MENU TUTUP

Rawan Diperbatasan, KPU Rohil dan Banwaslu Rapat Koordinasi Bersama Dumai

Sabtu, 13 April 2019 | 20:33:29 WIB
Rawan Diperbatasan, KPU Rohil dan Banwaslu Rapat Koordinasi Bersama Dumai KPU Rohil, Bawaslu bersama KPU Dumai saat menggelar rapat koordinasi

Rohil (WAWASANRIAU) --Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)  Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dan KPU Kota Dumai lakukan rapat koordinasi terkait permasalah TPS di daerah perbatasan Rohil-Dumai, Sabtu (13/4/2019) sore. 

Rapat koordinasi tersebut dihadiri, Ketua KPU Rohil Supriyanto, Kasat Intelkam Polres Rohil AKP Pantun Banjarnahor, Kabid Poldagri Kesbangpol Rohil Gusti Marpaung, Ketua Bawaslu Rohil Syahyuri,  Komisioner Bidang Hukum dan Pengawasan KPU Dumai Syafrizal, Divisi Penindakan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Dumai Agustri, Upika Kecamatan Sinaboi serta Upika Sungai Sembilan.

Komisioner bidang hukum Syafrizal dalam penyampaian nya menyebutkan, bahwa pada saat Pemilu 2014 pernah terjadi permasalahan TPS di perbatasan Kecamatan Sinaboi  yang menimbulkan korban.

Ketau Bawaslu Rohil Syahyuri menyampaikan, rapat dibentuk karena sebelumnya terdapat persoalan adanya oknum dari warga Kota Dumai yang membuat isu akan adanya TPS di wilayah Kecamatan Sinaboi yang masuk ke wilayah Kota Dumai.

"Kita sudah mengarahkan panwascam Sinaboi agar mencermati dan mengamankan TPS yang ada di perbatasan,"katanya. 

Sementara Ketua KPU Rohil Supriyanto mengatakan bahwa, permasalahan TPS di wilayah perbatasan seharusnya tidak ada karena pada Pilgubri 2018 berjalan aman dan lancar, namun karena ada kelompok tertentu yang membuat isu sehingga permasalahan ini muncul kembali.

"Di Darussalam itu kita ada sembilan TPS, yang berdekatan dengan Dumai itu hanya ada satu TPS, rapat ini kita lakukan untuk mengantisipasi agar jangan sampai ada warga Rohil yang mencoblos ke TPS Dumai dan begitu sebaliknya, "paparnya. 

Adapun hasil dari rapat koordinasi tersebut yakni, terkait tapal batas antara Kepenghuluan Darussalam Kecamatan Sinaboi dengan Kelurahan Batu Teritip, Kecamatan Sungai Sembilan menjadi kewenangan Pemkab Rohil dan Pemko Dumai.

Tidak ada DPT ganda antara KPU Rohil dan KPU Dumai, Meningkatkan kewaspadaan dan pemahaman petugas KPPS dan PTPS dalam proses pemungutan suara agar tidak terjadi pemilih yang mencoblos antar Kabupaten Rohil dan Kota Dumai.

KPU Rohil dan KPU Dumai sepakat bahwa penempatan lokasi TPS di wilayah perbatasan Kep. Darusssalam dengan Kel. Batu Teritip tetap mengacu pada lokasi yang telah ditentukan masing-masing KPU serta Peningkatan pengamanan di lokasi TPS oleh pihak keamanan masing-masing wilayah.

Penulis : Sagala
Editor    : Zmi

Berita Terkait

Bawaslu Kampar Komit Optimalisasi Peran Kehumasan

Bupati Suyatno Mengajak Warga Rohil di Dumai, Dukung Pembangunan Kota Dumai

Kita Harus Wapada Terhadap Covid 19

Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng

Wabup Rohil Jamiluddin Lantik Kepala Sekolah dan UPTD, ini pesannya...

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4
Advertorial

Bupati Rohil H.Bistamam Buka Workshop Eksekutif Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi

5

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

6

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

7

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

8

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

9

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan

10

Tim KLH RI Tinjau TPA Bagan Batu: Suwandi Berharap Masyarakat Turut Berperan