MENU TUTUP

39 Personil Bintara Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat

Selasa, 09 Juli 2019 | 12:40:16 WIB
39 Personil Bintara Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat Upacara kenaikan pangkat personil Polres Inhu

WawasanRiau, Inhu –Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Indragiri Hulu (Inhu), AKBP Dasmin Ginting S.IK Senin (8/7/2019) pagi memimpin Upacara Kenaikan pangkat terhadap 39 personil Bintara Polri periode 1 Juli 2019.

Selain upacara kenaikan pangkat, juga sekaligus melakukan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) terhadap seorang personil Polres Inhu.

Adapun rincian bintara yang menerima kenaikan pangkat yakni, dari pangkat Brigadir Dua (Bripda) ke Brigadir Satu (Briptu) sebanyak 3 personil, dari pangkat Brigadir ke Brigadir Kepala (Bripka) sebanyak 32 personil, dari Bripka ke Ajun Inspektur Dua (Aipda) sebanyak 4 personil.

Kemudian 7 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri yang bertugas di Polres Inhu, jadi total personil yang naik pangkat 46 orang.

“Kenaikan pangkat ini merupakan hasil kerja keras anggota Polri yang diapresiasi institusi kepada seluruh personil,” kata Kapolres dalam kesempatan tersebut.

Maka dari itu lanjutnya, kenaikan pangkat ini perlu disyukuri dan menjadi kebanggaan bagi anggota Polri maupun keluarga Polri.

Kapolres dengan sangat menyesal juga melakukan PDTH terhadap salah seorang personil atas nama Brigadir Aldes yang sebelumnya dinas di Satuan Sabhara Polres Inhu.

“Aldes terbukti melanggar disiplin anggota Polri dan kode etik Polri,” sambungnya.

Ketika upacara, Aldes tidak hadir (inabsensia) sehingga saat prosesi PDTH hanya diwakili oleh foto yang bersangkutan diapit oleh dua  orang personil Propam Polres Inhu.

Kapolres Inhu, melalui PS Paur Humas, Aipda Misran lebih jelas menerangkan, Brigadir Aldes saat ini tidak lagi menjadi anggota Polri dan segala tindak tanduk yang bersangkutan diluar tanggung jawab Polri.

“Apabila ada masyarakat yang dirugikan dan berkaitan tindak pidana agar melaporkan yang bersangkutan kekantor Polisi terdekat,” ujarnya.

Kapolres berharap tidak ada lagi anggota Polri khususnya anggota Polres Inhu yang dipecat karena melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik Polri maupun melakukan tindak pidana yang merugikan personil itu sendiri atau keluarga.

Penulis : MS
Editor    : zmi

Berita Terkait

Media Gathering DitjenPAS Serentak Se Indonesia, Kolaborasi Dukung Resolusi Pemasyarakatan

Penghulu Pedamaran Kecamatan Pekaitan Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran

Dicabuli, Ayah Korban Lapor Pacar yang tak Direstui

Sekda Rohil Kukuhkan Paskibraka HUT Kemerdekaan RI Tahun 2024

Malam Perayaan Imlek, Satgas Covid-19 Kecamatan Bangko Laksanakan Patroli Penegakan Prokes

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

5

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

6

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

7

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

8

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan

9

Tim KLH RI Tinjau TPA Bagan Batu: Suwandi Berharap Masyarakat Turut Berperan

10

Klarifikasi Pemberitaan Miring : Wakil Bupati Jhony Charles Selalu Dukung Kenerja Insan Pres