MENU TUTUP

39 Personil Bintara Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat

Selasa, 09 Juli 2019 | 12:40:16 WIB
39 Personil Bintara Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat Upacara kenaikan pangkat personil Polres Inhu

WawasanRiau, Inhu –Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Indragiri Hulu (Inhu), AKBP Dasmin Ginting S.IK Senin (8/7/2019) pagi memimpin Upacara Kenaikan pangkat terhadap 39 personil Bintara Polri periode 1 Juli 2019.

Selain upacara kenaikan pangkat, juga sekaligus melakukan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) terhadap seorang personil Polres Inhu.

Adapun rincian bintara yang menerima kenaikan pangkat yakni, dari pangkat Brigadir Dua (Bripda) ke Brigadir Satu (Briptu) sebanyak 3 personil, dari pangkat Brigadir ke Brigadir Kepala (Bripka) sebanyak 32 personil, dari Bripka ke Ajun Inspektur Dua (Aipda) sebanyak 4 personil.

Kemudian 7 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri yang bertugas di Polres Inhu, jadi total personil yang naik pangkat 46 orang.

“Kenaikan pangkat ini merupakan hasil kerja keras anggota Polri yang diapresiasi institusi kepada seluruh personil,” kata Kapolres dalam kesempatan tersebut.

Maka dari itu lanjutnya, kenaikan pangkat ini perlu disyukuri dan menjadi kebanggaan bagi anggota Polri maupun keluarga Polri.

Kapolres dengan sangat menyesal juga melakukan PDTH terhadap salah seorang personil atas nama Brigadir Aldes yang sebelumnya dinas di Satuan Sabhara Polres Inhu.

“Aldes terbukti melanggar disiplin anggota Polri dan kode etik Polri,” sambungnya.

Ketika upacara, Aldes tidak hadir (inabsensia) sehingga saat prosesi PDTH hanya diwakili oleh foto yang bersangkutan diapit oleh dua  orang personil Propam Polres Inhu.

Kapolres Inhu, melalui PS Paur Humas, Aipda Misran lebih jelas menerangkan, Brigadir Aldes saat ini tidak lagi menjadi anggota Polri dan segala tindak tanduk yang bersangkutan diluar tanggung jawab Polri.

“Apabila ada masyarakat yang dirugikan dan berkaitan tindak pidana agar melaporkan yang bersangkutan kekantor Polisi terdekat,” ujarnya.

Kapolres berharap tidak ada lagi anggota Polri khususnya anggota Polres Inhu yang dipecat karena melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik Polri maupun melakukan tindak pidana yang merugikan personil itu sendiri atau keluarga.

Penulis : MS
Editor    : zmi

Berita Terkait

Warga Batu Hampar,Rohil Resah, Abrasi Meluas Kepemukiman

Besok, Gubri Resmikan Pembangunan Mesjid Ceng Ho di Bagansiapiapi

Tunggu Hasil Swab, Empat PDP Rohil Masih Dirawat

Kabiro BPS RI Monitoring Pembangunan Kantor BPS Rohil

Barisan Pawai Rohil Disambut Aplus Ribuan Penonton

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan