MENU TUTUP

39 Personil Bintara Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat

Selasa, 09 Juli 2019 | 12:40:16 WIB
39 Personil Bintara Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat Upacara kenaikan pangkat personil Polres Inhu

WawasanRiau, Inhu –Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Indragiri Hulu (Inhu), AKBP Dasmin Ginting S.IK Senin (8/7/2019) pagi memimpin Upacara Kenaikan pangkat terhadap 39 personil Bintara Polri periode 1 Juli 2019.

Selain upacara kenaikan pangkat, juga sekaligus melakukan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) terhadap seorang personil Polres Inhu.

Adapun rincian bintara yang menerima kenaikan pangkat yakni, dari pangkat Brigadir Dua (Bripda) ke Brigadir Satu (Briptu) sebanyak 3 personil, dari pangkat Brigadir ke Brigadir Kepala (Bripka) sebanyak 32 personil, dari Bripka ke Ajun Inspektur Dua (Aipda) sebanyak 4 personil.

Kemudian 7 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri yang bertugas di Polres Inhu, jadi total personil yang naik pangkat 46 orang.

“Kenaikan pangkat ini merupakan hasil kerja keras anggota Polri yang diapresiasi institusi kepada seluruh personil,” kata Kapolres dalam kesempatan tersebut.

Maka dari itu lanjutnya, kenaikan pangkat ini perlu disyukuri dan menjadi kebanggaan bagi anggota Polri maupun keluarga Polri.

Kapolres dengan sangat menyesal juga melakukan PDTH terhadap salah seorang personil atas nama Brigadir Aldes yang sebelumnya dinas di Satuan Sabhara Polres Inhu.

“Aldes terbukti melanggar disiplin anggota Polri dan kode etik Polri,” sambungnya.

Ketika upacara, Aldes tidak hadir (inabsensia) sehingga saat prosesi PDTH hanya diwakili oleh foto yang bersangkutan diapit oleh dua  orang personil Propam Polres Inhu.

Kapolres Inhu, melalui PS Paur Humas, Aipda Misran lebih jelas menerangkan, Brigadir Aldes saat ini tidak lagi menjadi anggota Polri dan segala tindak tanduk yang bersangkutan diluar tanggung jawab Polri.

“Apabila ada masyarakat yang dirugikan dan berkaitan tindak pidana agar melaporkan yang bersangkutan kekantor Polisi terdekat,” ujarnya.

Kapolres berharap tidak ada lagi anggota Polri khususnya anggota Polres Inhu yang dipecat karena melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik Polri maupun melakukan tindak pidana yang merugikan personil itu sendiri atau keluarga.

Penulis : MS
Editor    : zmi

Berita Terkait

Cegah Virus Corona Ketua RT 13 RW 004, Hermansyah Semprot Rumah Warga

Memperingati Hari Pahlawan, Pemkab Rohil Gelar Upacara Dan Tabur Bunga di Makam Pahlawan

Diikuti 150 Peserta Lomba Mewarnai Wakil Bupati Kampar Berikan Apresiasi

Bupati Rohil Hadiri Rapat Pimpinan TNI-Polri Se-Provinsi Riau

Hujan Lebat Sambut Kedatangan Jamaah Haji Siak di Pelabuhan Buton

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran