MENU TUTUP

Ini Opsi KPU Tindak Lanjuti Putusan DKPP Soal Pencopotan Komisioner

Jumat, 12 Juli 2019 | 21:09:06 WIB
Ini Opsi KPU Tindak Lanjuti Putusan DKPP Soal Pencopotan Komisioner

Jakarta - KPU akan melakukan pleno membahas tindak lanjut putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas sanksi pencopotan jabatan divisi terhadap dua komisioner KPU. KPU menyebut terdapat beberapa alternatif yang akan dibahas dalam pleno.

Komisioner yang dicopot dari ketua divisi yaitu Ilham Saputra dan Evi Novida Ginting Manik. Ilham mengatakan, terdapat beberapa opsi yang dapat dilakukan oleh KPU. Salah satunya adalah ditukarnya posisi divisi antara Ilham dan Evi. 

"Jadi tinggal bagaimana nanti, maka kemudian kami pleno apakah saya tukar dengan bu Evi saja? Atau bagaimana kita ubah sistem divisi tadi? Jadi sedang kita plenokan," ujar komisioner KPU Ilham Saputra di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2019).

Namun, Ilham mengatakan tidak gampang untuk melakukan pertukaran posisi. Hal ini dikarenakan perlu diperhatikan kemampuan dari masing-masing komisioner. 

"Kan tidak serta merta dengan gampang melakukan change saya sama bu Evi, kan nggak gitu. Ya tentu saja harus melihat kemampuan kami, kemudian apa sih yang kita bangun selama ini," sambungnya. 

Ilham juga menyebut, terdapat opsi lain untuk menjalankan putusan. Yaitu, adanya perubahan sistem dalam divisi. 

"Atau gimana kita ubah semua sistem, terkait dengan divisi tadi. Itu yang akan diplenokan," kaya Ilham.

Menurutnya, untuk menempatkan komisioner dalam divisi ditentukan dalam pleno internal. Terkait pergantian divisi, Ilham menyebut hal tersebut merupakan hal yang biasa dilakukan. 

"Karena untuk kemudian yang bisa memastikan di divisi itu siapa saya orangnya, siapa orang-orangnya adalah kewenangan pleno internal kami sebetulnya. Sekali lagi bahwa kemudian, pembagian divisi ini suatu hal yang biasa," tuturnya. 

Sebelumnya, DKPP mencopot dua komisioner dari ketua divisi karena diputus melakukan pelanggaran kode etik penyelenggaraan pemilu. Ilham dicopot dari ketua divisi teknis, sedangkan Evi dari jabatan Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Diklat, dan Litbang.(detik.com)

Berita Terkait

Ini Tips Agar Baterai Ponsel Tidak Meledak

MK Ingin Momen Manis Sidang Putusan Pilpres: Jokowi-Prabowo Berpelukan

Bupati Rohil dan Anggota KPK Gelar Rapat Tertutup

Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatera, Mendagri–BPS Bahas Dashboard Data Tunggal

Jokowi-Prabowo Disebut Tak Bahas Habib Rizieq, Begini Respons PA 212

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Perkuat Integritas dan Nasionalisme Lewat Ngaji Kebangsaan

2

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

3

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

4

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

5

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

6

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

7

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

8

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

9

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

10

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin