MENU TUTUP

Ini Opsi KPU Tindak Lanjuti Putusan DKPP Soal Pencopotan Komisioner

Jumat, 12 Juli 2019 | 21:09:06 WIB
Ini Opsi KPU Tindak Lanjuti Putusan DKPP Soal Pencopotan Komisioner

Jakarta - KPU akan melakukan pleno membahas tindak lanjut putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas sanksi pencopotan jabatan divisi terhadap dua komisioner KPU. KPU menyebut terdapat beberapa alternatif yang akan dibahas dalam pleno.

Komisioner yang dicopot dari ketua divisi yaitu Ilham Saputra dan Evi Novida Ginting Manik. Ilham mengatakan, terdapat beberapa opsi yang dapat dilakukan oleh KPU. Salah satunya adalah ditukarnya posisi divisi antara Ilham dan Evi. 

"Jadi tinggal bagaimana nanti, maka kemudian kami pleno apakah saya tukar dengan bu Evi saja? Atau bagaimana kita ubah sistem divisi tadi? Jadi sedang kita plenokan," ujar komisioner KPU Ilham Saputra di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2019).

Namun, Ilham mengatakan tidak gampang untuk melakukan pertukaran posisi. Hal ini dikarenakan perlu diperhatikan kemampuan dari masing-masing komisioner. 

"Kan tidak serta merta dengan gampang melakukan change saya sama bu Evi, kan nggak gitu. Ya tentu saja harus melihat kemampuan kami, kemudian apa sih yang kita bangun selama ini," sambungnya. 

Ilham juga menyebut, terdapat opsi lain untuk menjalankan putusan. Yaitu, adanya perubahan sistem dalam divisi. 

"Atau gimana kita ubah semua sistem, terkait dengan divisi tadi. Itu yang akan diplenokan," kaya Ilham.

Menurutnya, untuk menempatkan komisioner dalam divisi ditentukan dalam pleno internal. Terkait pergantian divisi, Ilham menyebut hal tersebut merupakan hal yang biasa dilakukan. 

"Karena untuk kemudian yang bisa memastikan di divisi itu siapa saya orangnya, siapa orang-orangnya adalah kewenangan pleno internal kami sebetulnya. Sekali lagi bahwa kemudian, pembagian divisi ini suatu hal yang biasa," tuturnya. 

Sebelumnya, DKPP mencopot dua komisioner dari ketua divisi karena diputus melakukan pelanggaran kode etik penyelenggaraan pemilu. Ilham dicopot dari ketua divisi teknis, sedangkan Evi dari jabatan Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Diklat, dan Litbang.(detik.com)

Berita Terkait

Gempa Bali, Mensos Siapkan Bantuan Logistik hingga Pakaian Dalam

Pemerintah Prabowo Bersih-bersih ASN, Terbit Aturan - Syarat Baru

Bom Mobil Taliban di Ibu Kota Afghanistan, 50 Anak Terluka

Bupati Rohil H.Suyatno Buka Rakor Sensus Penduduk Tingkat Kabupaten

Kapolri Idham Azis Terancam Dicopot Walau Baru Sebulan Menjabat, Kenapa?

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

PSI X ESI Rohil Hadirkan Turnamen Free Fire Independent Day 2026

2

Kadisdikbud Rohil Pastikan Program Seragam Sekolah Gratis SD-SMP Tetap Berlanjut

3

STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Siap Gelar UAS Genap TA 2025/2026

4

Menjembatani Peradaban, Menggapai Harapan: Jembatan Merah Putih Presisi di Rohil Diresmikan

5

Simak Arahan Kadisdikbud Rohil saat Buka MPLS di SMPN 1 Bangko

6

Ringankan Beban Masyarakat, Sat Binmas Polres Rohil Gelar Gerakan Pangan Murah

7

Muhammad Maliki Resmi Berlabuh ke PSI, Optimistis Tatap Pemilu 2029

8

Polsek Bangko Gelar Malam Pengantar Tugas Kompol Buyung Kardinal

9

65 Anggota Polres Rohil Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Peningkatan Profesionalisme

10

Bupati Rohil Resmikan Festival Ekraf Pesona Boapi 2026, Dorong Digitalisasi UMKM Via QRIS