MENU TUTUP

Ini Data Jumlah TPS di Rohil yang Melakukan Pemilihan Ulang

Jumat, 26 April 2019 | 10:23:17 WIB
Ini Data Jumlah TPS di Rohil yang Melakukan Pemilihan Ulang

BAGANSIAPIAPI (WAWASANRIAU.COM) - Setelah melakukan pengkajian atas temuan dan rekomendasi dari  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rohil, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rohil akan mengelar Pemilihan Suara Ulang (PSU) di 3 Tempat Pemilihan Suara (TPS) di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). 

Ke 3 TPS yang akan dilakukan pemilihan suara ulang tersebut adalah TPS 02 Sungai Bakau, dan TPS 06 Sungai Bakau, di Kecamatan Sinaboi, serta TPS 07 Legadai Hulu, di Kecamatan Rimba Melintang. 

"Pemilihan suara ulang di 3 TPS itu akan dilangsungkan secara bersamaan pada Sabtu, 27 April ini," kata Ketua KPU Rohil Supriyanto, di Sekretariat KPU Rohil di Batu Lima, Jalan Kecamatan, Kecamatan Bangko.

Pemilihan suara ulang di 2 TPS di Kepenghuluan Sungai Bakau disebabkan ada warga dari  Kota Dumai, dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut)  mencoblos mengunakan KTP  elektronik, tanpa dilengkapi dengan  Form A5 (surat pindah memilih), serta 1 TPS di Legadai Hulu dilakukan pemilihan suara ulang disebabkan pemilih mengunakan form C6 milik orang lain. 

"Sedangkan temuan di TPS 17 Bagan Batu, dan TPS 04 Bagan Batu Kota, setelah dilakukan pengkajian, maka tidak bisa dilanjutkan untuk dilakukan pemilihan suara lanjutan (PSL), disebabkan belum memenuhi syarat untuk dilakukan PSL," jelas Supriyanto. 

KPU Rohil, kata Supriyanto, akan melihat  secara langsung pelaksanaan pemilihan suara ulang di 3 TPS tersebut. "Kita akan langsung menyaksikan pelaksanaan pemilihan  suara ulang di tiga TPS itu. Ada Komisioner KPU yang akan ditugaskan di TPS tersebut," tambah Supriyanto. (Amran)

Berita Terkait

Ma'aruf Amin ajak terus Raffi Ahmad dalam giat kampanye...

Heboh! Poling Calon Bupati Rohil Beredar, ini hasilnya...

Masyarakat Kelurahan Simpang Kanan Siap Berjuang Menangkan Asset

Kampanye di Bagan Punak, Afrizal Sintong Didukung Penuh Ribuan Masyarakat

Akhirnya KPU Akui C1 yang Diserahkan ke MK Palsu

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan