MENU TUTUP

Sidang MK, Saksi Prabowo Bicara Deklarasi Bupati Karanganyar Dukung Jokowi

Rabu, 19 Juni 2019 | 21:09:49 WIB
Sidang MK, Saksi Prabowo Bicara Deklarasi Bupati Karanganyar Dukung Jokowi

Jakarta - Saksi dari tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Tri Hartanto, memaparkan adanya deklarasi dukungan Bupati Karanganyar, Jawa Tengah, kepada capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin. 

Saksi mengetahui deklarasi bupati Karanganyar dari video yang disebar lewat grup WhatsApp. Dalam video, ada ratusan hingga ribuan orang yang mengikuti pernyataan deklarasi bupati mendukung Jokowi-Ma'ruf Amin. 

"Saya memvalidasi teman-teman yang juga dapat video di gedung wanita di Kecamatan Karanganyar," kata saksi Tri Hartanto dalam sidang di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019). 

"Di videonya ada, (deklarasi) kami keluarga besar Karanganyar menyatakan dukungan dan pemenangan untuk Jokowi dan Ma'ruf Amin pada Pemilu 17 April. Menang, menang, menang," sambung saksi mengulang pernyataan deklarasi pada 31 Maret 2019. 

Keesokan harinya, 1 April 2019, saksi bersama rekannya bernama Mulyono mengirimkan pesan WhatsApp ke Bupati Karanganyar. Saksi meminta konfirmasi soal kebenaran video deklarasi dukungan ke Jokowi 

"Bahasa kami 'Bapak apakah video ini betul, dan bagaimana tanggapan Bapak'. Beliau (jawab) betul, beliau mengatakan tidak dilakukan di hari efektif," ujar saksi Hartanto menyebut pesan singkat itu dikirim lewat telepon genggam temannya.

Bupati Karanganyar, menurutnya, membalas pesan singkat dan memberikan pesan yang ditafsirkan Hartanto sebagai ajakan mendukung Jokowi. 

"Berikutnya beliau mengajak kami 'bahasa di situ 'jenengan' untuk ikut beliau. Kami tanggapi pejabat daerah itu harusnya netral dan mohon maaf kami tidak berpolitik," kata saksi Hartanto. (detik.com)

Berita Terkait

Ustaz Sambo: Diperiksa Untuk Eggi, Tapi Yang Dikorek-korek Justru Pidato Saya

Gempa Guncang Sumbawa

Saat ini, Ada 637 ribu Jiwa Penduduk Rohil dan Tiga Kecamatan Belum Registrasi

Pj Bupati Kampar Perjuangkan Program Pembangunan Ke Kementerian PPN/Bappenas RI

Cukup dengan Berbadan Hukum, Media tidak Harus Diverifikasi oleh Dewan Pers

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan