MENU TUTUP

39 Personil Bintara Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat

Selasa, 09 Juli 2019 | 12:40:16 WIB
39 Personil Bintara Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat Upacara kenaikan pangkat personil Polres Inhu

WawasanRiau, Inhu –Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Indragiri Hulu (Inhu), AKBP Dasmin Ginting S.IK Senin (8/7/2019) pagi memimpin Upacara Kenaikan pangkat terhadap 39 personil Bintara Polri periode 1 Juli 2019.

Selain upacara kenaikan pangkat, juga sekaligus melakukan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) terhadap seorang personil Polres Inhu.

Adapun rincian bintara yang menerima kenaikan pangkat yakni, dari pangkat Brigadir Dua (Bripda) ke Brigadir Satu (Briptu) sebanyak 3 personil, dari pangkat Brigadir ke Brigadir Kepala (Bripka) sebanyak 32 personil, dari Bripka ke Ajun Inspektur Dua (Aipda) sebanyak 4 personil.

Kemudian 7 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri yang bertugas di Polres Inhu, jadi total personil yang naik pangkat 46 orang.

“Kenaikan pangkat ini merupakan hasil kerja keras anggota Polri yang diapresiasi institusi kepada seluruh personil,” kata Kapolres dalam kesempatan tersebut.

Maka dari itu lanjutnya, kenaikan pangkat ini perlu disyukuri dan menjadi kebanggaan bagi anggota Polri maupun keluarga Polri.

Kapolres dengan sangat menyesal juga melakukan PDTH terhadap salah seorang personil atas nama Brigadir Aldes yang sebelumnya dinas di Satuan Sabhara Polres Inhu.

“Aldes terbukti melanggar disiplin anggota Polri dan kode etik Polri,” sambungnya.

Ketika upacara, Aldes tidak hadir (inabsensia) sehingga saat prosesi PDTH hanya diwakili oleh foto yang bersangkutan diapit oleh dua  orang personil Propam Polres Inhu.

Kapolres Inhu, melalui PS Paur Humas, Aipda Misran lebih jelas menerangkan, Brigadir Aldes saat ini tidak lagi menjadi anggota Polri dan segala tindak tanduk yang bersangkutan diluar tanggung jawab Polri.

“Apabila ada masyarakat yang dirugikan dan berkaitan tindak pidana agar melaporkan yang bersangkutan kekantor Polisi terdekat,” ujarnya.

Kapolres berharap tidak ada lagi anggota Polri khususnya anggota Polres Inhu yang dipecat karena melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik Polri maupun melakukan tindak pidana yang merugikan personil itu sendiri atau keluarga.

Penulis : MS
Editor    : zmi

Berita Terkait

Bupati Bengkalis Minta Kepala Perangkat Daerah Segera Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

Selamat dan Sukses.!! Afrizal Sintong Kembali Jabat Bupati Rohil

Asisten Pemerintahan Kampar, Ahmad Yuzar : Pungli Soal Serius yang Sudah Lama Terjadi

Dilaporkan Masalah Penipuan Penjualan Kavlingan, Sampai Detik Ini H. Efendi Belum Terproses Hukum

Syamsuar: Karlahut Harus Dicegah Sedari Dini

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

5

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

6

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

7

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

8

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

9

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa

10
Advertorial

Upaya Penanggulangan Banjir, Bupati Rohil Bistamam Tinjau Daerah Titik Rawan