MENU TUTUP

Dandim 0321/Rohil Panggil 37 Pemilik Perusahaan

Sabtu, 17 Agustus 2019 | 19:13:33 WIB
Dandim 0321/Rohil Panggil 37 Pemilik Perusahaan Dandim 0321 Rohil saat memberikan pemaparan kepada para pemilik perusahaan

Rohil, wawasanriau -- Untuk membahas penanganan Kebakaran Lahan dan Hutan (Kaelahut) di Rokan Hilir (Rohil), Dandim 0321/Rohil Letkol Inf Didik Efendi memanggil para pemilik perusahaan, Sabtu (17/8/2019).

Dandim menyebutkan, sebanyak 37 perusahaan yang di undang pihaknya, hanya dihadiri 24 perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan sawit maupun perkebunan pengelolaan hasil hutan.

"Kita memanggil perusahaan yang ada di Rohil baik perkebunan maupun perusahaan pengelolaan hasil hutan dan lainnya untuk menyamakan persepsi tentang penanganan dan tugas pencegahan karlahut,"katanya. 

Sebab lanjutnya, setiap perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Rohil memiliki tugas dan tanggung jawab dalam penanganan maupun pencegahan terjadinya Karlahut di wilayah masing-masing. 

"Secara SDM dan perlengkapan, setiap perusahaan jelas ada sehingga jika terjadi karlahut mereka bisa ikut serta membantu baik segi personil maupun materil untuk bersama-sama melakukan pemadaman,"paparnya.

"Jika sudah satu persepsi kedepan kita tidak akan kesulitan lagi dalam penaganan karlahut,"katanya lagi. 

Dandim juga menekankan kepada perusahaan agar aktif melasanakan sosialisasi kepada masyarakat yang ada di seputar perusahaan, termasuk memasang papan pengumuman tentang larangan membakar dan sanksi kepada pelaku pembakaran.

Perusahaan di Rohil katanya lagi, sudah cukup pro aktif dalam membantu setiap pemadaman, hanya saja kendala di lapangan kemungkinan hanya prosedural. Sebab, setiap perusahaan memiliki SOP. 

"Makanya kita meminta aturan tersebut lebih fleksibel. 

Dari keterangan pihak perusahaan tambah Dandim, ada beberapa kendala yang disampaikan seperti kemampuan dan batas kemampuan. 

"Dari segi alat dan anggaran mereka mengakui ada, namun pagunya telah di tentukan. Sehingga kita juga meminta agar aturan yang ada di perusahaan juga harus fleksibel,"pungkasnya. 

Penulis : sagala
Editor    : zmi

Berita Terkait

Kejari Rohil Gelar Upacara dan Tabur Bungga di TMP Kusuma Bhakti

Rohil Tetapkan Siaga Darurat Karhutla

Bupati Rohil : Selambat- lambatnya Bulan November Pemilihan Pengulu Segera Dilaksanakan

Bupati Rohil Buka Tanam Padi Perdana di Rokan Baru Pesisir

Hujan Lebat Sambut Kedatangan Jamaah Haji Siak di Pelabuhan Buton

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan