MENU TUTUP

Lewat RRI, Kejari Rohil Menyapa Bahaya Penyalahgunaan Narkotika

Kamis, 18 Juli 2019 | 18:03:37 WIB
Lewat RRI, Kejari Rohil Menyapa Bahaya Penyalahgunaan Narkotika

WAWASANRIAU.com - Melalui program jaksa menyapa sekaligus menyambut hari bakti adiyaksa (HBA) ke 59, Kejaksaan Negeri Rokan Hilir (Kejari Rohil) melakukan sosialisasi bahaya penyalahgunaan Narkotika melalui siaran radio republik indonesia (RRI) di Pekanbaru, Kamis (18/7/2019) pagi. 

Dalam sosialisasi yang dihadiri Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Farkhan Junaedi,SH, Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Rokan Hilit Antonius Sahat Tua Haro,SH dan Kasi Pencegahan Badan Narkotika Kabupaten Rokan Hilir Isdianto MPDi itu, mengambil tema "Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Narkotika" di wilayah hukum Kejari Rohil. 

Pada paparannya tim kejaksaan menyampaikan ada peningkatan volume perkara narkotika yang sekarang ditangani Kejaksaan dibandingkan tahun lalu. Hal itu disebabkan posisi geografis Kabupaten Rohil yang berbatasan langsung dengan selat malaka menyebabkan mudahnya peredaran narkotika masuk di Rohil, 

"Dan tren pengguna narkotika sekarang mengarah ke kalangan pelajar. Untuk itu diperlukan peran keluarga dan orang tua untuk selalu memberi perhatian dalam pergaulan putra putri nya," ujar Farkhan. 

Kasi Pencegahan Badan Narkotika Kabupaten Rokan Hilir Isdianto MPDi menjelaskan, Badan Narkorika Kabupaten (BNK) Rohil, selama ini fokus dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika dilingkungan masyarakat dengan cara memberikan penyuluhan bekerjasama dengan Kejari rohil dan Satresnarkoba Polres Rohil di tingkat kecamatan se kabupaten Rohil.

Kegiatan jaksa menyapa berlangsung dengan antusias dengan adanya pertanyaan-pertanyaan dan saran yang diajukan oleh Pendengar RRI. Pertama dari Darin  salah seorang warga Bengkalis yang mengatakan bahwa Narkotika sangat dilarang di dalam ajaran agama apapun dan berharap instansi penegak hukum dapat memberikan hukuman berat bagi pengedar maupun pemakai Narkotika.

Selain itu, ada juga kokentar dari Panggabean dari warga Panam-Pekanbaru, menghimbau agar seluruh instansi hukum bisa mengikuti presiden Filipina yang sangat tegas dalam pemberantasan narkotika mengingat sekarang ini Pengguna Narkotika semakin bertambah. (zmi/rls)

Berita Terkait

Pemkab Rohil Siapkan 500 Hektar Kawasan Percontohan Pertanian

UPT Labor Lingkungan Dan Pencanangan Rohil Menjadi Kabupaten Adiwiyata Diresmikan

Calon Wagubri Suyatno Menjawab Keluhan Ribuan Masyarakat Kota Dumai, Ini Faktanya... 

Overlay Dalam Kota Bagansiapiapi, Rohil Terkesan Lunak dan Berpori Kasar

BC Dumai Tangkap Barang Ilegal Asal Malaysia Diperairan Sungai Rokan Bagansiapiapi

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

SDN 020 Pangkalan Baru Seperti Kandang Ayam

5

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

6

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

7

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

8

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

9

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

10

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa