor    : zmi

Berita Terkait

Bupati Kampar Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD TH 2021

Pemda Rohil Gelar Bimtek Aplikasi Sikoncang, Bupati : Semua Pelayanan Sudah Online

Musrenbang RKPD Kabupaten Rohil 2021: SDM, Infrastruktur, Pendidikan dan Kesehatan

Warga Binaan Jarang Mandi, Pemkab Rencanakan pembangunan Sumur Bor di Rutan

Suwandi SSos Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua DPD PORDI Kabupaten Rohil

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

SDN 020 Pangkalan Baru Seperti Kandang Ayam

5

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

6

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

7

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

8

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

9

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

10

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa