MENU TUTUP

Rawan Diperbatasan, KPU Rohil dan Banwaslu Rapat Koordinasi Bersama Dumai

Sabtu, 13 April 2019 | 20:33:29 WIB
Rawan Diperbatasan, KPU Rohil dan Banwaslu Rapat Koordinasi Bersama Dumai KPU Rohil, Bawaslu bersama KPU Dumai saat menggelar rapat koordinasi

Rohil (WAWASANRIAU) --Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)  Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dan KPU Kota Dumai lakukan rapat koordinasi terkait permasalah TPS di daerah perbatasan Rohil-Dumai, Sabtu (13/4/2019) sore. 

Rapat koordinasi tersebut dihadiri, Ketua KPU Rohil Supriyanto, Kasat Intelkam Polres Rohil AKP Pantun Banjarnahor, Kabid Poldagri Kesbangpol Rohil Gusti Marpaung, Ketua Bawaslu Rohil Syahyuri,  Komisioner Bidang Hukum dan Pengawasan KPU Dumai Syafrizal, Divisi Penindakan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Dumai Agustri, Upika Kecamatan Sinaboi serta Upika Sungai Sembilan.

Komisioner bidang hukum Syafrizal dalam penyampaian nya menyebutkan, bahwa pada saat Pemilu 2014 pernah terjadi permasalahan TPS di perbatasan Kecamatan Sinaboi  yang menimbulkan korban.

Ketau Bawaslu Rohil Syahyuri menyampaikan, rapat dibentuk karena sebelumnya terdapat persoalan adanya oknum dari warga Kota Dumai yang membuat isu akan adanya TPS di wilayah Kecamatan Sinaboi yang masuk ke wilayah Kota Dumai.

"Kita sudah mengarahkan panwascam Sinaboi agar mencermati dan mengamankan TPS yang ada di perbatasan,"katanya. 

Sementara Ketua KPU Rohil Supriyanto mengatakan bahwa, permasalahan TPS di wilayah perbatasan seharusnya tidak ada karena pada Pilgubri 2018 berjalan aman dan lancar, namun karena ada kelompok tertentu yang membuat isu sehingga permasalahan ini muncul kembali.

"Di Darussalam itu kita ada sembilan TPS, yang berdekatan dengan Dumai itu hanya ada satu TPS, rapat ini kita lakukan untuk mengantisipasi agar jangan sampai ada warga Rohil yang mencoblos ke TPS Dumai dan begitu sebaliknya, "paparnya. 

Adapun hasil dari rapat koordinasi tersebut yakni, terkait tapal batas antara Kepenghuluan Darussalam Kecamatan Sinaboi dengan Kelurahan Batu Teritip, Kecamatan Sungai Sembilan menjadi kewenangan Pemkab Rohil dan Pemko Dumai.

Tidak ada DPT ganda antara KPU Rohil dan KPU Dumai, Meningkatkan kewaspadaan dan pemahaman petugas KPPS dan PTPS dalam proses pemungutan suara agar tidak terjadi pemilih yang mencoblos antar Kabupaten Rohil dan Kota Dumai.

KPU Rohil dan KPU Dumai sepakat bahwa penempatan lokasi TPS di wilayah perbatasan Kep. Darusssalam dengan Kel. Batu Teritip tetap mengacu pada lokasi yang telah ditentukan masing-masing KPU serta Peningkatan pengamanan di lokasi TPS oleh pihak keamanan masing-masing wilayah.

Penulis : Sagala
Editor    : Zmi

Berita Terkait

AJP : JMSI KAMPAR Harap Menjadi Media Penyejuk di Momen Pilkada Kampar

Maston dan Kader PDI P Rohil Bagi-bagi Jamu dan Masker di Bagan Batu

Pemkab Rohil Glontorkan Dana Rp45 Miliar Bangun Jalan Lintas Kubu

Polres Rohil Bersama Pemkab, TNI dan Masyarakat Goro Bersih Kampung

Bupati Kasmarni Resmikan Kelenteng Tri Dharma Hun Bin Kuan Siak Kecil

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

PSI X ESI Rohil Hadirkan Turnamen Free Fire Independent Day 2026

2

Kadisdikbud Rohil Pastikan Program Seragam Sekolah Gratis SD-SMP Tetap Berlanjut

3

STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Siap Gelar UAS Genap TA 2025/2026

4

Menjembatani Peradaban, Menggapai Harapan: Jembatan Merah Putih Presisi di Rohil Diresmikan

5

Simak Arahan Kadisdikbud Rohil saat Buka MPLS di SMPN 1 Bangko

6

Ringankan Beban Masyarakat, Sat Binmas Polres Rohil Gelar Gerakan Pangan Murah

7

Muhammad Maliki Resmi Berlabuh ke PSI, Optimistis Tatap Pemilu 2029

8

Polsek Bangko Gelar Malam Pengantar Tugas Kompol Buyung Kardinal

9

65 Anggota Polres Rohil Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Peningkatan Profesionalisme

10

Bupati Rohil Resmikan Festival Ekraf Pesona Boapi 2026, Dorong Digitalisasi UMKM Via QRIS