MENU TUTUP

Nasib Nasabah Kredit KUR BRI Sudah Meninggal-pun Harus Bayar Utang

Selasa, 19 Februari 2019 | 15:31:59 WIB
Nasib Nasabah Kredit KUR BRI Sudah Meninggal-pun Harus Bayar Utang Ilustrasi

BAGANSIAPIAPI, WAWASANRIAU.COM -  Kepala Unit Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Bagansiapiapi, Siagian, mengatakan bahwa setiap nasabah peminjaman modal usaha dengan progran kredit usaha rakyat (KUR) tidak mendapatkan asuransi jiwa.

"Jika nasabah pinjaman modal dengan KUR tidak ada Asuransi jiwa, karena tidak ada asuransi jiwa maka jika dia (nasabah, red) meninggal wajib bagi ahliwaris -nya untuk melunasi. "terang Siagian kepada Wawasanriau.com dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa (19/02/2019) dijalan perniagaan Bagansiapiapi. 

Dijelaskan dia, setiap pinjaman usaha dengan KUR nasabah tidak harus menyertakan jaminan atau borohan dan angka maksimal yang bisa diberikan sejumlah Rp 25 Juta. Sedangkan pinjaman komersil wajib ada borohan yang nilai borohannya lebih tinggi dari nilai modal pinjaman yang diajukan. 

Ia juga mengatakan bahwa pihak BRI tidak akan melakukan tagihan dana pinjaman kepada ahliwaris ketika dana pinjaman modal udaha tersebut sudah diasuransikan, artinya dalam golongan kategori pinjaman komersil. Namun, ketika pinjaman itu bersipat KUR yang tidak diasuransikan wajib bagi pihak BRI melakukan tagihan. 

Terkait kasus Alm sdr Khodri, Siagian mengaku dirinya pada saat itu belum bertugas sebagai kepala Unit Cabang BRI Bagansiapiapi. "Tahun 2015 itu, saya belum disini lagi, yang saya tau pinjaman beliau KUR, "kata Siagian. 

Diketahui, Alm Khodri mengajukan pinjaman modal usaha ditahun 2015 sejumlah Rp15juta berjalannya waktu ditahun 2016 ia meninggal sehingga pihak bank menekankan kepada ahliwaris untuk melunsi tunggakan pinjaman tersebut. 

Yang menjadi pertanyaan Alm Khodri mengajukan pinjaman KUR tetapi dengan menggunakan borohan pada saat itu, pedahal sudah jelas statmen Presiden Jokowidodo mengatakan setiap pinjalan KUR BRI tanpa jaminan sebagaimana dilansir kompas.com beberapa waktu. 

Hal itu dibenarkan Diraktur Utama (Dirut) BRI Suprajarto dalam komentarnya bahwa salah satu syarat peminjaman KUR mutlak ialah usaha mikro yang sudah berjalan. (zmi) 

Berita Terkait

Mahasiswa Universitas Pahlawan Gelar Giat Edukasi Hipertensi Lansia Didesa Ranah Singkuang

Horee!! Bupati Rohil Berikan Satu Pokir Untuk Setiap Datuk Penghulu

Kadis Pertanian Rohil Ingatkan PPL Bekerja Sesuai Tupoksi dan Tidak Tidur

Plt Sekda Rohil Tinjau Genagan Air di Jl.Sedar

Tingkatkan Kebersihan Kota, DLH Rohil Dapat Tambahan 5 Unit Dump Truck

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4
Advertorial

Bupati Rohil H.Bistamam Buka Workshop Eksekutif Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi

5

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

6

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

7

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

8

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

9

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan

10

Tim KLH RI Tinjau TPA Bagan Batu: Suwandi Berharap Masyarakat Turut Berperan