MENU TUTUP

Nasib Nasabah Kredit KUR BRI Sudah Meninggal-pun Harus Bayar Utang

Selasa, 19 Februari 2019 | 15:31:59 WIB
Nasib Nasabah Kredit KUR BRI Sudah Meninggal-pun Harus Bayar Utang Ilustrasi

BAGANSIAPIAPI, WAWASANRIAU.COM -  Kepala Unit Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Bagansiapiapi, Siagian, mengatakan bahwa setiap nasabah peminjaman modal usaha dengan progran kredit usaha rakyat (KUR) tidak mendapatkan asuransi jiwa.

"Jika nasabah pinjaman modal dengan KUR tidak ada Asuransi jiwa, karena tidak ada asuransi jiwa maka jika dia (nasabah, red) meninggal wajib bagi ahliwaris -nya untuk melunasi. "terang Siagian kepada Wawasanriau.com dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa (19/02/2019) dijalan perniagaan Bagansiapiapi. 

Dijelaskan dia, setiap pinjaman usaha dengan KUR nasabah tidak harus menyertakan jaminan atau borohan dan angka maksimal yang bisa diberikan sejumlah Rp 25 Juta. Sedangkan pinjaman komersil wajib ada borohan yang nilai borohannya lebih tinggi dari nilai modal pinjaman yang diajukan. 

Ia juga mengatakan bahwa pihak BRI tidak akan melakukan tagihan dana pinjaman kepada ahliwaris ketika dana pinjaman modal udaha tersebut sudah diasuransikan, artinya dalam golongan kategori pinjaman komersil. Namun, ketika pinjaman itu bersipat KUR yang tidak diasuransikan wajib bagi pihak BRI melakukan tagihan. 

Terkait kasus Alm sdr Khodri, Siagian mengaku dirinya pada saat itu belum bertugas sebagai kepala Unit Cabang BRI Bagansiapiapi. "Tahun 2015 itu, saya belum disini lagi, yang saya tau pinjaman beliau KUR, "kata Siagian. 

Diketahui, Alm Khodri mengajukan pinjaman modal usaha ditahun 2015 sejumlah Rp15juta berjalannya waktu ditahun 2016 ia meninggal sehingga pihak bank menekankan kepada ahliwaris untuk melunsi tunggakan pinjaman tersebut. 

Yang menjadi pertanyaan Alm Khodri mengajukan pinjaman KUR tetapi dengan menggunakan borohan pada saat itu, pedahal sudah jelas statmen Presiden Jokowidodo mengatakan setiap pinjalan KUR BRI tanpa jaminan sebagaimana dilansir kompas.com beberapa waktu. 

Hal itu dibenarkan Diraktur Utama (Dirut) BRI Suprajarto dalam komentarnya bahwa salah satu syarat peminjaman KUR mutlak ialah usaha mikro yang sudah berjalan. (zmi) 

Berita Terkait

Karya Bakti Koramil 05/RM Telah Selesai Dilaksanakan, Begini Pesan Danramil

Babinsa Koramil 05/RM Pimpin Upacara Bendera di SDN 012 Bangko Lestari

Bagi -bagi jatah PL modus Aspirasi masih marak di Rohil benarkah..?

Rumah Yatim Bagikan Parcel Lebaran untuk 4 Yatim Bersaudara asal Pekanbaru

Babinsa Koramil 05/RM Bantu Buruh Tani Bersihkan Gulma Tanaman Cabai

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

PSI X ESI Rohil Hadirkan Turnamen Free Fire Independent Day 2026

2

Kadisdikbud Rohil Pastikan Program Seragam Sekolah Gratis SD-SMP Tetap Berlanjut

3

STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Siap Gelar UAS Genap TA 2025/2026

4

Menjembatani Peradaban, Menggapai Harapan: Jembatan Merah Putih Presisi di Rohil Diresmikan

5

Simak Arahan Kadisdikbud Rohil saat Buka MPLS di SMPN 1 Bangko

6

Ringankan Beban Masyarakat, Sat Binmas Polres Rohil Gelar Gerakan Pangan Murah

7

Muhammad Maliki Resmi Berlabuh ke PSI, Optimistis Tatap Pemilu 2029

8

Polsek Bangko Gelar Malam Pengantar Tugas Kompol Buyung Kardinal

9

65 Anggota Polres Rohil Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Peningkatan Profesionalisme

10

Bupati Rohil Resmikan Festival Ekraf Pesona Boapi 2026, Dorong Digitalisasi UMKM Via QRIS