MENU TUTUP

Disnaker Rohil Sebut Perusahaan Tak Bayar THR Akan Ditindak Tegas

Senin, 20 Mei 2019 | 19:33:29 WIB
Disnaker Rohil Sebut Perusahaan Tak Bayar THR Akan Ditindak Tegas Kadisnaker Rohil Muzakkar

Rohil (wawasanriau) --Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) telah menerima surat edaran Gubernur Riau, Nomor : 84/SE/2019 tentang Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan tahun 2019. 

Kepala Dinas Tenaga Kerja Rohil Muzakkar didampingi Kabid Industrial Juni Rahmad saat di temui, Senin (20/5/2019) menyebutkan, pihaknya akan langsung menyebarkan surat edaran ke setiap perusahaan yang ada di Kabupaten Rohil. 

"Hari ini langsung kita kirim surat edaran ke lebih dari 100 perusahaan yang ada di Rohil, "katanya. 

Muzakkar menjelaskan, sesuai dengan surat edaran tersebut, setiap perusahaan sudah harus membayarkan THR para pekerja seminggu sebelum lebaran. 

Bagi pengusaha yang melanggar peraturan Mentri Ketenagakerjaan nomor  6 tahun 2019 papar Muzakkar akan dikenakan sangsi. 

"Sangsinya bisa berupa administrasi bahkan pembekuan izin usaha, "sebutnya. 

Sementara Kabid Industrial Juni Rahmad menambahkan, pihaknya juga akan membuka posko pengaduan bagi para pekerja jika ada perusahaan yang tidak membayarkan THR. 

"Posko akan kita buka di Kantor Disnaker, Komplek Perkantoran Batu Enam, Bagansiapiapi. Bagi para pekerja bisa mendatangi posko kita jika ada masalah, "pungkasnya. 

Penulis : sagala
Editor    : zmi

Berita Terkait

Tahun 2018, Dinas Kesehatan Rohil Akreditasikan 9 Puskesmas

RSUD DR.Pratomo Bagansiapiapi Bangun Sistem IPAL Baru

Diskes Rohil Gelar Workshop Audit Internal Dan Tinjauan Managemen Angkatan II

Gelar Hari Juang Kartika TA.  2019 ,Bupati Asahan Beserta Dandim Peninjauan Karya Bakti

Tingkatkan Kwalitas Pelayanan Kesehatan, Diskes Rohil Gelar Workshop Keselamatan Pasien

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

7

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

8

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

9

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini

10

Sidang Isbad, Muhammadiah Tetapkan 18 Februari 2026 Lebih Awal Dari Pemerintah