MENU TUTUP

Nasib Nasabah Kredit KUR BRI Sudah Meninggal-pun Harus Bayar Utang

Selasa, 19 Februari 2019 | 15:31:59 WIB
Nasib Nasabah Kredit KUR BRI Sudah Meninggal-pun Harus Bayar Utang Ilustrasi

BAGANSIAPIAPI, WAWASANRIAU.COM -  Kepala Unit Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Bagansiapiapi, Siagian, mengatakan bahwa setiap nasabah peminjaman modal usaha dengan progran kredit usaha rakyat (KUR) tidak mendapatkan asuransi jiwa.

"Jika nasabah pinjaman modal dengan KUR tidak ada Asuransi jiwa, karena tidak ada asuransi jiwa maka jika dia (nasabah, red) meninggal wajib bagi ahliwaris -nya untuk melunasi. "terang Siagian kepada Wawasanriau.com dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa (19/02/2019) dijalan perniagaan Bagansiapiapi. 

Dijelaskan dia, setiap pinjaman usaha dengan KUR nasabah tidak harus menyertakan jaminan atau borohan dan angka maksimal yang bisa diberikan sejumlah Rp 25 Juta. Sedangkan pinjaman komersil wajib ada borohan yang nilai borohannya lebih tinggi dari nilai modal pinjaman yang diajukan. 

Ia juga mengatakan bahwa pihak BRI tidak akan melakukan tagihan dana pinjaman kepada ahliwaris ketika dana pinjaman modal udaha tersebut sudah diasuransikan, artinya dalam golongan kategori pinjaman komersil. Namun, ketika pinjaman itu bersipat KUR yang tidak diasuransikan wajib bagi pihak BRI melakukan tagihan. 

Terkait kasus Alm sdr Khodri, Siagian mengaku dirinya pada saat itu belum bertugas sebagai kepala Unit Cabang BRI Bagansiapiapi. "Tahun 2015 itu, saya belum disini lagi, yang saya tau pinjaman beliau KUR, "kata Siagian. 

Diketahui, Alm Khodri mengajukan pinjaman modal usaha ditahun 2015 sejumlah Rp15juta berjalannya waktu ditahun 2016 ia meninggal sehingga pihak bank menekankan kepada ahliwaris untuk melunsi tunggakan pinjaman tersebut. 

Yang menjadi pertanyaan Alm Khodri mengajukan pinjaman KUR tetapi dengan menggunakan borohan pada saat itu, pedahal sudah jelas statmen Presiden Jokowidodo mengatakan setiap pinjalan KUR BRI tanpa jaminan sebagaimana dilansir kompas.com beberapa waktu. 

Hal itu dibenarkan Diraktur Utama (Dirut) BRI Suprajarto dalam komentarnya bahwa salah satu syarat peminjaman KUR mutlak ialah usaha mikro yang sudah berjalan. (zmi) 

Berita Terkait

Pimpin Rapat Percepatan Vaksinasi, Yusri Minta Bentuk Koordinator Per Kecamatan

Personil Satgas TMMD Gesa Pengecoran Box Culvert

Kebakaran Kawasan Pasar Kuok, Belasan Kios Hangus Namun Tak Ada Korban Jiwa

Ketua BPKep dan Datuk Pengulu Desa Jumrah Tinjau Lokasi Pembangunan SMU Negeri

Bupati dan Wabup Rohil Sidak Kantor PUPR dan Cek Alat Berat

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

7

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

8

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

9

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini

10

Sidang Isbad, Muhammadiah Tetapkan 18 Februari 2026 Lebih Awal Dari Pemerintah