MENU TUTUP

39 Personil Bintara Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat

Selasa, 09 Juli 2019 | 12:40:16 WIB
39 Personil Bintara Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat Upacara kenaikan pangkat personil Polres Inhu

WawasanRiau, Inhu –Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Indragiri Hulu (Inhu), AKBP Dasmin Ginting S.IK Senin (8/7/2019) pagi memimpin Upacara Kenaikan pangkat terhadap 39 personil Bintara Polri periode 1 Juli 2019.

Selain upacara kenaikan pangkat, juga sekaligus melakukan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) terhadap seorang personil Polres Inhu.

Adapun rincian bintara yang menerima kenaikan pangkat yakni, dari pangkat Brigadir Dua (Bripda) ke Brigadir Satu (Briptu) sebanyak 3 personil, dari pangkat Brigadir ke Brigadir Kepala (Bripka) sebanyak 32 personil, dari Bripka ke Ajun Inspektur Dua (Aipda) sebanyak 4 personil.

Kemudian 7 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri yang bertugas di Polres Inhu, jadi total personil yang naik pangkat 46 orang.

“Kenaikan pangkat ini merupakan hasil kerja keras anggota Polri yang diapresiasi institusi kepada seluruh personil,” kata Kapolres dalam kesempatan tersebut.

Maka dari itu lanjutnya, kenaikan pangkat ini perlu disyukuri dan menjadi kebanggaan bagi anggota Polri maupun keluarga Polri.

Kapolres dengan sangat menyesal juga melakukan PDTH terhadap salah seorang personil atas nama Brigadir Aldes yang sebelumnya dinas di Satuan Sabhara Polres Inhu.

“Aldes terbukti melanggar disiplin anggota Polri dan kode etik Polri,” sambungnya.

Ketika upacara, Aldes tidak hadir (inabsensia) sehingga saat prosesi PDTH hanya diwakili oleh foto yang bersangkutan diapit oleh dua  orang personil Propam Polres Inhu.

Kapolres Inhu, melalui PS Paur Humas, Aipda Misran lebih jelas menerangkan, Brigadir Aldes saat ini tidak lagi menjadi anggota Polri dan segala tindak tanduk yang bersangkutan diluar tanggung jawab Polri.

“Apabila ada masyarakat yang dirugikan dan berkaitan tindak pidana agar melaporkan yang bersangkutan kekantor Polisi terdekat,” ujarnya.

Kapolres berharap tidak ada lagi anggota Polri khususnya anggota Polres Inhu yang dipecat karena melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik Polri maupun melakukan tindak pidana yang merugikan personil itu sendiri atau keluarga.

Penulis : MS
Editor    : zmi

Berita Terkait

Kwalitas Udara Di Rohil Masih Buruk

Kanim Imigrasi Bagansiapiapi Gelar Silaturahmi dengan Pemerintah Kecamatan Palika

1.007 Honorer di Pelalawan Dirumahkan, Rohil Tak Rekrut Honorer 2025

Sambut Ramadhan dan Kemenangan, Afrizal - H Sulaiman Hadiri Syukuran Masyarakat

Universitas Riau terdaftar pada jurnal Scopus ditulis "Universitas Riau", bukan "University of Riau"

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

PSI X ESI Rohil Hadirkan Turnamen Free Fire Independent Day 2026

2

Kadisdikbud Rohil Pastikan Program Seragam Sekolah Gratis SD-SMP Tetap Berlanjut

3

STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Siap Gelar UAS Genap TA 2025/2026

4

Menjembatani Peradaban, Menggapai Harapan: Jembatan Merah Putih Presisi di Rohil Diresmikan

5

Simak Arahan Kadisdikbud Rohil saat Buka MPLS di SMPN 1 Bangko

6

Ringankan Beban Masyarakat, Sat Binmas Polres Rohil Gelar Gerakan Pangan Murah

7

Muhammad Maliki Resmi Berlabuh ke PSI, Optimistis Tatap Pemilu 2029

8

Polsek Bangko Gelar Malam Pengantar Tugas Kompol Buyung Kardinal

9

65 Anggota Polres Rohil Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Peningkatan Profesionalisme

10

Bupati Rohil Resmikan Festival Ekraf Pesona Boapi 2026, Dorong Digitalisasi UMKM Via QRIS