MENU TUTUP

Kebon Sawit Aseng yang Dieksekusi Hasilnya Masuk Kemana?

Kamis, 04 April 2019 | 13:39:28 WIB
Kebon Sawit Aseng yang Dieksekusi Hasilnya Masuk Kemana?

PEKANBARU - (WAWASANRIAU.COM) - Kejari Rokan Hilir pada Kamis 14 Desember 2018 lalu melakukan eksekusi lahan seluas 453 hektar milik seorang anggota DPRD Provinsi Riau dengan nama Siswaja Muljadi alias Aseng.

Lahan tersebut terletak di Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rohil - Riau. Namun sayang hingga awal April ini belum tahu hasilnya apakah masuk ke negara atau kantong pribadi.

Pihak Kejari Rohil melalui Kasipidsus Mohtar Arifin mengatkan bahaa pihaknya hanya mengeksekusi sedangkan selanjitmya doserahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan  (LHK)Provinsi Riau.

"Silahkan tanya ke pihak berwenang dalam hal ini Dinas LHK Provinsi Riau kemana uang hasil panennya diserahkan, kalau menurut aturan haris ke negara," jelasnya.

Sangat disayangkan Rohil tidak memiliki Dinas Kehutanan padahal dana hasil panen ini tidak sedikit dengan luas lahan mencapai 453 hektare dan siap panen. Sempat beredar isu di masyarakat bahwa hasil panen dikuasai pihak terentu dan dijual di PKS di areal kebun.

Padahal pegawai Dishut Riau ada di Rokan Hilir yang berkantor di Jalan SGB Bagansiapiapi dan Kantor  di Kecamatan Tanah Putih.

Lahan tersebut di eksekusi berdasarkan surat perintah kepada Kejaksaan negeri Rokan Hilir No: print 1683/ N.4.19/ EUH.3/10/2018 tanggal oktober 2018, telah melaksankan putusan mahkamah agung RI No: 2510 K/Pidsus/2015 tanggal 31 Agustus 2016 (putusan  revisi berdadarkan surat panitra Pengadilan Negeri Rokan hilir Nomor: WA.4.U.12/4066/ HK.01/x/2018 tanggal 02 oktober 2018 perihal relas pemberitahuan putusan perkara No. 42/Pid.sus/2015/PN.RHL atas nama terdakwa ir.Siswaja Muljadi alias Aseng dan surat pengantar dari Mahkamah Agung RI No.135/TU/2017/25/OK/Pid.sus/2015 tanggal 16 Januari 2017 dengan amar putusan : Areal perkebunan yang dikuasai Ir.Siswaja Muljadi alias Aseng yang berada di daerah kecamatan Bangko Pusako kabupaten Rohil - Riau yaitu kebun bukit dan kebun bawah termasuk kawasan hutan produksi dan kawasan hutan yang dapat di konvermasi dirampas untuk di kembalikan pada negara melalui dinas kehutanan kabupaten rohil.

Sesampai di lokasi lahan yang akan dieksekusi, rombongan kejari rohil sempat dihadang oleh pekerja kebun sekitar 180 oranh Namun, setelah dilakukan mediasi oleh wakil bupati,ketua DPRD rohil, wakil polres rohil dan Kajari bersama pekerja, akhirnya, lahan tersebut dapat dieksekusi oleh dangan baik tanpa ada hambatan.

Kajari rokan hilir Gaos Wicaksono SH.MH saat dikonfirmasi menjelaskan mengenai adanya upaya hukum yang dilakukan oleh Ir.Siswaja Muljadi untuk memperhankam lahan nya. Hal tersebut tidak menghambat proses eksekusi." Kajari.

Ditambahnya, bahwa dalam kasus ini (MA) menghukum siswaja alias aseng satu tahun penjara dalam kasus pidana kehutanan karena membuka kebun kepala sawit diarea hutan tanpa izin pelepasan kawasan dari kementrian lingkungan hidup dan kehutanan. (tim) 

Berita Terkait

Manager SPBU Bagansiapiapi Benahi Aspek Karyawan dan Konsumen

Kadis Pertanian Rohil Ingatkan PPL Bekerja Sesuai Tupoksi dan Tidak Tidur

Warga Kep. Suak Temenggung coba gunakan pupuk kompos demplot TMMD

Baleho Bupatiku H Suyatno Jadi Perhatian Publik di Lintas Bentayan

Jermain Resmi Nahkodai JMSI Rohil Periode 2022- 2027

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

2

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

3

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

4

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

5

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

6

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

7

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

8

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

9

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin

10

Malam Puncak Haul ke-80 Syekh Oesman Syahbuddin, Bagansiapiapi Dipadati Jamaah dan Masyarakat