MENU TUTUP

Nasib Nasabah Kredit KUR BRI Sudah Meninggal-pun Harus Bayar Utang

Selasa, 19 Februari 2019 | 15:31:59 WIB
Nasib Nasabah Kredit KUR BRI Sudah Meninggal-pun Harus Bayar Utang Ilustrasi

BAGANSIAPIAPI, WAWASANRIAU.COM -  Kepala Unit Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Bagansiapiapi, Siagian, mengatakan bahwa setiap nasabah peminjaman modal usaha dengan progran kredit usaha rakyat (KUR) tidak mendapatkan asuransi jiwa.

"Jika nasabah pinjaman modal dengan KUR tidak ada Asuransi jiwa, karena tidak ada asuransi jiwa maka jika dia (nasabah, red) meninggal wajib bagi ahliwaris -nya untuk melunasi. "terang Siagian kepada Wawasanriau.com dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa (19/02/2019) dijalan perniagaan Bagansiapiapi. 

Dijelaskan dia, setiap pinjaman usaha dengan KUR nasabah tidak harus menyertakan jaminan atau borohan dan angka maksimal yang bisa diberikan sejumlah Rp 25 Juta. Sedangkan pinjaman komersil wajib ada borohan yang nilai borohannya lebih tinggi dari nilai modal pinjaman yang diajukan. 

Ia juga mengatakan bahwa pihak BRI tidak akan melakukan tagihan dana pinjaman kepada ahliwaris ketika dana pinjaman modal udaha tersebut sudah diasuransikan, artinya dalam golongan kategori pinjaman komersil. Namun, ketika pinjaman itu bersipat KUR yang tidak diasuransikan wajib bagi pihak BRI melakukan tagihan. 

Terkait kasus Alm sdr Khodri, Siagian mengaku dirinya pada saat itu belum bertugas sebagai kepala Unit Cabang BRI Bagansiapiapi. "Tahun 2015 itu, saya belum disini lagi, yang saya tau pinjaman beliau KUR, "kata Siagian. 

Diketahui, Alm Khodri mengajukan pinjaman modal usaha ditahun 2015 sejumlah Rp15juta berjalannya waktu ditahun 2016 ia meninggal sehingga pihak bank menekankan kepada ahliwaris untuk melunsi tunggakan pinjaman tersebut. 

Yang menjadi pertanyaan Alm Khodri mengajukan pinjaman KUR tetapi dengan menggunakan borohan pada saat itu, pedahal sudah jelas statmen Presiden Jokowidodo mengatakan setiap pinjalan KUR BRI tanpa jaminan sebagaimana dilansir kompas.com beberapa waktu. 

Hal itu dibenarkan Diraktur Utama (Dirut) BRI Suprajarto dalam komentarnya bahwa salah satu syarat peminjaman KUR mutlak ialah usaha mikro yang sudah berjalan. (zmi) 

Berita Terkait

Sekda Rohil Hearing bersama LLMB dan PT GMR

Jelang Natal Dan Tahun Baru, Wabup Rohil Ajak Masyarakat Tingkatkan Toleransi

Lembaga Tepak Sirih Melakukan Kegiatan Merawat Makam Tua Di TPTM Rohil

Peringati Hari Juang TNI AD, Koramil 05/RM Laksanakan Karya Bhakti

Kasihan Ojol! Order Makanan Harga Ratusan Ribu Dibatal Pemesan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Perkuat Integritas dan Nasionalisme Lewat Ngaji Kebangsaan

2

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

3

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

4

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

5

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

6

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

7

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

8

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

9

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

10

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin