MENU TUTUP

Lewat RRI, Kejari Rohil Menyapa Bahaya Penyalahgunaan Narkotika

Kamis, 18 Juli 2019 | 18:03:37 WIB
Lewat RRI, Kejari Rohil Menyapa Bahaya Penyalahgunaan Narkotika

WAWASANRIAU.com - Melalui program jaksa menyapa sekaligus menyambut hari bakti adiyaksa (HBA) ke 59, Kejaksaan Negeri Rokan Hilir (Kejari Rohil) melakukan sosialisasi bahaya penyalahgunaan Narkotika melalui siaran radio republik indonesia (RRI) di Pekanbaru, Kamis (18/7/2019) pagi. 

Dalam sosialisasi yang dihadiri Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Farkhan Junaedi,SH, Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Rokan Hilit Antonius Sahat Tua Haro,SH dan Kasi Pencegahan Badan Narkotika Kabupaten Rokan Hilir Isdianto MPDi itu, mengambil tema "Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Narkotika" di wilayah hukum Kejari Rohil. 

Pada paparannya tim kejaksaan menyampaikan ada peningkatan volume perkara narkotika yang sekarang ditangani Kejaksaan dibandingkan tahun lalu. Hal itu disebabkan posisi geografis Kabupaten Rohil yang berbatasan langsung dengan selat malaka menyebabkan mudahnya peredaran narkotika masuk di Rohil, 

"Dan tren pengguna narkotika sekarang mengarah ke kalangan pelajar. Untuk itu diperlukan peran keluarga dan orang tua untuk selalu memberi perhatian dalam pergaulan putra putri nya," ujar Farkhan. 

Kasi Pencegahan Badan Narkotika Kabupaten Rokan Hilir Isdianto MPDi menjelaskan, Badan Narkorika Kabupaten (BNK) Rohil, selama ini fokus dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika dilingkungan masyarakat dengan cara memberikan penyuluhan bekerjasama dengan Kejari rohil dan Satresnarkoba Polres Rohil di tingkat kecamatan se kabupaten Rohil.

Kegiatan jaksa menyapa berlangsung dengan antusias dengan adanya pertanyaan-pertanyaan dan saran yang diajukan oleh Pendengar RRI. Pertama dari Darin  salah seorang warga Bengkalis yang mengatakan bahwa Narkotika sangat dilarang di dalam ajaran agama apapun dan berharap instansi penegak hukum dapat memberikan hukuman berat bagi pengedar maupun pemakai Narkotika.

Selain itu, ada juga kokentar dari Panggabean dari warga Panam-Pekanbaru, menghimbau agar seluruh instansi hukum bisa mengikuti presiden Filipina yang sangat tegas dalam pemberantasan narkotika mengingat sekarang ini Pengguna Narkotika semakin bertambah. (zmi/rls)

Berita Terkait

Resmikan Pembukaan Majidiyah Mengaji, Bupati Suyatno : Semoga Negeri Rohil Diberkahi Allah

Hadiri Pembukaan MTQ Riau di Inhu, Bupati Rohil Serahkan Piala Bergilir

Gaelar Rapat Kerja Tahunan, Ketum KONI Rohil Pasang Target Prestasi Olahraga Meningkat

Empat Bulan Terbaring, Besok Baznas Rohil dan Pihak Kepenghuluan Kunjungi Rumah Rusdiana

Lepas Kerinduan Dengan Keluarga, Polsek Bangko Buat Terobosan Photo Booth

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran