MENU TUTUP

Ini Opsi KPU Tindak Lanjuti Putusan DKPP Soal Pencopotan Komisioner

Jumat, 12 Juli 2019 | 21:09:06 WIB
Ini Opsi KPU Tindak Lanjuti Putusan DKPP Soal Pencopotan Komisioner

Jakarta - KPU akan melakukan pleno membahas tindak lanjut putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas sanksi pencopotan jabatan divisi terhadap dua komisioner KPU. KPU menyebut terdapat beberapa alternatif yang akan dibahas dalam pleno.

Komisioner yang dicopot dari ketua divisi yaitu Ilham Saputra dan Evi Novida Ginting Manik. Ilham mengatakan, terdapat beberapa opsi yang dapat dilakukan oleh KPU. Salah satunya adalah ditukarnya posisi divisi antara Ilham dan Evi. 

"Jadi tinggal bagaimana nanti, maka kemudian kami pleno apakah saya tukar dengan bu Evi saja? Atau bagaimana kita ubah sistem divisi tadi? Jadi sedang kita plenokan," ujar komisioner KPU Ilham Saputra di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2019).

Namun, Ilham mengatakan tidak gampang untuk melakukan pertukaran posisi. Hal ini dikarenakan perlu diperhatikan kemampuan dari masing-masing komisioner. 

"Kan tidak serta merta dengan gampang melakukan change saya sama bu Evi, kan nggak gitu. Ya tentu saja harus melihat kemampuan kami, kemudian apa sih yang kita bangun selama ini," sambungnya. 

Ilham juga menyebut, terdapat opsi lain untuk menjalankan putusan. Yaitu, adanya perubahan sistem dalam divisi. 

"Atau gimana kita ubah semua sistem, terkait dengan divisi tadi. Itu yang akan diplenokan," kaya Ilham.

Menurutnya, untuk menempatkan komisioner dalam divisi ditentukan dalam pleno internal. Terkait pergantian divisi, Ilham menyebut hal tersebut merupakan hal yang biasa dilakukan. 

"Karena untuk kemudian yang bisa memastikan di divisi itu siapa saya orangnya, siapa orang-orangnya adalah kewenangan pleno internal kami sebetulnya. Sekali lagi bahwa kemudian, pembagian divisi ini suatu hal yang biasa," tuturnya. 

Sebelumnya, DKPP mencopot dua komisioner dari ketua divisi karena diputus melakukan pelanggaran kode etik penyelenggaraan pemilu. Ilham dicopot dari ketua divisi teknis, sedangkan Evi dari jabatan Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Diklat, dan Litbang.(detik.com)

Berita Terkait

PPP soal Calon Menteri Jokowi dari Kalangan Muda: Ada Nggak Orangnya?

Dishut Sebut Jambi dan Palembang Pengirim Kabut Asap Ke Bagansiapiapi

Kiprah Korps Brimob Polri dalam Menjaga Persatuan & kesatuan Bangsa

Sudjiatmi Ibunda Presiden Jokowi Meninggal Dunia

Kata Mahfud, Menag Bersih Soal Duit Tapi Kedodoran di Birokrasi

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Hati-hati Modus Gerebek Mesum OTK di Pekanbaru Peras dan Rampas Mobil

7

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

8

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

9

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

10

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini